Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG,Serunting News.id– Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tulang Bawang, Novi Marzani, menantang Ketua Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba), Andika, untuk membuktikan tuduhannya terkait dugaan korupsi di BUMD PT Tulang Bawang Jaya senilai Rp30 miliar.

Tantangan itu disampaikan Novi Marzani kepada media ini, Jumat (23/10/2026). Ia meminta Andika datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang pada Senin (26/10/2026) mendatang.

Novi menegaskan pihaknya tidak membutuhkan retorika, melainkan data yang konkret dan valid untuk membuktikan tuduhan tersebut.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya kami tidak butuh retorika, tapi kami butuh data yang konkret dan valid. Saya somasi Andika Ketua Fortuba 3×24 jam harus membuktikan datanya sampai Senin, ditunggu di Kejari Tulang Bawang,” kata Novi.

Menurut Novi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seharusnya memberikan kontribusi terhadap pembangunan pemerintah, bukan justru menyebarkan kebencian dan kegaduhan.

Ia menilai tuduhan yang dilontarkan tanpa data telah mengarah pada penggiringan opini dan pembunuhan karakter.

“Kita berharap LSM Fortuba dapat memberikan kontribusi pembangunan, jangan mengungkapkan kebencian dan membuat kegaduhan, penggiringan opini serta pembunuhan karakter,” ujarnya.

Baca Juga :  Skandal Dugaan Tipikor Bawaslu Tulang Bawang Rp800 Juta Digelar 15 Oktober di PN Tanjungkarang

Novi menjelaskan, fakta yang sebenarnya adalah BUMD Kabupaten Tulang Bawang terakhir kali menerima penyertaan modal pada tahun 2010. Setelah itu tidak pernah ada lagi.

Ia memastikan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.

“Perlu diketahui BUMD Kabupaten Tulang Bawang penyertaan modal terakhir tahun 2010, selanjutnya tidak pernah ada. Itu bisa dipertanggungjawabkan,” terang Novi.

Lebih lanjut ia menjelaskan alur penyertaan modal yang sah harus melalui usulan dari BUMD, kemudian dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), diprogramkan di Bappeda, dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD.

Setelah disahkan, anggaran tersebut masuk dari Kas Daerah (Kasda) ke rekening BUMD.

“Selama ini BUMD tidak pernah mengajukan penyertaan modal. Kalaupun ada yang mengajukan, siapa?” tanya Novi.

Karena itu, ia mempersilakan Ketua Fortuba untuk bersama-sama menyampaikan data yang dimilikinya ke Kejari Tulang Bawang untuk diuji kebenarannya.

Ia menegaskan, jika memang ada data akurat bahwa pernah ada penyertaan modal namun tidak masuk ke kas BUMD, berarti itu fiktif dan harus diproses hukum.

Baca Juga :  Yayasan Padepokan PP walisongo Tms memperingati Senin Pahingan dan Satuni yatim piatu 

“Kalaupun Ketua Fortuba memiliki data, mari kita bersama sampaikan ke Kejari. Kalaupun memang ada data akurat dan betul pernah ada penyertaan modal namun tidak masuk ke kas BUMD, berarti itu fiktif,” jelasnya.

Untuk itu, Novi menyatakan akan menunggu Andika di Kejari Tulang Bawang pada hari Senin untuk membuat laporan bersama.

Ia juga mengundang seluruh insan pers untuk menyaksikan langsung proses tersebut, dengan syarat Ketua Fortuba membawa data yang valid.

“Saya selaku Direktur BUMD dan Andika selaku Ketua Fortuba, hari Senin saya tunggu di Kejari, kita sama-sama membuat laporan,” ucapnya.

Novi menegaskan, jika data yang dituduhkan tidak benar, ia akan melakukan tuntutan balik terhadap Andika sebagai narasumber tuduhan tersebut.

Langkah itu diambil karena ia merasa dirugikan, baik secara sosial maupun nama baik keluarga, akibat tuduhan yang tidak berdasar.

“Tetapi kalau data tidak benar, saya akan melakukan tuntutan balik. Anggaran Rp30 miliar itu cukup besar, fantastis. Kalau tidak ada datanya, ini penyebaran informasi palsu yang membuat kegaduhan. Secara sosial saya dan keluarga terganggu,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Skandal Dugaan Tipikor Bawaslu Tulang Bawang Rp800 Juta Digelar 15 Oktober di PN Tanjungkarang
Sinergi Polri dan Pers, Ketua SMSI: Wujudkan Polisi yang Mendengar dan Solutif
Wisuda Ke-3 IAI Tulang Bawang: Luluskan 97 Sarjana, Siap Kembangkan Peradaban Islam di Masyarakat
Pemerintahan Kampung JM mengadakan Doa bersama Memperingati Harlah Kampung ke-17.
Ketua PWI Tuba Desak Polisi Usut Dugaan Penyerangan terhadap Wartawan
Dandim 0426/TB Pimpin Upacara Pemakaman Militer Serma Susilo
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Ulang Tahun ke-17 Kampung Karya Murni Jaya Secara Bersamaan
Tepati Janji, Wabup Tulang Bawang Ajak 33 Paskibraka Berwisata ke Pantai

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:27 WIB

Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Skandal Dugaan Tipikor Bawaslu Tulang Bawang Rp800 Juta Digelar 15 Oktober di PN Tanjungkarang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Sinergi Polri dan Pers, Ketua SMSI: Wujudkan Polisi yang Mendengar dan Solutif

Sabtu, 5 September 2026 - 22:06 WIB

Wisuda Ke-3 IAI Tulang Bawang: Luluskan 97 Sarjana, Siap Kembangkan Peradaban Islam di Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Pemerintahan Kampung JM mengadakan Doa bersama Memperingati Harlah Kampung ke-17.

Berita Terbaru

Lampung Selatan

TIGA SANTRI LAMPUNG SELATAN DAPAT HADIAH UMRAH GRATIS DARI BUPATI EGI

Kamis, 22 Okt 2026 - 15:39 WIB