PEMERINTAH DAERAH HARUS HADIR, BERIKAN SOLUSI MASYARAKAT BAKUNG UDIK

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang,Seruntinnews,id-Muncul pemberitaan bahwa warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang yang memprotes adanya pematokan lahan di wilayah mereka dan meminta adanya penjelasan dari pemerintah berkaitan dengan status tanah yang diklaim oleh pihak Kementerian Pertahanan Cq.TNI AU membuat salah satu Advokat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang angkat bicara.

Fitra Agustinus Advokat yang telah lama berdomisili di Tulang Bawang mengatakan bahwa persoalan klaim lahan oleh Kementerian Pertahanan Cq. TNI AU di Kampung Bakung Udik harus segera dan cepat diselesaikan agar tidak menjadi permasalahan konflik agraria di kemudian hari. Menurut Agustinus bahwa saatnya Pemerintah Daerah hadir untuk masyarakat guna memberikan solusi dan fasilitasi agar apa yang dialami oleh masyarakat saat ini juga memperoleh perlindungan hukum, masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas atas klaim lahan tersebut dari instansi yang memiliki kewenangan.

“persoalan klaim lahan oleh Kementerian Pertahanan Cq. TNI AU di Kampung Bakung Udik harus segera dan cepat diselesaikan agar tidak menjadi permasalahan konflik agraria di kemudian hari. Inilah saatnya Pemerintah Daerah hadir untuk masyarakat guna memberikan solusi dan fasilitasi agar apa yang dialami oleh masyarakat saat ini juga memperoleh perlindungan hukum, masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas atas klaim lahan tersebut dari instansi yang memiliki kewenangan” terang Agustinus.

Ditambahkan pula oleh Agustinus bahwa mengingat Kampung Bakung Udik dan kampung lainnya baik yang ada di Kecamatan Gedung Meneng, Dente Teladas dan Menggala merupakan kampung tua yang ada masyarakatnya turun temurun dan telah disahkan oleh pemerintah menjadi kampung definitif tentunya sudah terinventarisir data tanahnya di kantor pertanahan ATR/BPN setempat dan jangan sampai terjadi disharmonisasi antara data di daerah dengan di pusat.

“Kampung Bakung Udik dan kampung lainnya baik yang ada di Kecamatan Gedung Meneng, Dente Teladas dan Menggala merupakan kampung tua yang ada masyarakatnya turun temurun dan telah disahkan oleh pemerintah menjadi kampung definitif tentunya sudah terinventarisir data tanahnya di kantor pertanahan ATR/BPN setempat dan jangan sampai terjadi disharmonisasi antara data di daerah dengan di pusat, oleh karenanya perlu adanya transparansi data pertanahan yang jelas dan transparan terhadap publik” ungkapnya.

Agustinus juga berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Pertahanan, Pemerintah Daerah dan Perwakilan masyarakat serta Ombudsman dapat segera duduk satu meja untuk membahas masalah tanah tersebut agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari, dan klaim lahan tentunya harus ada putusan atau penetapan pengadilan terlebih dahulu.

Baca Juga :  Hari Pertama Penjaringan, Dua Bacalon Ketua DPD II Partai Golkar Tulang Bawang Mendaftar 

“saya berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Pertahanan, Pemerintah Daerah dan Perwakilan masyarakat serta Ombudsman dapat segera duduk satu meja untuk membahas masalah tanah tersebut agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari, dan klaim lahan tentunya harus ada putusan atau penetapan pengadilan terlebih dahulu” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan beberapa media bahwa Kementerian ATR/BPN pada Januari 2026 mencabut HGU lahan seluas 85.244,925 hektare milik enam anak perusahaan Sugar Group Companies yang ada di Lampung.

Pencabutan dilakukan setelah lahan tersebut dinyatakan berada di atas aset negara milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mencatat adanya HGU seluas lebih dari 85 ribu hektare di atas aset negara. Lahan tersebut berada di kawasan Lanud TNI Pangeran M. Bun Yamin yang dikelola TNI AU.(mur)

Berita Terkait

Tepati Janji, Wabup Tulang Bawang Ajak 33 Paskibraka Berwisata ke Pantai
Ada UMJ, RSUD Kelas A, dan SNT di Menggala, Bupati Ajak Warga Manfaatkan Peluang
DPC PDIP Tulang Bawang Gelar Renungan Suci, Peringati 30 Tahun Kuda Tuli
‎SMSI Tulang Bawang Bakal Turun Cek Proyek Gerai KDMP 
Pemkab Tulang Bawang Tonjolkan Ekonomi Biru Kepada Tim Penilai Independen PKPD 2026
‎Wartawan Lapor ke SMSI, Terkait Media Online Dilarang Liputan Rakerda PSI
Jum’at Berkah Ke-101 SMSI Tulang Bawang, Bagi Sembako Kepada Anak Yatim 
Yaumul Itima NU Tuba di laksanakan bertempat Ponpes Walisongo tms Banjar Baru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Tepati Janji, Wabup Tulang Bawang Ajak 33 Paskibraka Berwisata ke Pantai

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Ada UMJ, RSUD Kelas A, dan SNT di Menggala, Bupati Ajak Warga Manfaatkan Peluang

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:34 WIB

DPC PDIP Tulang Bawang Gelar Renungan Suci, Peringati 30 Tahun Kuda Tuli

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:26 WIB

‎SMSI Tulang Bawang Bakal Turun Cek Proyek Gerai KDMP 

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:08 WIB

Pemkab Tulang Bawang Tonjolkan Ekonomi Biru Kepada Tim Penilai Independen PKPD 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Menelusuri Jejak Perjuangan Polisi Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 17:00 WIB