PEMERINTAH DAERAH HARUS HADIR, BERIKAN SOLUSI MASYARAKAT BAKUNG UDIK

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang,Seruntinnews,id-Muncul pemberitaan bahwa warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang yang memprotes adanya pematokan lahan di wilayah mereka dan meminta adanya penjelasan dari pemerintah berkaitan dengan status tanah yang diklaim oleh pihak Kementerian Pertahanan Cq.TNI AU membuat salah satu Advokat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang angkat bicara.

Fitra Agustinus Advokat yang telah lama berdomisili di Tulang Bawang mengatakan bahwa persoalan klaim lahan oleh Kementerian Pertahanan Cq. TNI AU di Kampung Bakung Udik harus segera dan cepat diselesaikan agar tidak menjadi permasalahan konflik agraria di kemudian hari. Menurut Agustinus bahwa saatnya Pemerintah Daerah hadir untuk masyarakat guna memberikan solusi dan fasilitasi agar apa yang dialami oleh masyarakat saat ini juga memperoleh perlindungan hukum, masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas atas klaim lahan tersebut dari instansi yang memiliki kewenangan.

“persoalan klaim lahan oleh Kementerian Pertahanan Cq. TNI AU di Kampung Bakung Udik harus segera dan cepat diselesaikan agar tidak menjadi permasalahan konflik agraria di kemudian hari. Inilah saatnya Pemerintah Daerah hadir untuk masyarakat guna memberikan solusi dan fasilitasi agar apa yang dialami oleh masyarakat saat ini juga memperoleh perlindungan hukum, masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas atas klaim lahan tersebut dari instansi yang memiliki kewenangan” terang Agustinus.

Ditambahkan pula oleh Agustinus bahwa mengingat Kampung Bakung Udik dan kampung lainnya baik yang ada di Kecamatan Gedung Meneng, Dente Teladas dan Menggala merupakan kampung tua yang ada masyarakatnya turun temurun dan telah disahkan oleh pemerintah menjadi kampung definitif tentunya sudah terinventarisir data tanahnya di kantor pertanahan ATR/BPN setempat dan jangan sampai terjadi disharmonisasi antara data di daerah dengan di pusat.

“Kampung Bakung Udik dan kampung lainnya baik yang ada di Kecamatan Gedung Meneng, Dente Teladas dan Menggala merupakan kampung tua yang ada masyarakatnya turun temurun dan telah disahkan oleh pemerintah menjadi kampung definitif tentunya sudah terinventarisir data tanahnya di kantor pertanahan ATR/BPN setempat dan jangan sampai terjadi disharmonisasi antara data di daerah dengan di pusat, oleh karenanya perlu adanya transparansi data pertanahan yang jelas dan transparan terhadap publik” ungkapnya.

Agustinus juga berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Pertahanan, Pemerintah Daerah dan Perwakilan masyarakat serta Ombudsman dapat segera duduk satu meja untuk membahas masalah tanah tersebut agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari, dan klaim lahan tentunya harus ada putusan atau penetapan pengadilan terlebih dahulu.

Baca Juga :  Semarak HUT Bhayangkara ke-79: Pertandingan Bola Voli Ramaikan Tulang Bawang Barat

“saya berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Pertahanan, Pemerintah Daerah dan Perwakilan masyarakat serta Ombudsman dapat segera duduk satu meja untuk membahas masalah tanah tersebut agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari, dan klaim lahan tentunya harus ada putusan atau penetapan pengadilan terlebih dahulu” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan beberapa media bahwa Kementerian ATR/BPN pada Januari 2026 mencabut HGU lahan seluas 85.244,925 hektare milik enam anak perusahaan Sugar Group Companies yang ada di Lampung.

Pencabutan dilakukan setelah lahan tersebut dinyatakan berada di atas aset negara milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mencatat adanya HGU seluas lebih dari 85 ribu hektare di atas aset negara. Lahan tersebut berada di kawasan Lanud TNI Pangeran M. Bun Yamin yang dikelola TNI AU.(mur)

Berita Terkait

Berdiri Sejak Abad ke-13, Masyarakat Bakungudik Tolak Masuk Lahan TNI AU  
SMSI Apresiasi Kejari Tetapkan dua Tersangka Pejabat Bawaslu Tulang Bawang 
PWI Tulang Bawang Bentuk Panitia Konfercab 2026, Targetkan Pelaksanaan Demokratis dan Aman
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Resmikan Gedung Universitas Muhammadiyah Jakarta di Tulang Bawang
Hasil Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD II Partai Golkar, M. Aris Pratama Hanan Sebagai Calon Tunggal
Peresmian Revitalisasi Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Tulangbawang, Wujudkan Sekolah ASRI
Peresmian Gedung UMJ Tulang Bawang, Tonggak Baru Penguatan Pendidikan Tinggi di Lampung
Hari Pertama Penjaringan, Dua Bacalon Ketua DPD II Partai Golkar Tulang Bawang Mendaftar 

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

PEMERINTAH DAERAH HARUS HADIR, BERIKAN SOLUSI MASYARAKAT BAKUNG UDIK

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:19 WIB

Berdiri Sejak Abad ke-13, Masyarakat Bakungudik Tolak Masuk Lahan TNI AU  

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:45 WIB

SMSI Apresiasi Kejari Tetapkan dua Tersangka Pejabat Bawaslu Tulang Bawang 

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:18 WIB

PWI Tulang Bawang Bentuk Panitia Konfercab 2026, Targetkan Pelaksanaan Demokratis dan Aman

Rabu, 29 April 2026 - 15:48 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Resmikan Gedung Universitas Muhammadiyah Jakarta di Tulang Bawang

Berita Terbaru

Bandar Lampung

SMSI, JMSI dan AMSI Lampung Buka Ruang Kritik dan Aduan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:41 WIB