Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu, Ratusan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Seruntingnews.id — Di tengah padatnya tugas pengamanan Natal dan Tahun Baru, jajaran Kepolisian Republik Indonesia kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Jaringan pengedar sabu lintas provinsi diduga memanfaatkan situasi padat akhir tahun untuk melancarkan aksinya, namun kerja cermat aparat kepolisian membuat upaya tersebut berakhir gagal.

Sebanyak 122,51 kilogram sabu yang disamarkan rapi di bawah 8 ton muatan jengkol berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Modus penyamaran dengan hasil bumi itu dinilai sebagai upaya serius pelaku untuk mengelabui petugas.

“Barang bukti yang kami amankan ini beratnya 122,51 kilogram. Jika diasumsikan nilai ekonomis sabu per satu gram sebesar Rp 1 juta, maka total nilainya mencapai sekitar Rp 122.515.000.000,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus besar tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung yang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kabid Humas Polda Lampung, serta Kapolres Lampung Selatan, dalam press release pada Senin (11/1/2026) di Aula Radin Intan, Polres Lampung Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) di tengah puncak arus libur Natal dan Tahun Baru. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba mencurigai sebuah truk Colt Diesel warna kuning yang hendak menyeberang di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Kecurigaan tersebut muncul meski kawasan pelabuhan saat itu dipadati aktivitas pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Penutupan Rehabilitasi Sosial Lapas Kalianda: Wujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba

Kecurigaan petugas semakin menguat ketika diketahui truk tersebut tidak bergerak sendiri. Sebuah mobil Daihatsu Terios terlihat secara khusus mengawal perjalanan truk sejak memasuki kawasan pelabuhan. Pola pengawalan ini mengindikasikan adanya pengamanan khusus terhadap muatan yang dibawa.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri langsung turun tangan ke lokasi melakukan pemeriksaan menyeluruh, polisi menemukan lima karung hijau tersembunyi di bagian depan bak truk, tepat di bawah tumpukan jengkol. Karung-karung tersebut berisi 114 paket besar sabu dengan berat bruto mencapai 122,515 kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni W.S (30) yang berperan sebagai pengendali sekaligus pengawal, serta R (44) dan S (43) yang membawa truk bermuatan narkotika. Ketiganya diketahui berasal dari Kota Lhokseumawe, Aceh, dan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

“Selain narkotika, kami juga menyita lima unit telepon genggam, satu unit mobil Daihatsu Terios, serta satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. Seluruh tersangka beserta barang bukti langsung kami amankan untuk pemeriksaan” kata Irjen Pol Helfi Assegaf.

Baca Juga :  Pemdes Pematang Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026

Kapolda Lampung mengungkapkan, nilai ekonomis sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp 122,5 miliar dan berpotensi merusak masa depan lebih dari 612.575 orang jika berhasil beredar.

“Kami masih terus melakukan profiling dan penyelidikan terkait keterlibatan para pelaku. Yang jelas, para pelaku yang bersangkutan merupakan bagian dari jaringan nasional,” tegasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2), subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati.

Keberhasilan ini menegaskan bahwa Polri terus bekerja tanpa henti dalam menghadapi kejahatan narkotika, bahkan di tengah padatnya pelayanan masyarakat pada momentum libur besar nasional.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dengan menjauhi, menolak, dan melaporkan setiap bentuk peredaran gelap narkotika.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

DPD Partai Golkar Lampung Selatan Gelar Rapat Pleno Perdana, Targetkan 10 Kursi di 2029
*H+9 Natal dan Tahun Baru, 647 Ribu Penumpang dan 161 Ribu Kendaraan Tinggalkan Sumatera Kembali Jawa*
PT.ASDP Resmi Tutup  Posko Nataru Arus Bakauheni–Merak 2025-2026
Menutup Tahun di Beranda Sumatra, BHC Rayakan Harapan Bersama*
Jelang Arus Balik Libur Tahun Baru, Bus dan Logistik Mengalir ke Jawa*
Siaga Nataru di Tengah Hujan, Kalapas Kalianda Turun Langsung Amankan Blok Hunian
Refleksi Akhir Tahun 2025 : LSM PRO RAKYAT Tegaskan 2026 Harus Bersih Jauh dari Penegakan Hukum Tebang Pilih
Ngupi Pai Puakhi, Warna Baru Pengamanan Nataru Sapa Penumpang Kapal

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:38 WIB

DPD Partai Golkar Lampung Selatan Gelar Rapat Pleno Perdana, Targetkan 10 Kursi di 2029

Senin, 12 Januari 2026 - 16:22 WIB

Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu, Ratusan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Senin, 5 Januari 2026 - 09:12 WIB

*H+9 Natal dan Tahun Baru, 647 Ribu Penumpang dan 161 Ribu Kendaraan Tinggalkan Sumatera Kembali Jawa*

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:56 WIB

PT.ASDP Resmi Tutup  Posko Nataru Arus Bakauheni–Merak 2025-2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:50 WIB

Menutup Tahun di Beranda Sumatra, BHC Rayakan Harapan Bersama*

Berita Terbaru