Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu, Ratusan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Seruntingnews.id — Di tengah padatnya tugas pengamanan Natal dan Tahun Baru, jajaran Kepolisian Republik Indonesia kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Jaringan pengedar sabu lintas provinsi diduga memanfaatkan situasi padat akhir tahun untuk melancarkan aksinya, namun kerja cermat aparat kepolisian membuat upaya tersebut berakhir gagal.

Sebanyak 122,51 kilogram sabu yang disamarkan rapi di bawah 8 ton muatan jengkol berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Modus penyamaran dengan hasil bumi itu dinilai sebagai upaya serius pelaku untuk mengelabui petugas.

“Barang bukti yang kami amankan ini beratnya 122,51 kilogram. Jika diasumsikan nilai ekonomis sabu per satu gram sebesar Rp 1 juta, maka total nilainya mencapai sekitar Rp 122.515.000.000,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus besar tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung yang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kabid Humas Polda Lampung, serta Kapolres Lampung Selatan, dalam press release pada Senin (11/1/2026) di Aula Radin Intan, Polres Lampung Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) di tengah puncak arus libur Natal dan Tahun Baru. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba mencurigai sebuah truk Colt Diesel warna kuning yang hendak menyeberang di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Kecurigaan tersebut muncul meski kawasan pelabuhan saat itu dipadati aktivitas pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Musdes RKPDes Babulang Fokuskan Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026

Kecurigaan petugas semakin menguat ketika diketahui truk tersebut tidak bergerak sendiri. Sebuah mobil Daihatsu Terios terlihat secara khusus mengawal perjalanan truk sejak memasuki kawasan pelabuhan. Pola pengawalan ini mengindikasikan adanya pengamanan khusus terhadap muatan yang dibawa.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri langsung turun tangan ke lokasi melakukan pemeriksaan menyeluruh, polisi menemukan lima karung hijau tersembunyi di bagian depan bak truk, tepat di bawah tumpukan jengkol. Karung-karung tersebut berisi 114 paket besar sabu dengan berat bruto mencapai 122,515 kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni W.S (30) yang berperan sebagai pengendali sekaligus pengawal, serta R (44) dan S (43) yang membawa truk bermuatan narkotika. Ketiganya diketahui berasal dari Kota Lhokseumawe, Aceh, dan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

“Selain narkotika, kami juga menyita lima unit telepon genggam, satu unit mobil Daihatsu Terios, serta satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. Seluruh tersangka beserta barang bukti langsung kami amankan untuk pemeriksaan” kata Irjen Pol Helfi Assegaf.

Baca Juga :  Puluhan Miliar Uang Negara Digelontorkan, Gedung Convention Hall Kalianda Diduga Mangkrak dan Terbengkalai, LSM PRO RAKYAT Desak Kejari Lampung Selatan Periksa Dinas PUPR, KPA, PPK hingga Kontraktor

Kapolda Lampung mengungkapkan, nilai ekonomis sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp 122,5 miliar dan berpotensi merusak masa depan lebih dari 612.575 orang jika berhasil beredar.

“Kami masih terus melakukan profiling dan penyelidikan terkait keterlibatan para pelaku. Yang jelas, para pelaku yang bersangkutan merupakan bagian dari jaringan nasional,” tegasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2), subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati.

Keberhasilan ini menegaskan bahwa Polri terus bekerja tanpa henti dalam menghadapi kejahatan narkotika, bahkan di tengah padatnya pelayanan masyarakat pada momentum libur besar nasional.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dengan menjauhi, menolak, dan melaporkan setiap bentuk peredaran gelap narkotika.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

Desa Semanak Bidik Tiga Besar Dalam Lomba Perpustakaan, Jadi Garda Literasi di Tengah Gempuran Digital
Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut Kepala Lapas Kalianda, Badarudin Resmi Gantikan Beni Nurrahman
Meriahkan HUT RI Ke-81, DPD Golkar Lamsel Gelar Fun Game Domino, Sebanyak 192 Tim Turun Bertanding 
Setiap Prestasi Punya Nilai, Kapolres Lampung Selatan Dorong Polisi Berprestasi Raih Penghargaan
Semarak HUT RI ke-81 BPPRD Lamsel,Gelar Perlombaan Penuh Keceriaan dan Kekompakan
Teriakan Korban Gagalkan Aksi Pencurian, Residivis Ditangkap Sehari Kemudian di Natar
Dua Senpi Rakitan dan Amunisi Diserahkan Warga kepada Polisi di Lampung Selatan
Menelusuri Jejak Perjuangan Polisi Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Desa Semanak Bidik Tiga Besar Dalam Lomba Perpustakaan, Jadi Garda Literasi di Tengah Gempuran Digital

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut Kepala Lapas Kalianda, Badarudin Resmi Gantikan Beni Nurrahman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, DPD Golkar Lamsel Gelar Fun Game Domino, Sebanyak 192 Tim Turun Bertanding 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Setiap Prestasi Punya Nilai, Kapolres Lampung Selatan Dorong Polisi Berprestasi Raih Penghargaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Semarak HUT RI ke-81 BPPRD Lamsel,Gelar Perlombaan Penuh Keceriaan dan Kekompakan

Berita Terbaru