Resmi, UMK Tubaba 2026 Naik Jadi Rp3,04 Juta

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panaragan , Seruntingnews.Id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2026 resmi mengalami kenaikan sebesar Rp152.320. Dengan kenaikan tersebut, UMK Tubaba 2026 ditetapkan menjadi Rp3.045.390, naik dari UMK tahun sebelumnya sebesar Rp2.893.070.

Kesepakatan kenaikan UMK Tubaba 2026 ini dicapai setelah melalui pembahasan panjang dalam sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang digelar di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, pada Senin (22/12/2025). Sidang berlangsung dinamis dengan penyampaian pandangan dari unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tubaba, Sofiyan Nur, menjelaskan bahwa penetapan Upah Minimum Kabupaten Tubaba Tahun 2026 dilakukan berdasarkan perhitungan yang mengacu pada kondisi ekonomi daerah serta kemampuan dunia usaha.

“Kenaikan UMK ini tidak ditetapkan secara tiba-tiba. Prosesnya melalui perhitungan dan simulasi berdasarkan data inflasi serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Sofiyan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulang Bawang Barat tercatat sebesar 4,55 persen. Angka tersebut menjadi salah satu dasar dalam formula penyesuaian upah sesuai ketentuan pemerintah pusat terkait penetapan UMK 2026.

Dari unsur pekerja, kenaikan UMK Tubaba dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan hidup layak. Namun demikian, pihak buruh memilih menerima hasil kesepakatan demi menjaga stabilitas hubungan industrial. Ketua SPSI Tubaba, Boiman, menyebut keputusan tersebut merupakan bentuk kompromi yang realistis.

Baca Juga :  Semarak TAF ke-9: Tubaba Siapkan Generasi Emas Lewat Seni dan Budaya

“Kami tentu berharap kenaikan upah lebih tinggi, tetapi kami juga mempertimbangkan kondisi perusahaan di daerah. Yang terpenting ada kepastian bagi buruh,” katanya.

Sementara itu, perwakilan pengusaha menyatakan sepakat dengan kenaikan UMK Tubaba Tahun 2026 tersebut dengan catatan perusahaan masih membutuhkan ruang untuk menjaga keberlangsungan usaha dan stabilitas tenaga kerja.

Hasil kesepakatan kenaikan Upah Minimum Kabupaten Tubaba 2026 selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan diajukan kepada Gubernur Lampung untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan. UMK tersebut akan menjadi acuan wajib pengupahan bagi perusahaan di Kabupaten Tulang Bawang Barat mulai 1 Januari 2026. (Agus/Aziz)

Editor : Aan

Berita Terkait

Viral di Medsos, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara
Ramadan 1447 H: Muhammadiyah Tubaba Serukan Persatuan dalam Perbedaan
Siswa SMP Karya Bakti Panaragan Bersihkan Masjid Jami Panaragan Jelang Ramadhan 1447 H
Pengukuhan DWP Tubaba 2024–2029, Sekda Tekankan Soliditas Organisasi, Ketua DWP: Awal Amanah dan Komitmen Bersama
Bupati Tubaba Terima Audiensi Kontingen Muhammadiyah Peserta Olympic AD VIII Tingkat Nasional
Bimtek Aplikasi SRIKANDI Selama 5 Hari Digelar, Dinas Perpustakaan Tubaba Perkuat SPBE
Sambut Ramadan 1447 H, AMM Baitul Makmur Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Rangkaian Kegiatan Syiar Islam Berkemaju
Forkopimda Tubaba Gelar Aksi Gotong Royong Bersihkan Ruas Jalan 20KM
UMK Tubaba 2026 ditetapkan menjadi Rp3.045.390, naik dari UMK tahun sebelumnya sebesar Rp2.893.070.

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WIB

Viral di Medsos, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:06 WIB

Ramadan 1447 H: Muhammadiyah Tubaba Serukan Persatuan dalam Perbedaan

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:03 WIB

Siswa SMP Karya Bakti Panaragan Bersihkan Masjid Jami Panaragan Jelang Ramadhan 1447 H

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:38 WIB

Pengukuhan DWP Tubaba 2024–2029, Sekda Tekankan Soliditas Organisasi, Ketua DWP: Awal Amanah dan Komitmen Bersama

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:03 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Kontingen Muhammadiyah Peserta Olympic AD VIII Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Tetap Fokus di Jalan Saat Puasa, Ini Kiat Aman dari Polda Lampung*

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:58 WIB