Kasus Pembunuhan Pasutri Lanjut Usia Tanggamus Terungkap: 2 Pelaku Tetangga Teman Anak Korban Ditangkap  

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Seruntingnews.Id. Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, akhirnya terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Tim Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa sadis tersebut, pada hari Minggu (14/12/2025).

Korban dalam kasus ini adalah RH (54 tahun) dan SK (50 tahun), yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, pada Sabtu (13/12/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga :  Kejaksa Negeri Tanggamus Melepas Tersangka Penadah Melalui Restorative Justice

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengonfirmasi pengungkapan kasus tersebut:

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah kasus ini sudah terungkap dan dua pelaku telah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus”

Dua pelaku yang ditangkap adalah AA (34 tahun) dan AJ (30 tahun), warga Dusun Way Pering (tetangga langsung korban) dan sekaligus teman dari anak laki-laki satu-satunya korban. Kedekatan ini membuat pelaku mengenal kondisi dan akses ke rumah korban.

Baca Juga :  Polres Tanggamus Ungkap Peredaran Sabu di Pugung, Satu Tersangka Ditangkap

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan dua bilah senjata tajam jenis golok — barang bukti yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Saat ini, kedua pelaku sedang ditahan di Mapolres Tanggamus. Penyidik masih sedang menggali keterangan lanjut untuk mengetahui motif yang mendorong pelaku melakukan pembunuhan. (lEdison)

Editor : Aan

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Dorong Modernisasi Pertanian, Agus Supriyanto Diminta Jadi Jembatan Petani ke Pemerintah Pusat
Kunjungan Kedua ke Rumah Rena dan Rendi, Pemkab Tanggamus Pastikan Pendampingan Pendidikan dan Bantuan Sosial Terus Berjalan  
Kejari Tanggamus Dinilai Gagal Tangani Korupsi SPAM, LSM PRO RAKYAT Desak Jaksa Agung Copot Kajari dan Kasipidsus Tanggamus 
INSPEKTORAT TANGGAMUS PERIKSA DUGA PENYIMPANGAN APBPEKON DAN BUMDES TANJUNG HERAN
Audit Dana Desa Pekon Tanjung Heran: Irban 5 Tanggamus Menelusuri Transaksi dan Potensi Penyimpangan
Kakon Atar Lebar Tanggamus Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,03 Miliar Selama Empat Tahun  
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Irban 5 Inspektorat Tanggamus Perdalam Audit Pekon Tanjung Heran
Dugaan Mark Up Proyek Pekon Tanjung Heran: Perbuatan Melawan Hukum
Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, akhirnya terungkap

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:53 WIB

Bupati Tanggamus Dorong Modernisasi Pertanian, Agus Supriyanto Diminta Jadi Jembatan Petani ke Pemerintah Pusat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:10 WIB

Kunjungan Kedua ke Rumah Rena dan Rendi, Pemkab Tanggamus Pastikan Pendampingan Pendidikan dan Bantuan Sosial Terus Berjalan  

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:42 WIB

Kejari Tanggamus Dinilai Gagal Tangani Korupsi SPAM, LSM PRO RAKYAT Desak Jaksa Agung Copot Kajari dan Kasipidsus Tanggamus 

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:19 WIB

INSPEKTORAT TANGGAMUS PERIKSA DUGA PENYIMPANGAN APBPEKON DAN BUMDES TANJUNG HERAN

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:32 WIB

Audit Dana Desa Pekon Tanjung Heran: Irban 5 Tanggamus Menelusuri Transaksi dan Potensi Penyimpangan

Berita Terbaru