Ketua KJHLS Desak APH Tindak Tegas Oknum Preman Ancam Jurnalis Kompas TV

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan. Seruntingnews.Id – Ketua Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS), Randi Fatra, meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan mengenai perlakuan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis Kompas TV Lampung, Teuku Khalidsyah, saat meliput sengketa lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (25/11/2025).

Randi menilai tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang preman tersebut telah memperkosa demokrasi di negeri ini, pengekangan terhadap hukum yang berlaku tentang adanya kemerdekaan kepada setiap insan pers dalam menjalankan tugasnya sebagai salah satu pilar demokrasi.

salah satu bentuk pengkebirian terhadap hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

merupakan serangan nyata terhadap kebebasan pers.

“Ancaman terhadap saudara Teuku merupakan pelanggaran serius, intimidasi yang dilakukan adalah serangan nyata secara psikis dan tidak hanya untuk saudara Teuku, tapi semua insan pers ikut merasakan traumatis atas perlakuan (pelanggaran) oleh sekelompok oknum Preman dalam menghambat lajunya jalur informasi yang sebagaimana telah diatur dalam UU kebebasan pers.”

Baca Juga :  Pekan Olahraga Kalapas Cup Ditutup, WBP Lapas Kalianda Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan

“Saya atas nama salah satu insan pers berharap kepada pihak APH selaku pelaksana Undang-undang untuk segera melakukan langkah-langkah hukum dalam menyikapi persoalan ini,” tegasnya dalam keterangan resmi, Rabu (26/11/2025).

Selain itu, ia menyampaikan dukungan moral kepada Teuku yang juga merupakan salah satu anggota KJHLS. Secara keorganisasian sebagai bentuk solidaritas ia menambahkan bahwa KJHLS mendukung penuh kepada teuku agar terus melanjutkan tugasnya sebagai penyambung lidah masyarakat dan menyampaikan informasi yang baik dan benar kepada publik.

“Kami berdiri sejajar bersama saudara Teuku. Jurnalis tidak boleh diintimidasi, demokrasi tidak boleh dinodai dan kemerdakaan harus dijunjung tinggi.”

“Kami juga meminta kepada pemerintah daerah terkhusus bapak Bupati Lampung Selatan, untuk ikut memberikan sikap terutama mendorong persoalan ini segera mendapat tindakan. Karena secara Konstitusi persoalan ini juga merupakan tanggungjawab pemerintah, Bagaimana kita BISA maju dengan berbagai kegiatan seremoni, jika informasi kita saja dikebiri.,” imbuhnya

Baca Juga :  Rayakan Natal dengan Penuh Makna, Lapas Kalianda Hadirkan Ibadah dan Perayaan Natal bagi Warga Binaan

Ia turut mengimbau para jurnalis khususnya di Lampung Selatan untuk tetap berhati-hati, namun tidak gentar menjalankan fungsi jurnalistik demi kepentingan publik karena kita dilindungi oleh undang-undang.. “Tertulis jelas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menyatakan bahwa setiap bentuk penghalangan, penghambatan, termasuk kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindak pidana. Jadi tetaplah proforsional dalam melaksanakan tugas kita sebagai jurnalis karena tugas kita merupakan salah satu kelengkapan dalam suatu Negara.” Tukasnya

Peristiwa bermula ketika Teuku Khalidsyah tengah meliput dugaan pemerasan oleh sekelompok orang terhadap warga sekitar. Sesampainya di lokasi, ia dikepung 8–9 orang yang mempertanyakan pemberitaan terkait kasus tersebut. Salah satu pelaku bahkan mengancam akan menusuk Teuku dengan senjata tajam yang terlihat terselip di pinggang.

Atas intimidasi tersebut, Teuku kemudian melaporkan kejadian ke Polres Lampung Selatan dengan nomor laporan:

LP/B/501/XI/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Lampung Selatan.

(Amr)

Editor : Aan

Berita Terkait

Desa Semanak Bidik Tiga Besar Dalam Lomba Perpustakaan, Jadi Garda Literasi di Tengah Gempuran Digital
Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut Kepala Lapas Kalianda, Badarudin Resmi Gantikan Beni Nurrahman
Meriahkan HUT RI Ke-81, DPD Golkar Lamsel Gelar Fun Game Domino, Sebanyak 192 Tim Turun Bertanding 
Setiap Prestasi Punya Nilai, Kapolres Lampung Selatan Dorong Polisi Berprestasi Raih Penghargaan
Semarak HUT RI ke-81 BPPRD Lamsel,Gelar Perlombaan Penuh Keceriaan dan Kekompakan
Teriakan Korban Gagalkan Aksi Pencurian, Residivis Ditangkap Sehari Kemudian di Natar
Dua Senpi Rakitan dan Amunisi Diserahkan Warga kepada Polisi di Lampung Selatan
Menelusuri Jejak Perjuangan Polisi Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Desa Semanak Bidik Tiga Besar Dalam Lomba Perpustakaan, Jadi Garda Literasi di Tengah Gempuran Digital

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut Kepala Lapas Kalianda, Badarudin Resmi Gantikan Beni Nurrahman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, DPD Golkar Lamsel Gelar Fun Game Domino, Sebanyak 192 Tim Turun Bertanding 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Setiap Prestasi Punya Nilai, Kapolres Lampung Selatan Dorong Polisi Berprestasi Raih Penghargaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Semarak HUT RI ke-81 BPPRD Lamsel,Gelar Perlombaan Penuh Keceriaan dan Kekompakan

Berita Terbaru