Lamsel,Seruntingnews.id–Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE.MM., menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkotika sebagai langkah utama untuk melindungi kesehatan fisik dan mental serta mencegah dampak negatif jangka panjang.
Pernyataan ini disampaikan dalam sosialisasi edukasi bahaya narkotika yang digelar di kantor BNNK setempat pada Senin (13/10/2025). Menurut AKBP Rahmad Hidayat, narkotika tidak hanya menimbulkan kecanduan, tetapi juga dapat merusak fungsi fisik dan psikologis pengguna serta menimbulkan masalah sosial yang serius.
Rehabilitasi berperan penting untuk memulihkan fungsi sosial pecandu, mencegah kekambuhan, dan memberikan keterampilan hidup agar mereka dapat kembali produktif dan mandiri di masyarakat. “Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu berhak mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial,” jelas AKBP Rahmad kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses rehabilitasi ini tidak hanya bertujuan menghentikan penggunaan narkoba, tetapi juga memulihkan kualitas hidup pecandu secara menyeluruh melalui pendekatan medis, psikososial, dan dukungan sosial. AKBP Rahmad menjelaskan lebih rinci manfaat rehabilitasi bagi pecandu.
Rehabilitasi membantu memulihkan kesehatan fisik yang rusak akibat penyalahgunaan narkoba, mengatasi gangguan mental, serta membantu individu menjadi abstinen.
Selain itu, rehabilitasi juga mengajarkan keterampilan hidup penting seperti disiplin diri, kontrol diri, kemampuan bersosialisasi, dan dukungan emosional agar mantan pengguna narkoba dapat kembali produktif dan mandiri. “Kembali menjadi individu produktif, memberikan peluang menemukan kembali tujuan hidup, termasuk melalui pelatihan keterampilan dan pendidikan, sehingga mantan pengguna narkoba dapat kembali ke masyarakat dengan percaya diri,” terang AKBP Rahmad.
Rehabilitasi juga membantu integrasi sosial pecandu dengan masyarakat, mengatasi masalah sosial akibat kecanduan seperti isolasi diri, dan memupuk kemampuan berinteraksi secara sehat.
Terapi rehabilitasi yang efektif pun berperan mencegah kekambuhan di masa depan, melatih pecandu mengenali potensi risiko dan strategi untuk mengatasinya.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Rahmad menghimbau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, untuk bersatu memerangi peredaran gelap narkotika dan mendukung kesadaran rehabilitasi bagi yang terpapar narkotika. “Jangan takut, ayo lapor diri.
BNNK Lampung Selatan siap membantu Anda pulih, merahasiakan identitas pecandu, dan menyediakan rehabilitasi gratis,” pungkasnya. BNNK Lampung Selatan menegaskan bahwa edukasi dan sosialisasi tentang rehabilitasi harus terus digencarkan agar masyarakat memahami pentingnya pencegahan, deteksi dini, dan pemulihan bagi pecandu. Langkah ini tidak hanya menyelamatkan individu, tetapi juga mengurangi dampak negatif narkotika di lingkungan keluarga dan masyarakat luas.***
Editor : Aan