Polisi Ringkus Kurir dan Pembeli Sabu di Tulang Bawang Barat

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, Seruntingnews.Id. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil meringkus dua pria, YJP (34) dan RE (45), terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, pukul 17.30 WIB, di Jalan Poros Tiyuh Way Sido, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Kasatresnarkoba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., menyatakan penangkapan ini sebagai bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Tujuh Siswa SDN di Tubaba Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Makanan Bergizi Sekolah

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat melalui media sosial. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan YJP yang sedang mengendarai sepeda motor. Saat dihentikan, YJP berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap. Penggeledahan menghasilkan satu bungkus sabu dan satu handphone Oppo.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Interogasi terhadap YJP mengungkap bahwa sabu tersebut pesanan RE. Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap RE di sebuah warung makan di Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar. Penggeledahan terhadap RE menemukan satu handphone Vivo.

Baca Juga :  Tubaba dalam Bayang Hiburan Malam: Urgensi Zonasi, Legalitas, dan Etika Sosial dalam Perspektif Tata Kota Masa Depan

Kedua tersangka mengakui kepemilikan sabu. Mereka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsidaer Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Jepri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, (Aziz)

Berita Terkait

Viral di Medsos, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara
Ramadan 1447 H: Muhammadiyah Tubaba Serukan Persatuan dalam Perbedaan
Siswa SMP Karya Bakti Panaragan Bersihkan Masjid Jami Panaragan Jelang Ramadhan 1447 H
Pengukuhan DWP Tubaba 2024–2029, Sekda Tekankan Soliditas Organisasi, Ketua DWP: Awal Amanah dan Komitmen Bersama
Bupati Tubaba Terima Audiensi Kontingen Muhammadiyah Peserta Olympic AD VIII Tingkat Nasional
Bimtek Aplikasi SRIKANDI Selama 5 Hari Digelar, Dinas Perpustakaan Tubaba Perkuat SPBE
Sambut Ramadan 1447 H, AMM Baitul Makmur Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Rangkaian Kegiatan Syiar Islam Berkemaju
Forkopimda Tubaba Gelar Aksi Gotong Royong Bersihkan Ruas Jalan 20KM

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WIB

Viral di Medsos, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:06 WIB

Ramadan 1447 H: Muhammadiyah Tubaba Serukan Persatuan dalam Perbedaan

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:03 WIB

Siswa SMP Karya Bakti Panaragan Bersihkan Masjid Jami Panaragan Jelang Ramadhan 1447 H

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:38 WIB

Pengukuhan DWP Tubaba 2024–2029, Sekda Tekankan Soliditas Organisasi, Ketua DWP: Awal Amanah dan Komitmen Bersama

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:03 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Kontingen Muhammadiyah Peserta Olympic AD VIII Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Tetap Fokus di Jalan Saat Puasa, Ini Kiat Aman dari Polda Lampung*

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:58 WIB