Buah Cherry Berujung Maut: Kisah Pilu Pelecehan Seksual di Tubaba

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, Seruntingnews, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak, yang terjadi di Tiyuh Mulya Asri, Kec. Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Barat, Pada Hari Senin Tanggal 02 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 Wib.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu H.Tosira, S.H., M.H. mengungkapkan, tersangka yang berhasil di amankan inisial SI (62) wiraswasta, Warga Tiyuh Mulya Asri, Kec. Tulang Bawang Tengah, Kab.Tulang Bawang Barat, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/165/VI/2025/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 01Juli 2025

Pakaian sebagai barang bukti pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

Kronologis Penangkapan, Pada Hari Kamis Tanggal 17 Juli 2025 sekira pukul 20.00 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Polres Tulang Bawang Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan awal sebagai saksi, penyidik melakukan gelar perkara dan kemudian dinaikan status pemeriksaan tersangka dan selanjutnya Pelaku di amankan ke Polres Tubaba untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.” Ujar H.Tosira, Sabtu (18/07/2025)

Kronologis Kejadian pada Korban NPP (07), Pelajar, Kelurahan Mulya Asri Kec.Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Barat, Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban bermain bersama temannya (DS) dan hendak pergi ke warung untuk membeli jajanan. Dalam perjalanan, mereka dipanggil Pelaku yang mengajak keduanya mampir ke rumahnya dengan dalih ingin memberikan buah cherry.

Setibanya di rumah, pelaku meminta korban (NPP) untuk masuk ke dalam rumah dan diminta memijat pelaku Saat itulah pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban yang menyebabkan korban mengalami rasa sakit dibagian kemaluan korban Usai kejadian, pelaku memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Baca Juga :  Penyambutan Hangat dan Haru Jamaah Haji Tubaba Pulang dari Tanah Suci

Tiga minggu pasca kejadian, teman korban (DS) menceritakan insiden tersebut kepada orang tuanya. Informasi itu kemudian sampai ke orang tua korban, dan setelah dikonfirmasi langsung, korban membenarkan telah mengalami pelecehan oleh pelaku. Atas dasar laporan dari orang tua korban, perkara ini dilaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat.

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat secara resmi menetapkan SI sebagai tersangka.” Pungkasnya

“Kepada tersangka, Pasal yang di dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah), (Aziz)

Penulis : Aziz

Editor : Syam

Berita Terkait

Bupati Nanda Tutup Karya Bakti TNI 2025, Hasilkan Sejumlah Infrastruktur Penting di Desa Trimulyo
Gelombang Protes Guncang Tubaba: Wartawan Pertanyakan Misteri Anggaran Kominfo
Tangis Tubaba di Persimpangan Jalan: Ketika Kami, Jurnalis, Meratap di Tanah yang Gersang
Media Tubaba Bersatu Siap Geruduk Pemda dan DPRD, Tuntut Transparansi Anggaran Kominfo Berlanjut Senin
Suhunan Riah: Simbol Ecofeminisme yang Mengakar di Uluan Nughik
Bupati Tubaba Rombak Kabinet: 13 Pejabat Eselon II Dilantik, Kinerja Jadi Prioritas
Derita Jantung Bocor, Bayi baru lahir 20 Hari asal Tubaba menanti Uluran Tangan Pemerintah dan Dermawan|
“Sorotan Tajam KPK RI Ungkap Carut Marut Pengelolaan Aset dan Potensi Kehilangan PAD di Tubaba.”L

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 12:05 WIB

Bupati Nanda Tutup Karya Bakti TNI 2025, Hasilkan Sejumlah Infrastruktur Penting di Desa Trimulyo

Senin, 8 September 2025 - 17:39 WIB

Gelombang Protes Guncang Tubaba: Wartawan Pertanyakan Misteri Anggaran Kominfo

Minggu, 7 September 2025 - 10:16 WIB

Tangis Tubaba di Persimpangan Jalan: Ketika Kami, Jurnalis, Meratap di Tanah yang Gersang

Minggu, 7 September 2025 - 09:17 WIB

Media Tubaba Bersatu Siap Geruduk Pemda dan DPRD, Tuntut Transparansi Anggaran Kominfo Berlanjut Senin

Kamis, 4 September 2025 - 19:36 WIB

Suhunan Riah: Simbol Ecofeminisme yang Mengakar di Uluan Nughik

Berita Terbaru