Tender Studi SPALD Lampung Rp 672 Juta Sudah Selesai, LSM PRO RAKYAT, Hasilnya Mana?

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Seruntingnews.id–LSM PRO RAKYAT menyoroti tender Studi Kelayakan SPALD (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik) Regional Provinsi Lampung pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung yang bersumber dari APBD Tahun 2025. Sorotan menguat setelah data pengadaan menunjukkan paket senilai Rp 672.897.808,00 itu telah menetapkan pemenang, namun hasil kajian dan manfaat nyatanya belum terbuka ke publik.

Berdasarkan data pada e-procurement/inaproc, tender Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi tersebut dimenangkan oleh CV. Kreasi Indah Mandiri, beralamat di Jl. Purnawirawan 7 No. 9A Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung. Nilai harga penawaran tercatat Rp 650.150.421,04, sementara harga negosiasi akhir sebesar Rp 649.649.700,00.

 

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM didampingi oleh Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E kepada awak media di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (30/3/2026).

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan program sanitasi, namun menuntut keterbukaan penuh atas penggunaan uang rakyat.

Baca Juga :  Drama Agraria Lampung: Gubernur Pasang Badan, HGU PT SGC Diukur Ulang.

“ Kami tidak anti perencanaan. Tapi jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah hanya habis untuk studi yang hasilnya tidak pernah diketahui masyarakat. Kalau tender ini benar dan bermanfaat, buka dokumen hasil kajiannya ke publik,” tegas Aqrobin AM.

LSM PRO RAKYAT juga menyoroti adanya perbedaan tampilan data pagu dan HPS antara informasi yang sempat beredar dengan tampilan terbaru di sistem, yang menurut mereka harus dijelaskan agar tidak memunculkan kebingungan publik.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menilai penetapan pemenang justru menjadi titik awal pengawasan yang lebih substansial.

“ Publik tidak cukup hanya tahu siapa pemenangnya. Yang lebih penting adalah apa hasilnya, apa manfaatnya, dan apakah studi ini benar-benar dipakai sebagai dasar pembangunan SPALD regional. Kalau hanya selesai di dokumen, maka itu patut dipertanyakan, sudah bukan jaman nya lagilah,” ujar Johan Alamsyah, S.E.

Baca Juga :  Polda Lampung Perketat Patroli Ramadan, Cegah Balap Liar dan Perang Sarung

LSM PRO RAKYAT menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan secara terbuka bahwa paket tersebut secara spesifik disebut sebagai temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Namun, menurut mereka, hal itu bukan berarti selesai dari pengawasan, karena belanja jasa konsultansi tetap wajib diuji dari sisi kepatuhan, efisiensi, dan manfaat riil.

LSM PRO RAKYAT mendesak Dinas Perkim dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung, Inspektorat Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, serta BPK RI Perwakilan Lampung untuk membuka dan menguji,

– KAK dan ruang lingkup pekerjaan

– Dokumen hasil studi kelayakan

– Tindak lanjut program dari hasil kajian

– Klarifikasi perbedaan data pagu dan HPS wa

“ Kalau bersih, buka. Kalau bermanfaat, tunjukkan. Uang rakyat tidak boleh habis hanya untuk dokumen yang tak pernah diuji publik, kami akan segera melaporkan ke Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung RI dan KPK RI” tutup Aqrobin AM.

(***)

Berita Terkait

Polda Lampung Bersama Kapolri Ikuti Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak Dalam Rangka Ketahanan Pangan
Polda Lampung Bersama Jajaran Bagikan 6.500 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81
Jalan Way Muli–Rajabasa Rusak dan Sempit, LSM PRO RAKYAT, Jangan Tunggu Tsunami Baru Bertindak!
Emilia Susanti Raih Doktor dengan Gagasan Antikorupsi
LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Internal KPK RI Pasca OTT Bupati Pemalang, Dugaan Adanya Jaringan Ikut Diungkap
Yudisium ke-41 FEB Universitas Malahayati : 41 Calon Sarjana Akuntansi Resmi Penuhi Syarat Wisuda
LSM PRO RAKYAT Desak Gubernur Lampung Bertindak Tegas, Dugaan Hubungan Khusus Eks Kadis DKP dengan Konsultan Berujung Laporan Penganiayaan Dinilai Cederai Marwah Pemprov Lampung
LSM PRO RAKYAT Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Lampung Selatan ke Kejati Lampung, Desak Kepala Dinas Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Polda Lampung Bersama Kapolri Ikuti Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak Dalam Rangka Ketahanan Pangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Polda Lampung Bersama Jajaran Bagikan 6.500 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Jalan Way Muli–Rajabasa Rusak dan Sempit, LSM PRO RAKYAT, Jangan Tunggu Tsunami Baru Bertindak!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Emilia Susanti Raih Doktor dengan Gagasan Antikorupsi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:45 WIB

LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Internal KPK RI Pasca OTT Bupati Pemalang, Dugaan Adanya Jaringan Ikut Diungkap

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB