Tender Studi SPALD Lampung Rp 672 Juta Sudah Selesai, LSM PRO RAKYAT, Hasilnya Mana?

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Seruntingnews.id–LSM PRO RAKYAT menyoroti tender Studi Kelayakan SPALD (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik) Regional Provinsi Lampung pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung yang bersumber dari APBD Tahun 2025. Sorotan menguat setelah data pengadaan menunjukkan paket senilai Rp 672.897.808,00 itu telah menetapkan pemenang, namun hasil kajian dan manfaat nyatanya belum terbuka ke publik.

Berdasarkan data pada e-procurement/inaproc, tender Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi tersebut dimenangkan oleh CV. Kreasi Indah Mandiri, beralamat di Jl. Purnawirawan 7 No. 9A Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung. Nilai harga penawaran tercatat Rp 650.150.421,04, sementara harga negosiasi akhir sebesar Rp 649.649.700,00.

 

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM didampingi oleh Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E kepada awak media di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (30/3/2026).

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan program sanitasi, namun menuntut keterbukaan penuh atas penggunaan uang rakyat.

Baca Juga :  Wakapolda Lampung Pimpin Tactical Floor Game Persiapan Pengamanan Operasi Lilin Krakatau 2025

“ Kami tidak anti perencanaan. Tapi jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah hanya habis untuk studi yang hasilnya tidak pernah diketahui masyarakat. Kalau tender ini benar dan bermanfaat, buka dokumen hasil kajiannya ke publik,” tegas Aqrobin AM.

LSM PRO RAKYAT juga menyoroti adanya perbedaan tampilan data pagu dan HPS antara informasi yang sempat beredar dengan tampilan terbaru di sistem, yang menurut mereka harus dijelaskan agar tidak memunculkan kebingungan publik.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menilai penetapan pemenang justru menjadi titik awal pengawasan yang lebih substansial.

“ Publik tidak cukup hanya tahu siapa pemenangnya. Yang lebih penting adalah apa hasilnya, apa manfaatnya, dan apakah studi ini benar-benar dipakai sebagai dasar pembangunan SPALD regional. Kalau hanya selesai di dokumen, maka itu patut dipertanyakan, sudah bukan jaman nya lagilah,” ujar Johan Alamsyah, S.E.

Baca Juga :  Polda Lampung Terima Audiensi Perwakilan Mahasiswa Perguruan Tinggi Lampung*

LSM PRO RAKYAT menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan secara terbuka bahwa paket tersebut secara spesifik disebut sebagai temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Namun, menurut mereka, hal itu bukan berarti selesai dari pengawasan, karena belanja jasa konsultansi tetap wajib diuji dari sisi kepatuhan, efisiensi, dan manfaat riil.

LSM PRO RAKYAT mendesak Dinas Perkim dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung, Inspektorat Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, serta BPK RI Perwakilan Lampung untuk membuka dan menguji,

– KAK dan ruang lingkup pekerjaan

– Dokumen hasil studi kelayakan

– Tindak lanjut program dari hasil kajian

– Klarifikasi perbedaan data pagu dan HPS wa

“ Kalau bersih, buka. Kalau bermanfaat, tunjukkan. Uang rakyat tidak boleh habis hanya untuk dokumen yang tak pernah diuji publik, kami akan segera melaporkan ke Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung RI dan KPK RI” tutup Aqrobin AM.

(***)

Berita Terkait

Gedung MPP Mangkrak, Gedung Kaca Terbengkalai, Jembatan Way Bungur Disorot, LSM PRO RAKYAT Desak Kajati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur
“Lapor Sekber” Sarana Masyarakat Menyampaikan Persoalan Pelaksanaan Program MBG
SMSI Bandar Lampung Dorong Transformasi Kelembagaan Media Menuju Standar Profesional
217 Perusahaan Media yang Tergabung Dalam SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan 
Tragis, Anggota Satintelkam Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
Warga Bakung Udik Tolak Klaim Lahan TNI AU, Datangi Pemprov Lampung Minta Plang Dicabut
SMSI, JMSI dan AMSI Lampung Buka Ruang Kritik dan Aduan Publik
PWI Lampung Tunjuk Lukmansyah sebagai PLT Ketua PWI Tulangbawang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:13 WIB

Gedung MPP Mangkrak, Gedung Kaca Terbengkalai, Jembatan Way Bungur Disorot, LSM PRO RAKYAT Desak Kajati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:10 WIB

“Lapor Sekber” Sarana Masyarakat Menyampaikan Persoalan Pelaksanaan Program MBG

Senin, 11 Mei 2026 - 16:43 WIB

SMSI Bandar Lampung Dorong Transformasi Kelembagaan Media Menuju Standar Profesional

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:28 WIB

217 Perusahaan Media yang Tergabung Dalam SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan 

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:01 WIB

Tragis, Anggota Satintelkam Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Berita Terbaru