Bandar Lampung – Seruntingnews.Id. – Sebuah rumah mewah di Kota Bandar Lampung, yang diketahui milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mendadak menjadi pusat perhatian pada Rabu sore (24/9). Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terpantau melakukan penggeledahan intensif sejak pukul 17.40 WIB. Rabu (24/9)
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah jaksa dengan seragam merah keluar masuk kediaman yang didominasi warna kuning kecokelatan itu. Sejumlah kendaraan minibus juga terlihat hilir mudik sejak siang hari, menambah kesan adanya aktivitas penting yang tengah berlangsung.
Usai kumandang azan maghrib, beberapa mobil terlihat memasuki area rumah sebelum gerbang besar kembali ditutup rapat, menimbulkan spekulasi di kalangan wartawan dan warga sekitar. Hingga pukul 19.32 WIB, tim kejaksaan masih berada di dalam rumah, namun belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Kejati Lampung terkait penggeledahan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebuah mobil Toyota dengan nomor polisi BE 2060 LE terlihat memasuki kediaman Dendi Ramadhona sekitar pukul 19.15 WIB. Identitas dan tujuan kedatangan mobil tersebut belum diketahui pasti.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran. Sebelumnya, Dendi Ramadhona telah menjalani pemeriksaan terkait proyek SPAM senilai Rp 8 Miliar pada awal September lalu.
Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengaku belum mendapatkan informasi detail mengenai penggeledahan ini. “Belum termonitor, saya belum dapat informasi. Nanti kalau ada informasi dari bidang teknis, akan segera kami kabari,” ujarnya melalui pesan singkat.
Penggeledahan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Lampung, terutama terkait perkembangan kasus korupsi yang melibatkan proyek SPAM di Pesawaran. Publik menanti keterangan resmi dari Kejati Lampung untuk mengetahui lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan implikasinya terhadap kasus yang tengah berjalan.
Editor : Syam