Rumah Mantan Bupati Pesawaran Digeledah Kejati Lampung, Kasus SPAM Kembali Mencuat

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Seruntingnews.Id. – Sebuah rumah mewah di Kota Bandar Lampung, yang diketahui milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mendadak menjadi pusat perhatian pada Rabu sore (24/9). Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terpantau melakukan penggeledahan intensif sejak pukul 17.40 WIB. Rabu (24/9)

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah jaksa dengan seragam merah keluar masuk kediaman yang didominasi warna kuning kecokelatan itu. Sejumlah kendaraan minibus juga terlihat hilir mudik sejak siang hari, menambah kesan adanya aktivitas penting yang tengah berlangsung.

Usai kumandang azan maghrib, beberapa mobil terlihat memasuki area rumah sebelum gerbang besar kembali ditutup rapat, menimbulkan spekulasi di kalangan wartawan dan warga sekitar. Hingga pukul 19.32 WIB, tim kejaksaan masih berada di dalam rumah, namun belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Kejati Lampung terkait penggeledahan ini.

Sebuah mobil Toyota dengan nomor polisi BE 2060 LE terlihat memasuki kediaman Dendi Ramadhona sekitar pukul 19.15 WIB. Identitas dan tujuan kedatangan mobil tersebut belum diketahui pasti.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran. Sebelumnya, Dendi Ramadhona telah menjalani pemeriksaan terkait proyek SPAM senilai Rp 8 Miliar pada awal September lalu.

Baca Juga :  LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi,  Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengaku belum mendapatkan informasi detail mengenai penggeledahan ini. “Belum termonitor, saya belum dapat informasi. Nanti kalau ada informasi dari bidang teknis, akan segera kami kabari,” ujarnya melalui pesan singkat.

Penggeledahan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Lampung, terutama terkait perkembangan kasus korupsi yang melibatkan proyek SPAM di Pesawaran. Publik menanti keterangan resmi dari Kejati Lampung untuk mengetahui lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan implikasinya terhadap kasus yang tengah berjalan.

 

Editor : Syam

Berita Terkait

LSM PRO RAKYAT Desak Pemprov Lampung Segera Bentuk 2 BUMD Baru Khusus Menerima dan Mengelola Participacing Interest PHE OSES Pengganti PT LEB
LSM PRO RAKYAT Soroti Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru Rp4,4 Miliar, Akan Lapor ke Kejagung dan Minta Audit Investigatif BPKP RI
Tender Studi SPALD Lampung Rp 672 Juta Sudah Selesai, LSM PRO RAKYAT, Hasilnya Mana?
LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi
LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi
Kini Giliran Kejari Lamsel Buktikan Nyali, LSM PRO RAKYAT Desak Tindak Tegas Dugaan Korupsi BPKAD
1 Tahun Kepemimpinan Radityo Egi, LSM PRO RAKYAT, Momentum Evaluasi dan Bangkitkan Kembali Kejayaan Kota Kalianda
OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu Jadi Alarm Keras, LSM PRO RAKYAT : Kepala Daerah di Provinsi Lampung Bisa Bernasib Sama

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 19:31 WIB

LSM PRO RAKYAT Desak Pemprov Lampung Segera Bentuk 2 BUMD Baru Khusus Menerima dan Mengelola Participacing Interest PHE OSES Pengganti PT LEB

Senin, 6 April 2026 - 01:09 WIB

LSM PRO RAKYAT Soroti Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru Rp4,4 Miliar, Akan Lapor ke Kejagung dan Minta Audit Investigatif BPKP RI

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:41 WIB

Tender Studi SPALD Lampung Rp 672 Juta Sudah Selesai, LSM PRO RAKYAT, Hasilnya Mana?

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:56 WIB

LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:53 WIB

LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi

Berita Terbaru