LSM PRO RAKYAT Sambangi KPK, “ Saatnya Bersih-Bersih Lampung dari Koruptor ”

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Seruntingnews.id–Langkah tegas kembali ditunjukkan LSM PRO RAKYAT. Pada Jumat (6/2/2026) dan Senin (9/2/2026), lembaga swadaya masyarakat yang bergerak sebagai pengawasan publik tersebut melakukan kunjungan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta untuk berkoordinasi terkait dugaan penyimpangan anggaran di pemerintah daerah dan perilaku korupsi instansi vertikal di Provinsi Lampung.

Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian respon atas amanat Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa negara membutuhkan keberanian kolektif untuk melawan para “pencuri uang negara”.

LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa Lampung adalah salah satu daerah yang harus segera dibenahi karena sederet persoalan anggaran terus berulang dari tahun ke tahun.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM didampingi oleh Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E, Selasa (10/2/2026) kepada awak media.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM menegaskan bahwa kunjungan ke KPK bukan lagi sekadar laporan, melainkan koordinasi dan pengawalan langsung terhadap mandat publik agar tata kelola keuangan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.

“Amanat Presiden Prabowo sangat jelas, kita harus melawan pencuri uang negara. Itu sebabnya LSM PRO RAKYAT datang ke KPK RI untuk berkoordinasi agar pemerintah daerah dan instansi vertikal di Lampung tidak dibiarkan bermain-main dengan penggunaan anggaran negara. Provinsi Lampung tidak boleh menjadi surga bagi penyimpangan anggaran dan perilaku korupsi” tegas Aqrobin.

Baca Juga :  Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Polda Lampung Tembus 4.112 Ton Distribusi Beras SPHP

Aqrobin menambahkan bahwa pengawasan sipil bukan sekadar kontrol, tetapi bagian dari upaya menyelamatkan hak masyarakat yang selama ini sering dikorbankan oleh praktik koruptif.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E. juga menjelaskan bahwa kunjungan selama dua hari tersebut merupakan salah satu langkah LSM PRO RAKYAT dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran serta perilaku instansi vertikal dalam menjalani Good Corporate Governance (GCG) di Provinsi Lampung.

“Kita tidak bisa lagi membiarkan penggunaan uang negara tanpa pengawasan ketat. Ini saatnya pembenahan menyeluruh. Kita membawa data, kita sama-sama menganalisis, dan memetakan dugaan pola penyimpangan anggaran di berbagai pemerintah daerah di Lampung. Dan salah satunya bagaimana instansi vertikal dalam melayani masyarakat Lampung. Selanjutnya semua kita serahkan ke KPK,” ujar Johan.

Johan menegaskan bahwa LSM PRO RAKYAT siap bekerja sama dengan KPK RI untuk langkah-langkah pencegahan dan monitoring, tindak lanjut, serta mendorong penindakan apabila telah ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Universitas Malahayati Tingkatkan Mutu Riset Mahasiswa Lewat Coaching Clinic Proposal Tesis

LSM PRO RAKYAT menghimbau dan mengajak masyarakat sipil, organisasi dan lembaga masyarakat lainnya di Provinsi Lampung untuk semakin aktif terlibat dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan instansi vertikal.

Terlebih, di Provinsi Lampung kerap menjadi sorotan karena kasus pengelolaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara juga perilaku korupsi di instansi vertikal.

Dengan memperkuat sinergi antara organisasi dan lembaga pengawasan publik lainnya, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di daerah di Provinsi Lampung dan instansi vertikal juga dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

LSM PRO RAKYAT menyampaikan bahwa langkah ini bukan akhir, tetapi awal dari pengawasan masyarakat yang lebih sistematis. LSM PRO RAKYAT mengajak semua pihak, masyarakat Lampung, untuk lebih berani bersuara dan mendukung gerakan bersih-bersih dari segala bentuk perilaku korupsi selain penyimpangan penggunaan keuangan negara.

“Sudah saatnya kita benahi dan awasi, perilaku korupsi dan penyimpangan penggunaan uang negara, baik di pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Provinsi Lampung. Ini bukan sekadar tugas KPK RI atau APH lainnya, tetapi tugas kewajiban kita semua, Dengar, Lihat, Ayo Laporkan” tutup Aqrobin AM.

(***)

Editor : Azam

Berita Terkait

Polda Lampung Bersama Kapolri Ikuti Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak Dalam Rangka Ketahanan Pangan
Polda Lampung Bersama Jajaran Bagikan 6.500 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81
Jalan Way Muli–Rajabasa Rusak dan Sempit, LSM PRO RAKYAT, Jangan Tunggu Tsunami Baru Bertindak!
Emilia Susanti Raih Doktor dengan Gagasan Antikorupsi
LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Internal KPK RI Pasca OTT Bupati Pemalang, Dugaan Adanya Jaringan Ikut Diungkap
Yudisium ke-41 FEB Universitas Malahayati : 41 Calon Sarjana Akuntansi Resmi Penuhi Syarat Wisuda
LSM PRO RAKYAT Desak Gubernur Lampung Bertindak Tegas, Dugaan Hubungan Khusus Eks Kadis DKP dengan Konsultan Berujung Laporan Penganiayaan Dinilai Cederai Marwah Pemprov Lampung
LSM PRO RAKYAT Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Lampung Selatan ke Kejati Lampung, Desak Kepala Dinas Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Polda Lampung Bersama Kapolri Ikuti Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak Dalam Rangka Ketahanan Pangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Polda Lampung Bersama Jajaran Bagikan 6.500 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Jalan Way Muli–Rajabasa Rusak dan Sempit, LSM PRO RAKYAT, Jangan Tunggu Tsunami Baru Bertindak!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Emilia Susanti Raih Doktor dengan Gagasan Antikorupsi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:45 WIB

LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Internal KPK RI Pasca OTT Bupati Pemalang, Dugaan Adanya Jaringan Ikut Diungkap

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB