LAKH PWI Lampung Turun Tangan! Beri Pendampingan Wartawan Korban Dugaan Ancaman Oknum Pejabat

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Serinting news.Id.  – (PWI) Provinsi Lampung melalui Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) menyatakan sikap tegas dalam mengawal kasus dugaan pengancaman terhadap wartawan di Lampung.

LAKH PWI Lampung memastikan akan memberikan pendampingan hukum penuh kepada Wildan Hanafi, jurnalis yang melaporkan dugaan ancaman dari oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung.

Ketua LAKH PWI Provinsi Lampung, Dra. Koesmawati menegaskan, pihaknya tidak hanya mendampingi secara hukum, tetapi juga siap melakukan pembelaan maksimal demi melindungi hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut prinsip dasar kebebasan pers. Setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi. Kami di LAKH PWI Lampung akan berdiri di garis depan untuk memastikan saudara Wildan Hanafi mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” tegasnya saat mendampingi Wildan Hanafi di Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :  LSM PRO RAKYAT : Pemerintah Kota Bandar Lampung Ugal-Ugalan! Hibah Rp 60 Miliar ke Kejati, Diduga Jadi Pemicu Pelanggaran Aturan dalam Kasus Hibah Yayasan SMA SIGER

Ia juga menambahkan, tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, terlebih jika berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Kerja jurnalistik memiliki dasar hukum yang jelas. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mekanisme yang tersedia adalah hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan cara-cara intimidatif atau ancaman,” lanjutnya.

Diketahui, Wildan Hanafi merupakan anggota aktif PWI Provinsi Lampung. Atas dasar itu, organisasi profesi tersebut merasa memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memberikan perlindungan serta pembelaan.

Baca Juga :  Drama Agraria Lampung: Gubernur Pasang Badan, HGU PT SGC Diukur Ulang.

LAKH PWI Lampung juga mendorong aparat penegak hukum agar memproses laporan ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, guna memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera terhadap pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan insan pers di Lampung, sebagai ujian nyata terhadap komitmen perlindungan kebebasan pers di daerah. Terlebih saat ini, Wildan Hanafi mengaku trauma atas apa yang sedang menimpanya.

“Kami sangat menyayangkan pejabat yang bersangkutan bersikap arogan dengan mengeluarkan kata kata yang kurang pantas dan juga mengancam”

(Red)

Editor : Sam

Berita Terkait

Tiga Organisasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Lampung Bentuk Sekber, Komitmen Jaga Kredibilitas dan Lawan Hoaks
Tak Ada yang Kebal Hukum!” Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka dan Ditahan, LSM PRO RAKYAT Apresiasi Ketegasan Kajati Lampung
Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Asta Cita Pemerintah demi Kesejahteraan Rakyat
Hujan Deras 3 Jam, Bandar Lampung Dikepung Banjir di 21 Titik: Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia
LSM PRO RAKYAT Desak Kejaksaan Bersih dari “Main Mata” dalam Penanganan Korupsi di Lampung
LSM PRO RAKYAT Desak Pemprov Lampung Segera Bentuk 2 BUMD Baru Khusus Menerima dan Mengelola Participacing Interest PHE OSES Pengganti PT LEB

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:32 WIB

Tiga Organisasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Lampung Bentuk Sekber, Komitmen Jaga Kredibilitas dan Lawan Hoaks

Kamis, 30 April 2026 - 22:13 WIB

LAKH PWI Lampung Turun Tangan! Beri Pendampingan Wartawan Korban Dugaan Ancaman Oknum Pejabat

Kamis, 30 April 2026 - 16:39 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum!” Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka dan Ditahan, LSM PRO RAKYAT Apresiasi Ketegasan Kajati Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 08:30 WIB

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terbaru