KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Bupati Pati dalam Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api, Pemanggilan Terbuka

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Seruntingnews.Id. –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), diduga kuat menerima aliran dana terkait kasus dugaan suap dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Benar, Saudara SDW diduga sebagai salah satu pihak yang menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (13 Agustus 2025), seperti dikutip dari Antara.

Budi menegaskan bahwa peluang untuk memanggil Sudewo sebagai saksi tetap terbuka lebar. “Apabila keterangan dari yang bersangkutan dibutuhkan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Dugaan keterlibatan Sudewo bukanlah isu baru. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, KPK mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing. Namun, Sudewo membantah keterkaitan uang tersebut dengan kasus suap, mengklaim bahwa dana tersebut berasal dari gajinya sebagai anggota DPR RI serta hasil usaha pribadinya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Mandailing Natal, Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Kasus dugaan korupsi di DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023, yang menjerat sejumlah pejabat dan pihak swasta. Hingga November 2024, total 14 tersangka telah ditetapkan, termasuk dua korporasi. Terkini, seorang ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto resmi ditahan pada 12 Agustus 2025.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana suap yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kemungkinan mengarah pada kepala daerah.

Sumber: Antara, Detik, Media Indonesia

Berita Terkait

DPR Resmi Mengesahkan RUU Perampasan Aset Sebagai Usul Inisiatif, Ditarget Berlaku Sebelum Akhir Tahun
BEM SI KEPUNG DPR, TUNTUT REVISI UU SISDIKNAS DAN PENDIDIKAN GRATIS
Presiden Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pejabat Setingkat Menteri,Listyo Sigit Kini Kepala Staf Kepresidenan
Pembongkaran Lapas Cibinong Bukan Akhir, Sistem Juga Harus Dibongkar  
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Lolos Fit and Proper Test, Siap Jabat Kapolri Gantikan Listyo Sigit  
Dua Anggota DPR RI Jadi Sorotan: Zulkifli Anwar Sebut “Santet”, Willy Aditya Ucap “Bacot Kamu” di Rapat Resmi
Ferdy Sambo Dan 54 Napi Diperiksa Terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dicopot  
KPK Siap Turun Tangan Jika Ada Unsur Korupsi di Balik Fasilitas Mewah Lapas Cibinong  

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

DPR Resmi Mengesahkan RUU Perampasan Aset Sebagai Usul Inisiatif, Ditarget Berlaku Sebelum Akhir Tahun

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:31 WIB

BEM SI KEPUNG DPR, TUNTUT REVISI UU SISDIKNAS DAN PENDIDIKAN GRATIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Presiden Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pejabat Setingkat Menteri,Listyo Sigit Kini Kepala Staf Kepresidenan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Pembongkaran Lapas Cibinong Bukan Akhir, Sistem Juga Harus Dibongkar  

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Lolos Fit and Proper Test, Siap Jabat Kapolri Gantikan Listyo Sigit  

Berita Terbaru