Asta Cita Pemerintah demi Kesejahteraan Rakyat

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Donny Irawan, S.E. (Ketua SMSI Lampung).

Pers memiliki posisi yang sangat vital dalam kehidupan demokrasi. Tidak hanya sebagai penyampai informasi, pers juga berfungsi sebagai pengawas, pengontrol, sekaligus jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, peran tersebut menjadi semakin penting, khususnya dalam mengawal arah kebijakan pemerintah yang terangkum dalam konsep Asta Cita—delapan agenda prioritas yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Asta Cita bukan sekadar dokumen visi, melainkan peta jalan pembangunan yang harus dikawal implementasinya secara konsisten dan transparan. Di sinilah pers dituntut untuk tidak bersikap pasif. Pers harus hadir sebagai institusi yang aktif, kritis, dan konstruktif dalam memastikan setiap program berjalan sesuai dengan tujuan awalnya.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, pers berperan sebagai penyambung informasi yang akurat dan berimbang. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kebijakan dijalankan, apa dampaknya, serta sejauh mana realisasinya. Tanpa informasi yang jernih, publik akan kehilangan arah dan kepercayaan terhadap pemerintah dapat menurun. Oleh karena itu, pers harus menjaga integritas dalam menyajikan fakta, bukan sekadar opini atau kepentingan tertentu.

Baca Juga :  Yudisium ke-41 FEB Universitas Malahayati : 41 Calon Sarjana Akuntansi Resmi Penuhi Syarat Wisuda

Kedua, pers memiliki fungsi kontrol sosial. Dalam mengawal Asta Cita, pers tidak boleh ragu mengkritisi jika terjadi penyimpangan, ketidakefisienan, atau bahkan penyalahgunaan kekuasaan. Kritik yang disampaikan bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk meluruskan arah kebijakan agar tetap berpihak pada rakyat. Di sinilah profesionalisme dan independensi pers diuji.

Ketiga, pers juga berperan sebagai edukator publik. Banyak program pemerintah yang tidak sepenuhnya dipahami masyarakat. Pers dapat menjembatani hal ini dengan memberikan penjelasan yang komprehensif, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif berpartisipasi.

Keempat, pers harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah tanpa kehilangan sikap kritisnya. Kolaborasi yang sehat antara pers dan pemerintah akan menciptakan ekosistem informasi yang produktif. Namun, kemitraan ini tidak boleh mengorbankan prinsip independensi. Pers tetap harus berdiri di atas kepentingan publik, bukan kepentingan kekuasaan.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Hadiri HUT KE-8 Gaspool Lampung, Apresiasi Kontribusi Driver Online Jaga Kamtibmas

Di era digital saat ini, tantangan pers semakin kompleks. Arus informasi yang begitu cepat seringkali tidak diimbangi dengan verifikasi yang memadai. Oleh karena itu, dalam mengawal Asta Cita, pers dituntut untuk lebih selektif, faktual, dan bertanggung jawab agar tidak ikut memperkeruh ruang publik dengan informasi yang menyesatkan.

Pada akhirnya, keberhasilan Asta Cita tidak hanya ditentukan oleh pemerintah semata, tetapi juga oleh sejauh mana seluruh elemen bangsa, termasuk pers, menjalankan perannya secara optimal. Pers yang kuat, independen, dan profesional akan menjadi pilar penting dalam memastikan bahwa pembangunan benar-benar berpihak pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Dengan demikian, sudah saatnya pers tidak hanya menjadi penonton, tetapi tampil sebagai aktor utama dalam mengawal arah pembangunan bangsa—mengkritisi ketika perlu, mendukung ketika benar, dan selalu berpihak pada kepentingan publik.(***)

Berita Terkait

Lampung Terancam Krisis BBM Bersubsidi: Biosolar Habis 24 November, Pertalite 18 Desember  
Proyek Puluhan Miliar Tapi Minim Rambu Pengaman, LSM PRO RAKYAT menegaskan Gubernur Lampung Harus Peduli
Ditemukan Titik Panas, DLH Lampung Segel Area Perkebunan PT Sweet Indo Lampung di Tulang Bawang
Gubernur Mirza Resmi Copot dr. Imam Ghozali dari Direktur RSUDAM, Lukman Pura Kembali Sebagai Plt  
Kabar Pencopotan Direktur RSUDAM Mencuat, Kepastian Menunggu Pelantikan Siang Ini
Gubernur Mirza Terima Penghargaan KPK, Wagub Jihan Raih Apresiasi BSSN  
Tanda Tanya di Balik Kasus PT. LEB, LSM PRO RAKYAT Minta Kejaksaan Gali Peran Sekda dan Pimpinan DPRD Lampung
Terima Audiensi Lamban Sastra, Wagub Jihan Dukung Sinergi Bangun Ekosistem Sastra Lampung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Lampung Terancam Krisis BBM Bersubsidi: Biosolar Habis 24 November, Pertalite 18 Desember  

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Proyek Puluhan Miliar Tapi Minim Rambu Pengaman, LSM PRO RAKYAT menegaskan Gubernur Lampung Harus Peduli

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Ditemukan Titik Panas, DLH Lampung Segel Area Perkebunan PT Sweet Indo Lampung di Tulang Bawang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Gubernur Mirza Resmi Copot dr. Imam Ghozali dari Direktur RSUDAM, Lukman Pura Kembali Sebagai Plt  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Kabar Pencopotan Direktur RSUDAM Mencuat, Kepastian Menunggu Pelantikan Siang Ini

Berita Terbaru