LAKH PWI Lampung Turun Tangan! Beri Pendampingan Wartawan Korban Dugaan Ancaman Oknum Pejabat

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Serinting news.Id.  – (PWI) Provinsi Lampung melalui Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) menyatakan sikap tegas dalam mengawal kasus dugaan pengancaman terhadap wartawan di Lampung.

LAKH PWI Lampung memastikan akan memberikan pendampingan hukum penuh kepada Wildan Hanafi, jurnalis yang melaporkan dugaan ancaman dari oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung.

Ketua LAKH PWI Provinsi Lampung, Dra. Koesmawati menegaskan, pihaknya tidak hanya mendampingi secara hukum, tetapi juga siap melakukan pembelaan maksimal demi melindungi hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut prinsip dasar kebebasan pers. Setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi. Kami di LAKH PWI Lampung akan berdiri di garis depan untuk memastikan saudara Wildan Hanafi mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” tegasnya saat mendampingi Wildan Hanafi di Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :  Empat Bulan Misteri, Mahasiswa Pesisir Utara Ditangkap Atas Pembunuhan Sadis Kakak Beradik!

Ia juga menambahkan, tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, terlebih jika berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Kerja jurnalistik memiliki dasar hukum yang jelas. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mekanisme yang tersedia adalah hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan cara-cara intimidatif atau ancaman,” lanjutnya.

Diketahui, Wildan Hanafi merupakan anggota aktif PWI Provinsi Lampung. Atas dasar itu, organisasi profesi tersebut merasa memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memberikan perlindungan serta pembelaan.

Baca Juga :  LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Lebih Tegas Tangani Dugaan Masalah Proyek SPAM, Uji Nyali Aspidsus Kejati, Jangan Pilih-Pilih Kasus

LAKH PWI Lampung juga mendorong aparat penegak hukum agar memproses laporan ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, guna memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera terhadap pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan insan pers di Lampung, sebagai ujian nyata terhadap komitmen perlindungan kebebasan pers di daerah. Terlebih saat ini, Wildan Hanafi mengaku trauma atas apa yang sedang menimpanya.

“Kami sangat menyayangkan pejabat yang bersangkutan bersikap arogan dengan mengeluarkan kata kata yang kurang pantas dan juga mengancam”

(Red)

Editor : Sam

Berita Terkait

LSM PRO RAKYAT Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Lampung Selatan ke Kejati Lampung, Desak Kepala Dinas Diperiksa
Gelar Aksi “Lampung Tarik Mandat”, Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Pemprov dan DPRD Lampung
SUASANA CAIR MUNAS HIPMI LAMPUNG: PRABOWO SALAH HITUNG, BERCANDA KENAL BETUL PENGUSAHA MUDA
Prestasi Pendidikan Lampung Melejit! SMAN 14 Lampung Lulus 100% PTN, LSM PRO RAKYAT Dorong Kenaikan Bantuan Pendidikan Demi Indonesia Emas 2045
LSM PRO RAKYAT Minta Kejagung, MA dan KPK RI Awasi Ketat Kasus David, Soroti Dugaan Sengketa Perdata menjadi Pidana
LSM PRO RAKYAT Laporkan Dugaan Mangkraknya Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru ITERA ke Jaksa Agung RI, Soroti Potensi Pelanggaran Hukum dan Kerugian Keuangan Negara
LSM PRO RAKYAT Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek SPAM Tanggamus ke JAM PIDSUS, dan Minta Jaksa Agung Evaluasi Aparat Kejaksaan di Lampung
Bupati Tanggamus Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Gelar Aksi “Lampung Tarik Mandat”, Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Pemprov dan DPRD Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00 WIB

SUASANA CAIR MUNAS HIPMI LAMPUNG: PRABOWO SALAH HITUNG, BERCANDA KENAL BETUL PENGUSAHA MUDA

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:35 WIB

Prestasi Pendidikan Lampung Melejit! SMAN 14 Lampung Lulus 100% PTN, LSM PRO RAKYAT Dorong Kenaikan Bantuan Pendidikan Demi Indonesia Emas 2045

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:28 WIB

LSM PRO RAKYAT Minta Kejagung, MA dan KPK RI Awasi Ketat Kasus David, Soroti Dugaan Sengketa Perdata menjadi Pidana

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:38 WIB

LSM PRO RAKYAT Laporkan Dugaan Mangkraknya Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru ITERA ke Jaksa Agung RI, Soroti Potensi Pelanggaran Hukum dan Kerugian Keuangan Negara

Berita Terbaru

Tulang Bawang

‎SMSI Tulang Bawang Bakal Turun Cek Proyek Gerai KDMP 

Jumat, 10 Jul 2026 - 22:26 WIB