LAKH PWI Lampung Turun Tangan! Beri Pendampingan Wartawan Korban Dugaan Ancaman Oknum Pejabat

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Serinting news.Id.  – (PWI) Provinsi Lampung melalui Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) menyatakan sikap tegas dalam mengawal kasus dugaan pengancaman terhadap wartawan di Lampung.

LAKH PWI Lampung memastikan akan memberikan pendampingan hukum penuh kepada Wildan Hanafi, jurnalis yang melaporkan dugaan ancaman dari oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung.

Ketua LAKH PWI Provinsi Lampung, Dra. Koesmawati menegaskan, pihaknya tidak hanya mendampingi secara hukum, tetapi juga siap melakukan pembelaan maksimal demi melindungi hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut prinsip dasar kebebasan pers. Setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi. Kami di LAKH PWI Lampung akan berdiri di garis depan untuk memastikan saudara Wildan Hanafi mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” tegasnya saat mendampingi Wildan Hanafi di Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :   LSF Kapolda Cup 2025: Ribuan Atlet Muda Bersaing di Bandar Lampun

Ia juga menambahkan, tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, terlebih jika berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Kerja jurnalistik memiliki dasar hukum yang jelas. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mekanisme yang tersedia adalah hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan cara-cara intimidatif atau ancaman,” lanjutnya.

Diketahui, Wildan Hanafi merupakan anggota aktif PWI Provinsi Lampung. Atas dasar itu, organisasi profesi tersebut merasa memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memberikan perlindungan serta pembelaan.

Baca Juga :  Musda XI Golkar Bandar Lampung Buntu, 3 Formatur Tolak Tanda Tangan, Rycko Menoza Sah Ketua

LAKH PWI Lampung juga mendorong aparat penegak hukum agar memproses laporan ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, guna memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera terhadap pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan insan pers di Lampung, sebagai ujian nyata terhadap komitmen perlindungan kebebasan pers di daerah. Terlebih saat ini, Wildan Hanafi mengaku trauma atas apa yang sedang menimpanya.

“Kami sangat menyayangkan pejabat yang bersangkutan bersikap arogan dengan mengeluarkan kata kata yang kurang pantas dan juga mengancam”

(Red)

Editor : Sam

Berita Terkait

Lampung Terancam Krisis BBM Bersubsidi: Biosolar Habis 24 November, Pertalite 18 Desember  
Proyek Puluhan Miliar Tapi Minim Rambu Pengaman, LSM PRO RAKYAT menegaskan Gubernur Lampung Harus Peduli
Ditemukan Titik Panas, DLH Lampung Segel Area Perkebunan PT Sweet Indo Lampung di Tulang Bawang
Gubernur Mirza Resmi Copot dr. Imam Ghozali dari Direktur RSUDAM, Lukman Pura Kembali Sebagai Plt  
Kabar Pencopotan Direktur RSUDAM Mencuat, Kepastian Menunggu Pelantikan Siang Ini
Gubernur Mirza Terima Penghargaan KPK, Wagub Jihan Raih Apresiasi BSSN  
Tanda Tanya di Balik Kasus PT. LEB, LSM PRO RAKYAT Minta Kejaksaan Gali Peran Sekda dan Pimpinan DPRD Lampung
Terima Audiensi Lamban Sastra, Wagub Jihan Dukung Sinergi Bangun Ekosistem Sastra Lampung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Lampung Terancam Krisis BBM Bersubsidi: Biosolar Habis 24 November, Pertalite 18 Desember  

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Proyek Puluhan Miliar Tapi Minim Rambu Pengaman, LSM PRO RAKYAT menegaskan Gubernur Lampung Harus Peduli

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Ditemukan Titik Panas, DLH Lampung Segel Area Perkebunan PT Sweet Indo Lampung di Tulang Bawang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Gubernur Mirza Resmi Copot dr. Imam Ghozali dari Direktur RSUDAM, Lukman Pura Kembali Sebagai Plt  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Kabar Pencopotan Direktur RSUDAM Mencuat, Kepastian Menunggu Pelantikan Siang Ini

Berita Terbaru