Tulang Bawang, Serunting news.Id – -DPRD Setujui Raperda P Kebangsaan Rekomendasi LDPRD Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, serta Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulang Bawang Tahun Anggaran 2025. Di Hadiri oleh Ketua DPRD Aliasan, Wakil ketua 1 Sopi’I, M.H dan Wakil Ketua II Erna Wati, Rapat di Pimpin langsung Oleh Ketua DPRD Aliasan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang, Kamis (23/04/2026)
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., dan Wakil Bupati Hankam Hasan serta unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum rapat paripurna dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan Rapat Pimpinan dan Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) untuk menentukan agenda Rapat Paripurna tersebut.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan negara. Setelah itu, Sekretaris DPRD menyampaikan laporan kehadiran anggota dewan untuk memastikan kuorum telah terpenuhi. Jika sudah memenuhi syarat, rapat paripurna kemudian resmi dibuka oleh pimpinan DPRD.
Memasuki agenda inti, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, cinta tanah air, serta membangun karakter masyarakat yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Selanjutnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD juga menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap LKPJ Bupati Tulang Bawang Tahun Anggaran 2025. Dalam laporan tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakatt.
Setelah melalui tahapan pembahasan dan penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. DPRD Kabupaten Tulang Bawang secara resmi menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, DPRD juga menetapkan dan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Keputusan tersebut kemudian dirangkum dalam ikhtisar keputusan yang dibacakan dalam forum rapat. Sebagai bentuk legalitas, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Bupati Tulang Bawang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tulang Bawang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dengan baik. Bupati menyatakan persetujuannya terhadap Raperda yang telah disahkan menjadi Perda, serta berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025 sebagai upaya perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri, dilanjutkan dengan penutupan resmi oleh pimpinan DPRD.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tulang Bawang semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(*mur)











