Polda Lampung Gelar Sosialisasi Pemahaman KUHP Dan KUHAP Baru Bagi Penyidik

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG,Seruntingnews.id– Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum bagi penyidik penegak hukum, Polda Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Urgensi Penyidik Polri dalam Memahami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Acara dibuka secara resmi di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung pada Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf didampingi oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto serta Dirreskrimsus, Dirreskrimum, Dirresnarkoba, Dirpolairud, Dirsamapta, Dirlantas, Kabid Humas, dan Kabid Kum Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi diikuti oleh seluruh personel penyidik dan penyidik pembantu dari Polda Lampung dan Polres jajaran yang secara langsung terlibat dalam proses penegakan hukum.

Dalam sambutannya, Kapolda Lampung menekankan pentingnya penyegaran dan pendalaman terhadap perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP baru, yang mengedepankan pendekatan hukum yang korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Silaturahmi Dengan Bupati Dan Perusahaan Perkebunan HGU Se-Provinsi Lampung

“KUHP nasional akan segera diberlakukan pada tanggal 2 Januari 2026, dan KUHAP juga telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 18 November 2025 yang lalu, dan akan segera diberlakukan secara efektif bersamaan dengan KUHP BARU,” Ujarnya

“KUHAP yang baru tidak dimaksudkan untuk memperbesar kewenangan Polri sebagai unsur penegak hukum, akan tetapi untuk mendudukkan Polri sebagai fungsi penegak hukum secara profesional dan proporsional. Dengan demikian Polri khususnya penyidik dituntut lebih profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum,”

“Yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo sebagaimana disampaikan oleh bapak Kapolri, bahwa salah satu syarat keberhasilan negara adalah sistem hukum yang menjamin keadilan bagi rakyatnya, maka Polri sebagai garda terdepan dalam proses penegakan hukum memiliki tantangan yang besar dengan adanya pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru,” Ucap Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda mengingatkan untuk seluruh personel khususnya pada fungsi penyidik,

Baca Juga :  POLEMIK SGC, RIBUAN MASSA AKSI SIAP KEPUNG PEMPROV LAMPUNG DAN KEMEN ATR JAKARTA

“Tingkatkan pemahaman kita pada aturan – aturan baru baik KUHP, KUHAP serta aturan pelaksanaan lainnya, agar penerapan dilapangan semakin tepat dan profesional. Sebagai penyidik, kita harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai ini dalam setiap tahap penyidikan, mulai dari penyelidikan hingga proses hukum lanjutan.” Tambahnya

“Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh personel penyidik di jajaran Polda Lampung tidak hanya memahami secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara praktis, humanis, dan berintegritas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh Polri akan semakin kuat.” Tutup Kapolda

Kegiatan ini merupakan komitmen Polda Lampung dalam meningkatkan kompetensi SDM penyidik, sekaligus menyelaraskan penegakan hukum dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Diharapkan, seluruh peserta dapat mengikuti dan menerapkan ilmu yang diperoleh untuk mendukung penegakan hukum yang lebih profesional dan transparan.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

Gedung MPP Mangkrak, Gedung Kaca Terbengkalai, Jembatan Way Bungur Disorot, LSM PRO RAKYAT Desak Kajati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur
“Lapor Sekber” Sarana Masyarakat Menyampaikan Persoalan Pelaksanaan Program MBG
SMSI Bandar Lampung Dorong Transformasi Kelembagaan Media Menuju Standar Profesional
217 Perusahaan Media yang Tergabung Dalam SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan 
Tragis, Anggota Satintelkam Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
Warga Bakung Udik Tolak Klaim Lahan TNI AU, Datangi Pemprov Lampung Minta Plang Dicabut
SMSI, JMSI dan AMSI Lampung Buka Ruang Kritik dan Aduan Publik
PWI Lampung Tunjuk Lukmansyah sebagai PLT Ketua PWI Tulangbawang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:13 WIB

Gedung MPP Mangkrak, Gedung Kaca Terbengkalai, Jembatan Way Bungur Disorot, LSM PRO RAKYAT Desak Kajati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:10 WIB

“Lapor Sekber” Sarana Masyarakat Menyampaikan Persoalan Pelaksanaan Program MBG

Senin, 11 Mei 2026 - 16:43 WIB

SMSI Bandar Lampung Dorong Transformasi Kelembagaan Media Menuju Standar Profesional

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:28 WIB

217 Perusahaan Media yang Tergabung Dalam SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan 

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:01 WIB

Tragis, Anggota Satintelkam Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Berita Terbaru