Nanda Indira Bupati pesawaran di periksa penyidik Kejati Lampung selama13 jam terkait kasus suami nya Dendi Ramadona.

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Seruntingnew id.Bupati Pesawaran, Nanda Indira diperiksa penyidik Kejati Lampung. Pemeriksaan berkaitan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap kasus suaminya, Dendi Ramadhona.

Nanda diperiksa sejak Kamis (11/12/2025) siang hingga Jumat (12/12/2025) dini hari. Pemeriksaan sendiri berlangsung selama 13 jam lebih di Gedung Pidana Khusus Kejati Lampung. Pukul 01.00 WIB dini hari pemeriksaan terhadap Nanda selesai dilakukan. Kepada wartawan, ia mengaku memenuhi panggilan penyidik atas kasus yang menjerat suaminya.

Meski begitu, Nanda enggan membeberkan ihwal materi keterangan yang ia sampaikan ke penyidik.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ada beberapa pertanyaan dan sudah saya jawab tadi, langsung tanyakan ke penyidik aja. Saya tadi datang dari jam setengah 12 siang,” katanya, Jumat (12/12/2025) dinihari.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya menjelaskan pemeriksaan terhadap Nanda bukan kapasitas dirinya sebagai Bupati Pesawaran.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Berkedok Uang Komite, Kepsek SDN 16 Paya Dilaporkan ke Inspektorat

“Pemanggilan kita ini bukan memanggil Bupati nya ini adalah kapasitas dia selaku istri walau dia saat ini menjabat sebagai bupati tapi yang kita lakukan pemanggilan ini adalah istri dari Tersangka Dendi Ramadhona yang merupakan mantan Bupati Pesawaran. Ini Pemanggilan pertama,” terangnya.

 

Armen mengatakan pemeriksaan ini berkaitan dengan penyitaan aset-aset milik Dendi Ramadhona yang telah disita oleh penyidik pada Rabu (10/12/2025).

‘Tentunya kita mengklarifikasi semuanya menyangkut apa yang sudah dilakukan penyitaan, baik itu terhadap barang-barang yang telah kami rilis kemarin, ini adalah untuk memperkuat pemeriksaan kita dalam tahap penyidikan,” jelasnya.

Ia memastikan proses penyelidikan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang masih terus dikembangkan.

“Kita lihat perkembangannya, pokoknya kami tim penyidik mohon dukungannya, agar penyidikan segera diselesaikan,” tutup Armen.

Baca Juga :  Polisi, TNI, dan Satpol PP Kolaborasi Jaga Kamtibmas di Kalianda

Untuk diketahui, Kejati menetapkan status tersangka untuk Dendi pada Senin (27/10/2025) malam. Ia kemudian dijebloskan ke Rutan Way Hui bersama 4 orang lainnya.

Penyidik Kejati sendiri telah melakukan penggeledahan hingga penyitaan terhadap harta benda miliknya yang dilakukan pada Rabu (11/12/2025).

Berikut daftar harta benda yang disita oleh penyidik dari tersangka Dendi Ramadhona:

– 8 unit kendaraan (4 mobil dan 4 motor) diperkirakan bernilai Rp 1 miliar

– 26 Sertifikat Tanah diperkirakan bernilai Rp 41 miliar

– 40 pcs tas branded diperkirakan bernilai Rp 800 juta

– Uang tunai sebanyak Rp 2.273.148.653

Dengan demikian total nilai taksiran aset yang berhasil diperoleh dari penyitaan yang dilakukan gun pemulihan (asset recovery) kerugian keuangan negara dalam perkara ini adalah Rp 45.273.148.653.(Ali)

Berita Terkait

Kampung Sawah Didorong Jadi Pusat Perfilman dan Ekosistem Kreatif Pesawaran  
Pengungkapan Narkotika Meningkat, Sita 79,2 Kg Sabu dan Selamatkan 335.483 Jiwa pada September 2026
Jalan 355 Meter di Desa Kedaton Menuju SMKN 2 Kalianda Akhirnya Mulus Di Cor Beton CV ANJA RAYA
Rawat Tanaman, Panen Hasil Budidaya, Lapas Kalianda Dorong Kemandirian WBP
Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu
Early Warning System BPBD Lampung Selatan Terhubung dengan Lapas Kalianda, Tingkatkan Respons Menghadapi Gempa dan Tsunami
Mabes TNI Tim V Bersama Satgas Karhutla Kodim 0421LS, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Kedaton
Tim Mabes TNI Bersama Satgas Karhutla Tim V Kodim 0421/LS,Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Kecamatan Kalianda

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Kampung Sawah Didorong Jadi Pusat Perfilman dan Ekosistem Kreatif Pesawaran  

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pengungkapan Narkotika Meningkat, Sita 79,2 Kg Sabu dan Selamatkan 335.483 Jiwa pada September 2026

Selasa, 29 September 2026 - 19:03 WIB

Jalan 355 Meter di Desa Kedaton Menuju SMKN 2 Kalianda Akhirnya Mulus Di Cor Beton CV ANJA RAYA

Senin, 28 September 2026 - 18:14 WIB

Rawat Tanaman, Panen Hasil Budidaya, Lapas Kalianda Dorong Kemandirian WBP

Senin, 28 September 2026 - 18:11 WIB

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

Berita Terbaru