Rumah Mantan Bupati Pesawaran Digeledah Kejati Lampung, Kasus SPAM Kembali Mencuat

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Seruntingnews.Id. – Sebuah rumah mewah di Kota Bandar Lampung, yang diketahui milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mendadak menjadi pusat perhatian pada Rabu sore (24/9). Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terpantau melakukan penggeledahan intensif sejak pukul 17.40 WIB. Rabu (24/9)

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah jaksa dengan seragam merah keluar masuk kediaman yang didominasi warna kuning kecokelatan itu. Sejumlah kendaraan minibus juga terlihat hilir mudik sejak siang hari, menambah kesan adanya aktivitas penting yang tengah berlangsung.

Usai kumandang azan maghrib, beberapa mobil terlihat memasuki area rumah sebelum gerbang besar kembali ditutup rapat, menimbulkan spekulasi di kalangan wartawan dan warga sekitar. Hingga pukul 19.32 WIB, tim kejaksaan masih berada di dalam rumah, namun belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Kejati Lampung terkait penggeledahan ini.

Sebuah mobil Toyota dengan nomor polisi BE 2060 LE terlihat memasuki kediaman Dendi Ramadhona sekitar pukul 19.15 WIB. Identitas dan tujuan kedatangan mobil tersebut belum diketahui pasti.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran. Sebelumnya, Dendi Ramadhona telah menjalani pemeriksaan terkait proyek SPAM senilai Rp 8 Miliar pada awal September lalu.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Irban 5 Inspektorat Tanggamus Perdalam Audit Pekon Tanjung Heran

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengaku belum mendapatkan informasi detail mengenai penggeledahan ini. “Belum termonitor, saya belum dapat informasi. Nanti kalau ada informasi dari bidang teknis, akan segera kami kabari,” ujarnya melalui pesan singkat.

Penggeledahan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Lampung, terutama terkait perkembangan kasus korupsi yang melibatkan proyek SPAM di Pesawaran. Publik menanti keterangan resmi dari Kejati Lampung untuk mengetahui lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan implikasinya terhadap kasus yang tengah berjalan.

 

Editor : Syam

Berita Terkait

Polda Lampung Bersama Kapolri Ikuti Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak Dalam Rangka Ketahanan Pangan
Polda Lampung Bersama Jajaran Bagikan 6.500 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81
Jalan Way Muli–Rajabasa Rusak dan Sempit, LSM PRO RAKYAT, Jangan Tunggu Tsunami Baru Bertindak!
Emilia Susanti Raih Doktor dengan Gagasan Antikorupsi
LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Internal KPK RI Pasca OTT Bupati Pemalang, Dugaan Adanya Jaringan Ikut Diungkap
Yudisium ke-41 FEB Universitas Malahayati : 41 Calon Sarjana Akuntansi Resmi Penuhi Syarat Wisuda
LSM PRO RAKYAT Desak Gubernur Lampung Bertindak Tegas, Dugaan Hubungan Khusus Eks Kadis DKP dengan Konsultan Berujung Laporan Penganiayaan Dinilai Cederai Marwah Pemprov Lampung
LSM PRO RAKYAT Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Lampung Selatan ke Kejati Lampung, Desak Kepala Dinas Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Polda Lampung Bersama Kapolri Ikuti Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak Dalam Rangka Ketahanan Pangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Polda Lampung Bersama Jajaran Bagikan 6.500 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Jalan Way Muli–Rajabasa Rusak dan Sempit, LSM PRO RAKYAT, Jangan Tunggu Tsunami Baru Bertindak!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Emilia Susanti Raih Doktor dengan Gagasan Antikorupsi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:45 WIB

LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Internal KPK RI Pasca OTT Bupati Pemalang, Dugaan Adanya Jaringan Ikut Diungkap

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB