Tekab 308 Polsek Penengahan Tangkap Pelaku Curanmor di Tanjung Heran

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Seruntingnews.id– Tim Tekab 308 Polsek Penengahan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit sepeda motor milik warga Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Pelaku berinisial FG (21) ditangkap saat melintas di Jalan Desa Tanjung Heran, Kecamatan Penengahan, Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Penengahan IPTU Donal Afriansyah mengatakan, pelaku yang diamankan merupakan warga Desa Tanjung Heran, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. “Benar, pelaku inisial FG kami amankan di jalan desa saat sedang berkendara. Ia merupakan satu dari tiga orang yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik warga,” ujarnya.

Kejadian bermula pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, saat korban bernama SA (36), warga Desa Kemukus, tengah tertidur di rumahnya. Sepeda motor milik korban merk Tajima warna hitam yang terparkir di teras rumah raib dibawa pelaku. Setelah menyadari kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polsek Penengahan.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Tekab 308 Polsek Penengahan melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. FG ditangkap tanpa perlawanan saat melintas di jalan desa setempat. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua rekannya yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Modus pelaku adalah mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah saat pemiliknya tertidur. Setelah membawa kabur, motor disembunyikan di sebuah rumah kosong yang sudah disiapkan,” terang Kapolsek Iptu Donal.

Baca Juga :  LSM PRO RAKYAT Minta Presiden Copot Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Proyek PSDA Bermasalah Bukan Temuan

Dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Tajima warna hitam tanpa pelat nomor serta satu buah BPKB atas nama pemilik sah kendaraan tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam pencurian ini. Proses penyidikan terus berjalan dan kami harap masyarakat terus waspada serta segera melapor jika terjadi tindak kriminal di lingkungan sekitar.” Pungkasnya. (*/Red)

Berita Terkait

Tetap Fokus di Jalan Saat Puasa, Ini Kiat Aman dari Polda Lampung*
Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah*
Polda Lampung Perketat Patroli Ramadan, Cegah Balap Liar dan Perang Sarung
Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Dimulai, LSM PRO RAKYAT : BPK RI Lampung Harus Tegak Lurus Presiden, Jangan Ada Kongkalikong!
LSM PRO RAKYAT Sambangi KPK, “ Saatnya Bersih-Bersih Lampung dari Koruptor ”
LSM PRO RAKYAT Soroti Dampak Negatif Pinjaman Rp 1 Triliun Pemerintah Provinsi Lampung, “ Beban APBD Pemerintah Daerah Provinsi Lampung akan Sangat Berat ”
Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi, Sita Sabu 118,6 Kg dan Ribuan Ekstasi
LSM PRO RAKYAT : “Aksi Kempeskan Ban oleh Oknum Legislator Memalukan! BK DPRD Harus Tegas atau Kehilangan Kepercayaan Publik!”

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:58 WIB

Tetap Fokus di Jalan Saat Puasa, Ini Kiat Aman dari Polda Lampung*

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:54 WIB

Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah*

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:31 WIB

Polda Lampung Perketat Patroli Ramadan, Cegah Balap Liar dan Perang Sarung

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:00 WIB

Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Dimulai, LSM PRO RAKYAT : BPK RI Lampung Harus Tegak Lurus Presiden, Jangan Ada Kongkalikong!

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:06 WIB

LSM PRO RAKYAT Sambangi KPK, “ Saatnya Bersih-Bersih Lampung dari Koruptor ”

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Tetap Fokus di Jalan Saat Puasa, Ini Kiat Aman dari Polda Lampung*

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:58 WIB