Banyuasin, Seruntingnews .Id.– Warga Desa Perajin, Dusun IV, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, hidup dalam bayang-bayang debu hitam. Diduga berasal dari aktivitas PT. Sinar Alam Permai (Wilmar Group) Palembang, debu pekat ini mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan warga sekitar. Rumah-rumah warga yang berdekatan dengan pabrik tersebut dipenuhi debu halus berwarna hitam yang menempel di lantai dan perabotan.
“Debu ini setiap hari menempel di lantai rumah kami. Kami khawatir terhadap dampaknya bagi kesehatan,” ungkap A. Fandi, salah satu warga yang rumahnya terdampak. Warga menduga debu hitam tersebut berasal dari proses pembakaran selama produksi di pabrik. Bau menyengat juga kerap tercium di sekitar lokasi.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Meskipun dampak kesehatan jangka panjang belum diketahui pasti, polusi udara akibat debu hitam ini jelas mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan. A. Fandi telah secara resmi melaporkan kejadian ini kepada berbagai instansi, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan kepolisian. Ia menuntut PT. Sinar Alam Permai bertanggung jawab, memberikan kompensasi, dan meminta penyelidikan tuntas, serta mempertanyakan komitmen CSR perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi laporan tersebut, Ibu Widya Astuti, SKM.M.Kes., Kabid Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin, menyatakan timnya akan turun ke lapangan pada Rabu, 6 Agustus 2025, untuk melakukan investigasi menyeluruh. “Kami akan menyelidiki sumber pencemaran dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ibu Widya.
Warga Desa Perajin berharap investigasi ini akan menghasilkan tindakan nyata dan segera untuk menghentikan pencemaran dan menjamin kesehatan mereka. Ketegasan pemerintah daerah dalam menangani kasus ini sangat dinantikan. Jika terbukti bersalah, PT. Sinar Alam Permai harus siap menghadapi sanksi hukum. ( AP/AW)
Editor : Syam