Bupati Pringsewu Tunjukkan Kepemimpinan Sigap, Selamatkan ART Korban Perlakuan Tidak Manusiawi di Jakarta  

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Seruntingnews–Neni Rita Sari (19), warga Pekon Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, baru saja kembali ke kampung halamannya setelah mengalami masa sulit sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Jakarta. Kisah Neni menjadi sorotan karena menggambarkan perjuangan seorang pekerja migran yang mengalami perlakuan tidak manusiawi dari majikannya. Terpaksa putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi keluarganya selama pandemi Covid-19, Neni berangkat ke Jakarta beberapa tahun lalu dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi keluarganya. Ia rajin mengirimkan sebagian penghasilannya kepada orang tua di Pringsewu.

Namun, kehidupan Neni di Jakarta jauh dari harapan. Ia mengalami berbagai bentuk perlakuan tidak manusiawi dari majikannya. Selain tindakan kasar yang sering dialaminya, Neni juga mengalami pemotongan gaji secara sewenang-wenang. Bahkan, ia pernah didenda hingga Rp2 juta hanya karena ketahuan menggunakan telepon genggam. Situasi semakin memburuk ketika majikannya mengajaknya bekerja ke luar negeri, ke Malaysia dan Taiwan sepanjang tahun 2023-2024. Alih-alih mendapatkan penghasilan tambahan, perjalanan tersebut justru dibebankan sebagai hutang kepada Neni, hingga mencapai total Rp17 juta. Akibatnya, komunikasi Neni dengan keluarganya di Pringsewu terputus.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perampokan Agen BRILink di Pringsewu

Dalam keputusasaan, Neni berhasil menghubungi keluarganya dan menceritakan penderitaannya. Keluarga Neni segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparatur Pekon Banyumas, yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar laporan tersebut, Bupati Riyanto Pamungkas langsung bertindak cepat. Beliau membentuk tim khusus yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Pringsewu, aparatur Pekon Banyumas, dan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, TNI, dan Polri untuk membantu memulangkan Neni. Kecepatan dan kesigapan Bupati dalam merespon kasus ini patut diapresiasi.

“Saya langsung berkoordinasi dengan tim, kebetulan ada anggota tim yang bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan. Kemudian, tim dari Pemkab Pringsewu bersama Kepala Pekon Banyumas saya tugaskan untuk melakukan penjemputan. Alhamdulillah, berkat sinergi dengan aparat TNI dan Polri, semuanya berjalan lancar dan Neni berhasil kita bawa pulang ke Pringsewu,” ungkap Bupati Riyanto.

Baca Juga :  Ayah Tiri di Pringsewu Diduga Setubuhi Anak Tirinya hingga Hamil Tujuh Bulan

Kepala Pekon Banyumas, Wasino, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Bupati Riyanto atas kepedulian dan tindakan cepatnya. “Kami sangat kagum dengan kecepatan dan kepedulian Bapak Bupati Riyanto. Langkah cepat beliau menyelamatkan warga kami benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil,” ujar Wasino.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menegaskan kembali komitmennya untuk terus melindungi dan membela hak-hak warganya, baik yang berada di dalam maupun di luar daerah. Pemerintah juga mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui kasus serupa terjadi. Keberhasilan penyelamatan Neni menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam melindungi warganya dari eksploitasi dan perlakuan tidak manusiawi.((BST).

Berita Terkait

Bambang Hartono Kembali Terpilih sebagai Ketua FKWKP Periode 2026–2029
BUPATI PRINGSEWU RESMIKAN MUSHOLA AL-IKHLAS SUKOHARJO
Terjerat Kasus Narkoba, Guru SD PPPK Pringsewu Terancam Pemecatan Tidak Hormat
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati
Hari Anti Korupsi: Kejari Pringsewu Tangkap Tersangka, Dana Eks PNPM Rp970 Juta Hilang Tanpa Jejak
JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Perkara Tipikor Pengelolaan APBPekon Pekon Sukoharjo III Barat TA 2023
SMK Muhammadiyah 1 Pringsewu Putus Kontrak Secara Sepihak, Kontraktor Klaim Rugi Puluhan Juta

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:39 WIB

Bambang Hartono Kembali Terpilih sebagai Ketua FKWKP Periode 2026–2029

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:18 WIB

BUPATI PRINGSEWU RESMIKAN MUSHOLA AL-IKHLAS SUKOHARJO

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:56 WIB

Terjerat Kasus Narkoba, Guru SD PPPK Pringsewu Terancam Pemecatan Tidak Hormat

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:50 WIB

Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:43 WIB

Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Tetap Fokus di Jalan Saat Puasa, Ini Kiat Aman dari Polda Lampung*

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:58 WIB