Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Seruntingnews.id – Polda Lampung bersama Polsek Kedaton dan Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang pria berinisial RE (36), pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri, M (67), Jumat (21/11/2025).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penangkapan pelaku RE tersebut.

“Pelaku RE, anak kandung korban M telah berhasil diamankan di wilayah Lampung Selatan pada Sabtu malam,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Yuni, pelaku RE ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini sudah berada di Mapolsek Kedaton untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Raih Penghargaan Kartika Award, Brigif 6/TSB/2 Kostrad Torehkan Prestasi Sebagai Satker Terbaik Peraih WBK

Menurutnya, kasus pembunuhan ini bermula dari perdebatan di rumah korban di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung sekitar pukul 09.30 WIB.

Mulanya, korban M datang dari Pesisir Barat berniat mengajak sang anak, pelaku RE untuk ikut bekerja bersamanya di kebun di Pesisir Barat. Namun ajakan korban ditolak oleh oleh pelaku hingga berujung perdebatan antara keduanya.

“Pelaku ini masuk kamar dan mengambil sebilah senjata tajam jenis golok. Setelah mendorong paksa korban hingga terduduk di kursi, pelaku langsung menebaskan golok ke arah leher korban,” ungkap Yuni.

Baca Juga :  Kalapas Kalianda Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kekeluargaan

Akibat tebasan tersebut, korban M meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pelaku RE langsung melarikan diri dari lokasi sambil membawa golok.

Setelah buron selama sehari, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku RE dan menangkapnya di sebuah gubuk di kebun singkong di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.

“Dari lokasi penangkapan, kami turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku, serta pakaian dan tas milik tersangka,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

(Amr/Hms)

Editor : Syam

Berita Terkait

MEGA OPERASI! Polda Lampung Bongkar 2 Gudang BBM Ilegal, 21 Orang Diamankan
LSM PRO RAKYAT Desak Pemprov Lampung Segera Bentuk 2 BUMD Baru Khusus Menerima dan Mengelola Participacing Interest PHE OSES Pengganti PT LEB
LSM PRO RAKYAT Soroti Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru Rp4,4 Miliar, Akan Lapor ke Kejagung dan Minta Audit Investigatif BPKP RI
Tender Studi SPALD Lampung Rp 672 Juta Sudah Selesai, LSM PRO RAKYAT, Hasilnya Mana?
LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi
LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi
Kini Giliran Kejari Lamsel Buktikan Nyali, LSM PRO RAKYAT Desak Tindak Tegas Dugaan Korupsi BPKAD
1 Tahun Kepemimpinan Radityo Egi, LSM PRO RAKYAT, Momentum Evaluasi dan Bangkitkan Kembali Kejayaan Kota Kalianda

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 10:15 WIB

MEGA OPERASI! Polda Lampung Bongkar 2 Gudang BBM Ilegal, 21 Orang Diamankan

Selasa, 7 April 2026 - 19:31 WIB

LSM PRO RAKYAT Desak Pemprov Lampung Segera Bentuk 2 BUMD Baru Khusus Menerima dan Mengelola Participacing Interest PHE OSES Pengganti PT LEB

Senin, 6 April 2026 - 01:09 WIB

LSM PRO RAKYAT Soroti Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru Rp4,4 Miliar, Akan Lapor ke Kejagung dan Minta Audit Investigatif BPKP RI

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:41 WIB

Tender Studi SPALD Lampung Rp 672 Juta Sudah Selesai, LSM PRO RAKYAT, Hasilnya Mana?

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:56 WIB

LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi

Berita Terbaru