Teror di SMA N 1 Tulang Bawang Tengah Berakhir, Pelaku Dibekuk!

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat, Seruntingnews Id. — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai dengan Ancaman Kekerasan yang terjadi di

di depan gerbang SMA Negeri 1 Tulang Bawang Tengah Kec. Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Barat, yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025 sekitar pukul 07.10 Wib.

Pelaku inisial MU alias JK (56), wiraswasta, Kelurahan Panaragan Jaya, Kec. Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Barat, diamankan setelah melakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai dengan Ancaman Kekerasan terhadap korban RWP (43), Karyawan Swasta, Kelurahan Panaragan Jaya, Kec. Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Barat,

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai dengan Ancaman Kekerasan di ungkap setelah meresahkan warga masyarakat yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025 sekitar pukul 07.10 Wib di gerbang SMA Negeri 1 Tuba Tengah, Kec. Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Barat, saat ini pelaku serta Barang bukti sudah berhasil kita amankan, berdasarkan Laporan polisi Nomor: LP B/141/V/2025/SPKT/Polres Tubaba/ Polda Lampung, tanggal 29 Mei 2025. Rabu (23/07/2025)

Baca Juga :  Dinamika Musda IV Golkar Tubaba: Putra Jaya Umar Siap Lengkapi Berkas

Kronologis Kejadian, bahwa insiden ini bermula dari adanya permasalahan pribadi antara korban dan pelaku terkait lahan parkir.

Pada Rabu, Tanggal 28 Mei 2025 sekitar pukul 07.10 Wib, pelaku mendatangi gerbang SMA N 1 Tuba Tengah, dan mengacungkan sebilah pisau ke arah korban sambil mengeluarkan ancaman kepada korban “Sini Kamu, Saya Tujah Kamu, Saya Bunuh Kamu”

“Korban yang merasa terancam tidak mendekat, namun pelaku tetap mengejar sambil terus mengacungkan pisau dan meneriakkan ancaman. Beruntung, petugas keamanan sekolah inisial BH berhasil menghadang pelaku hingga aksi berbahaya itu terhenti. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami ketakutan dan trauma, lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.” ujar Iptu H Tosira.

Baca Juga :  Pawai Ta’aruf Semarakkan Milad Muhammadiyah ke-113 di Lambu Kibang

Kronologis Penangkapan, Pada hari Senin, tanggal 21 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 Wib, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Tim segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Tulang Bawang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, penyidik Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat secara resmi menetapkan MU alias JK sebagai tersangka.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, dan dapat diperberat karena menggunakan senjata tajam.

“Kasat Reskrim Polres Tubaba menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan warga.” Tegas Iptu H. Tosira, S.H., M.H.  (*)

Berita Terkait

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  
Kepala KUA Pimpin Langsung GEBERMAS di Masjid Panaragan, Tim Kedua ke Islamic Center
Jalur Tanpa Rambu Menuju Tol Lambu Kibang Rawan Maut, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
TUBABA JADI CONTOH DAERAH LAIN BERKAT INOVASI & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT  
SEKDA TUBABA IWAN MURSALIN TEGASKAN: MCSP 2026 KUNCI TATA KELOLA BERSIH & AKUNTABEL  
Ketua PWI Tubaba Sentil DPRD dan Kontraktor Proyek RSUD Rp130 Miliar yang belum kantongi dokumen Amdal.
RAPAT KERJA DAERAH DPD PAN TUBABA DAN PELANTIKAN PENGURUS SERTA RELAWAN  
Suasana Haru Mengiringi Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi 26 Tubaba

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kepala KUA Pimpin Langsung GEBERMAS di Masjid Panaragan, Tim Kedua ke Islamic Center

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Jalur Tanpa Rambu Menuju Tol Lambu Kibang Rawan Maut, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:14 WIB

TUBABA JADI CONTOH DAERAH LAIN BERKAT INOVASI & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

SEKDA TUBABA IWAN MURSALIN TEGASKAN: MCSP 2026 KUNCI TATA KELOLA BERSIH & AKUNTABEL  

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB