“Sorotan Tajam KPK RI Ungkap Carut Marut Pengelolaan Aset dan Potensi Kehilangan PAD di Tubaba.”L

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANARAGAN Seruntingnews.Id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, terkait tata kelola aset daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Sorotan tajam ini muncul dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi yang berlangsung tertutup di ruang Rapat Utama Bupati Tubaba, Selasa (2/9/2025).

Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI menemukan sejumlah permasalahan serius yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Di antaranya adalah ketidakjelasan administrasi aset BMD, potensi kebocoran PAD dari sektor pajak dan retribusi, serta inefisiensi pelayanan publik yang menghambat investasi.

Baca Juga :  Ketua PWI Tubaba Sentil DPRD dan Kontraktor Proyek RSUD Rp130 Miliar yang belum kantongi dokumen Amdal.

“KPK menyoroti masalah aset BMD yang belum tertib administrasi, pendapatan daerah yang belum optimal, serta pelayanan publik yang masih lambat dan berbelit-belit,” ujar sumber internal yang hadir dalam rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, KPK juga menyoroti proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai kurang transparan dan akuntabel. Tim Korsup KPK meminta agar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) lebih selektif dalam melakukan tender proyek, serta memastikan perencanaan yang matang dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Baca Juga :  Rapat Paripurna Persetujuan RPJMD Bupati Tubaba sebut; Sebagai Acuan Dalam Mewujudkan Pembagunan Yang Merata

Bupati Tubaba diminta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan aset dan pendapatan daerah, serta mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. KPK memberikan tenggat waktu tertentu bagi Pemkab Tubaba untuk menunjukkan perbaikan yang signifikan, (Aziz/Deki)

Berita Terkait

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  
Kepala KUA Pimpin Langsung GEBERMAS di Masjid Panaragan, Tim Kedua ke Islamic Center
Jalur Tanpa Rambu Menuju Tol Lambu Kibang Rawan Maut, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
TUBABA JADI CONTOH DAERAH LAIN BERKAT INOVASI & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT  
SEKDA TUBABA IWAN MURSALIN TEGASKAN: MCSP 2026 KUNCI TATA KELOLA BERSIH & AKUNTABEL  
Ketua PWI Tubaba Sentil DPRD dan Kontraktor Proyek RSUD Rp130 Miliar yang belum kantongi dokumen Amdal.
RAPAT KERJA DAERAH DPD PAN TUBABA DAN PELANTIKAN PENGURUS SERTA RELAWAN  
Suasana Haru Mengiringi Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi 26 Tubaba

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kepala KUA Pimpin Langsung GEBERMAS di Masjid Panaragan, Tim Kedua ke Islamic Center

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Jalur Tanpa Rambu Menuju Tol Lambu Kibang Rawan Maut, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:14 WIB

TUBABA JADI CONTOH DAERAH LAIN BERKAT INOVASI & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

SEKDA TUBABA IWAN MURSALIN TEGASKAN: MCSP 2026 KUNCI TATA KELOLA BERSIH & AKUNTABEL  

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB