Soni Zainhard Utama sepupu mantan bupati pesawaran Diperiksa Kejati Lampung Kasus Tipikor Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung Seruntingnew id.Kejati Lampung terus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang dekat Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Setelah memeriksa Nanda Indira, Bupati Kabupaten Pesawaran saat ini, yang merupakan istri Dendi Ramadhona, Kamis 18 Desember 2025 kemarin, giliran sang sepupu yang dipanggil penyidik Pidsus Kejati Lampung.Souvenir Khas Lampung.Jumat, 19 Desember 2025

Dia adalah, Soni Zainhard Utama yang saat ini menjabat Ketua KONI Kabupaten Pesawaran. Soni diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 senilai Rp8,2 miliar

Baca Juga :  Ganja dalam Bagasi Bus: PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Seperti diketahui Kejati Lampung telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka Dendi Ramadhona dalam kasus korupsi Proyek SPAM Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan Nanda Indira sebelumnya, menurut Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya, S.H., M.H., yang bersangkutan diklarifikasi bukan dalam kapasitas sebagai Bupati Pesawaran. Namun sebagai istri tersangka Dendi. Pemeriksaan ini diantaranya fokus sekitar pada persoalan beberapa aset yang telah disita Kejati Lampung.

Baca Juga :  Skandal Mengguncang BRI Pringsewu: Miliaran Rupiah Raib.

Antara lain, 8 unit kendaraan (4 mobil dan 4 motor) yang diperkirakan bernilai Rp1 miliar. Lalu, Sertifikat tanah dan bangunan yang diperkirakan bernilai Rp 41 miliar.

Kemudian 40 pcs tas branded diperkirakan bernilai Rp800 juta. Serta uang tunai sebanyak Rp 2.273.148.653. Adapun total nilai aset yang disita ditaksir sekitar Rp45,27 miliar.(Ali)

Berita Terkait

LSM PRO RAKYAT Desak Pemprov Lampung Segera Bentuk 2 BUMD Baru Khusus Menerima dan Mengelola Participacing Interest PHE OSES Pengganti PT LEB
LSM PRO RAKYAT Soroti Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru Rp4,4 Miliar, Akan Lapor ke Kejagung dan Minta Audit Investigatif BPKP RI
Tender Studi SPALD Lampung Rp 672 Juta Sudah Selesai, LSM PRO RAKYAT, Hasilnya Mana?
LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi
LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi
Kini Giliran Kejari Lamsel Buktikan Nyali, LSM PRO RAKYAT Desak Tindak Tegas Dugaan Korupsi BPKAD
1 Tahun Kepemimpinan Radityo Egi, LSM PRO RAKYAT, Momentum Evaluasi dan Bangkitkan Kembali Kejayaan Kota Kalianda
OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu Jadi Alarm Keras, LSM PRO RAKYAT : Kepala Daerah di Provinsi Lampung Bisa Bernasib Sama

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 19:31 WIB

LSM PRO RAKYAT Desak Pemprov Lampung Segera Bentuk 2 BUMD Baru Khusus Menerima dan Mengelola Participacing Interest PHE OSES Pengganti PT LEB

Senin, 6 April 2026 - 01:09 WIB

LSM PRO RAKYAT Soroti Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru Rp4,4 Miliar, Akan Lapor ke Kejagung dan Minta Audit Investigatif BPKP RI

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:41 WIB

Tender Studi SPALD Lampung Rp 672 Juta Sudah Selesai, LSM PRO RAKYAT, Hasilnya Mana?

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:56 WIB

LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:53 WIB

LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi

Berita Terbaru