SMSI Tulang Bawang Apresiasi Qudrotul – Hankam, Pemkab Tuba Kembali Gelar UKW Setelah 12 Tahun Vakum

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG, Serunting News.id– Langkah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang di era kepemimpinan Bupati Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., dan Wakil Bupati Hankam Hasan, untuk meningkatkan profesionalisme wartawan dengan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), mendapat apresiasi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua SMSI Tulang Bawang, Abdu Rohman, S.H. Menurutnya, dukungan Pemkab Tulang Bawang terhadap pelaksanaan UKW merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional.

Kegiatan UKW ini diketahui terakhir kali dilaksanakan di Kabupaten Tulang Bawang pada tahun 2014 lalu, yang juga mendapat dukungan penuh dari Pemkab Tulang Bawang secara gratis. Setelah vakum selama 12 tahun, baru di tahun 2026 ini UKW akan kembali digelar.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun jadwal pelaksanaan UKW Tulang Bawang tahun 2026 telah ditetapkan. Pendaftaran dibuka sampai dengan 7 November 2026, pelaksanaan Pra-UKW pada 15 November 2026, dan pelaksanaan UKW pada 16–17 November 2026 mendatang.

Ketua SMSI Tulang Bawang, Abdu Rohman, S.H., menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Tulang Bawang yang telah mendukung penuh program UKW tersebut. Dukungan ini dinilai sangat penting untuk menciptakan wartawan yang kompeten, profesional, berintegritas, dan menjaga marwah profesi.

Baca Juga :  Polda Diharap Inventalisir PERBAKIN Terkait Peredaran Senpi dan Amunisi Ilegal

“Terima kasih kepada Pemkab Tulang Bawang, yang telah mendukung program UKW. Kolaborasi yang terbangun ini insya Allah bisa semakin memperkuat fungsi pers di tengah masyarakat dan sebagai mitra strategis bagi pemerintah,” ujar Abdul Rohman, Kamis (05/11/2026).

Abdul Rohman yang juga mantan Ketua PWI Tulang Bawang dua periode menjelaskan, UKW adalah sertifikasi resmi yang diselenggarakan oleh lembaga uji terakreditasi di bawah Dewan Pers. Tujuannya untuk mengukur profesionalisme, kepatuhan terhadap kode etik, dan kompetensi teknis seorang jurnalis.

Menurutnya, UKW dibagi menjadi tiga jenjang, yakni Muda, Madya, dan Utama. Jenjang ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pers nasional serta memfilter wartawan yang berintegritas dan taat pada etika.

Ia menegaskan, klaim yang menyebutkan bahwa UKW tidak wajib adalah keliru dan menyesatkan. Berdasarkan peraturan Dewan Pers, UKW wajib diikuti oleh wartawan profesional untuk menjamin standar etika dan kompetensi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“UKW penting sebagai bukti sertifikasi kompetensi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Aturan Dewan Pers menekankan pentingnya UKW agar wartawan memiliki kompetensi tingkat Muda, Madya, hingga Utama,” jelasnya.

Meski demikian, Abdul Rohman yang juga pemegang sertifikasi UKW tingkat Utama menegaskan, wartawan yang belum mengikuti UKW tetap sah secara hukum dan diperbolehkan meliput selama menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga :  Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah*

“UKW adalah peraturan Dewan Pers, bukan amanat langsung UU Pers, sehingga tidak menjadi syarat legalitas utama menjadi wartawan. Namun UKW adalah penanda profesionalisme dan tanggung jawab moral seorang jurnalis,” ucapnya.

Ia berharap, melalui pelaksanaan UKW gratis yang didukung Pemkab Tulang Bawang ini, akan lahir wartawan-wartawan yang semakin berkualitas dan mampu menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah.

SMSI Tulang Bawang juga mengajak seluruh wartawan di Kabupaten Tulang Bawang, baik media cetak, online, maupun elektronik, untuk memanfaatkan kesempatan ini dan segera mendaftarkan diri sebelum batas akhir pendaftaran.

Dengan adanya UKW, diharapkan tidak ada lagi praktik jurnalistik yang abal-abal dan dapat merugikan masyarakat. Pers yang profesional akan menghasilkan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sendiri di bawah kepemimpinan Qudrotul Ikhwan – Hankam Hasan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemerdekaan pers dan peningkatan kapasitas insan pers di Tulang Bawang.(red)

Berita Terkait

Walikota Eva Dwiana Lantik 13 Pejabat Eselon II dan 39 Pejabat Fungsional Pemkot Bandar Lampung  
LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop, Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel
Kapolda Lampung Rilis Pengungkapan Narkoba, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu dengan Modus Mobil Modifikasi
LSM PRO RAKYAT, Pinjaman Rp.70 Miliar Pesawaran Perlu Dikaji, Jangan Sampai Jadi Beban Keuangan Daerah
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Pasca Kebakaran KMP Batu Mandi, Anggota DPR RI Asal Lampung Minta Evaluasi Menyeluruh Kelaikan Kapal
10 Mobil Pemadam Dikerahkan, Kebakaran TPA Bandar Jaya Belum Sepenuhnya Padam
Enam Calon Rektor Unila Resmi Dapat Nomor Urut

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 05:16 WIB

Walikota Eva Dwiana Lantik 13 Pejabat Eselon II dan 39 Pejabat Fungsional Pemkot Bandar Lampung  

Sabtu, 7 November 2026 - 05:02 WIB

LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop, Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel

Sabtu, 7 November 2026 - 04:56 WIB

SMSI Tulang Bawang Apresiasi Qudrotul – Hankam, Pemkab Tuba Kembali Gelar UKW Setelah 12 Tahun Vakum

Rabu, 4 November 2026 - 03:59 WIB

Kapolda Lampung Rilis Pengungkapan Narkoba, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu dengan Modus Mobil Modifikasi

Selasa, 3 November 2026 - 10:35 WIB

LSM PRO RAKYAT, Pinjaman Rp.70 Miliar Pesawaran Perlu Dikaji, Jangan Sampai Jadi Beban Keuangan Daerah

Berita Terbaru