Ridwan Kamil Gugat Selebgram Lisa Mariana Rp105 Miliar: Fitnah Berat dan Kerusakan Reputasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Seruntingnews .Id.-Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengambil langkah hukum tegas terhadap selebgram Lisa Mariana. Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-Butar, ia mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung (nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg), menuntut ganti rugi Rp105 miliar. Gugatan ini merespons dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui media sosial oleh Lisa Mariana.

Nilai gugatan terdiri dari Rp5 miliar ganti rugi materiil dan Rp100 miliar ganti rugi immateriil. Muslim Jaya Butar-Butar, dalam keterangan pers Rabu (25/6/2025), menegaskan keseriusan gugatan ini, menyatakan, “Klien kami telah menjadi korban tuduhan tidak berdasar dan tidak dibuktikan secara ilmiah.”

Baca Juga :  Pati Memanas: Bupati Sudewo Menolak Mundur, Massa Mengamuk Lempar Botol dan Sandal!

Tuduhan Lisa Mariana di media sosial—termasuk dugaan hubungan di luar nikah, kehamilan, dan aborsi yang melibatkan Ridwan Kamil—dinilai sangat serius dan berdampak negatif signifikan. Pihak penggugat berpendapat tindakan Lisa Mariana menyebabkan kerugian besar, baik personal maupun profesional, termasuk penurunan pendapatan dan kerusakan reputasi.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan tidak hanya menuntut ganti rugi finansial. Ridwan Kamil juga meminta penghapusan unggahan fitnah dari seluruh platform media sosial Lisa Mariana, serta permintaan maaf publik melalui media sosial dan media massa selama tujuh hari. Ini mencerminkan upayanya untuk mengembalikan nama baik yang telah dirusak.

Baca Juga :  Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Provinsi Jambi Tahun 2025

Hingga saat ini, Lisa Mariana belum memberikan tanggapan resmi. Kasus ini menarik perhatian publik dan media, menambah daftar sengketa hukum antara figur publik dan selebgram di era digital. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, mengingat besarnya nilai gugatan dan dampak potensial bagi kedua belah pihak. Publik menantikan langkah selanjutnya dari Lisa Mariana dan proses hukum selanjutnya, (DN)

Editor : Syam

Sumber Berita: UN

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker, Termasuk Suami Pegawai KPK
KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan atas Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Provinsi Jambi Tahun 2025
Pati Memanas: Bupati Sudewo Menolak Mundur, Massa Mengamuk Lempar Botol dan Sandal!
DLH Kubar Pastikan Penanaman Bibit Durian di Bongan Dibayar Sesuai Progres dan Tumbuh Dengan Baik
Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat
Jokowi Menyentil Isu Ijazah Palsu di Reuni UGM

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:16 WIB

Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:15 WIB

KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker, Termasuk Suami Pegawai KPK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:45 WIB

KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan atas Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Provinsi Jambi Tahun 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Pati Memanas: Bupati Sudewo Menolak Mundur, Massa Mengamuk Lempar Botol dan Sandal!

Berita Terbaru