Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Gudang Bulog Lampung

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Seruntingnews.id– Polisi menangkap seorang pria bernama Riduan, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Siska. Peristiwa tragis ini terjadi di area Kompleks Gudang Bulog, Kecamatan Campang Raya, Bandar Lampung, Senin (4/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban diketahui bekerja di Perusahaan Bumi Waras, sementara pelaku yang merupakan kekasihnya itu adalah seorang buruh harian di Gudang Bulog.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

“Benar, pelaku sudah berhasil kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” ujar Yuni kepada wartawan, Senin malam.

Menurut Yuni, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok lehernya menggunakan senjata tajam. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi keji tersebut.

“Korban mengalami luka fatal di bagian leher akibat senjata tajam. Saat ini jenazah sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses visum,” lanjut Yuni.

Baca Juga :  Wakapolri Serahkan Bantuan Alat Kesehatan Dan Gelar Baktikes Gratis Untuk Driver Ojek Online Di Lampung

Pihak kepolisian belum merinci kronologi lengkap pembunuhan, namun memastikan proses penyelidikan terus berjalan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan pelaku selesai,” tutup Yuni.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

MEGA OPERASI! Polda Lampung Bongkar 2 Gudang BBM Ilegal, 21 Orang Diamankan
LSM PRO RAKYAT Desak Pemprov Lampung Segera Bentuk 2 BUMD Baru Khusus Menerima dan Mengelola Participacing Interest PHE OSES Pengganti PT LEB
LSM PRO RAKYAT Soroti Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru Rp4,4 Miliar, Akan Lapor ke Kejagung dan Minta Audit Investigatif BPKP RI
Tender Studi SPALD Lampung Rp 672 Juta Sudah Selesai, LSM PRO RAKYAT, Hasilnya Mana?
LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi
LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi
Kini Giliran Kejari Lamsel Buktikan Nyali, LSM PRO RAKYAT Desak Tindak Tegas Dugaan Korupsi BPKAD
1 Tahun Kepemimpinan Radityo Egi, LSM PRO RAKYAT, Momentum Evaluasi dan Bangkitkan Kembali Kejayaan Kota Kalianda

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 10:15 WIB

MEGA OPERASI! Polda Lampung Bongkar 2 Gudang BBM Ilegal, 21 Orang Diamankan

Selasa, 7 April 2026 - 19:31 WIB

LSM PRO RAKYAT Desak Pemprov Lampung Segera Bentuk 2 BUMD Baru Khusus Menerima dan Mengelola Participacing Interest PHE OSES Pengganti PT LEB

Senin, 6 April 2026 - 01:09 WIB

LSM PRO RAKYAT Soroti Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru Rp4,4 Miliar, Akan Lapor ke Kejagung dan Minta Audit Investigatif BPKP RI

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:41 WIB

Tender Studi SPALD Lampung Rp 672 Juta Sudah Selesai, LSM PRO RAKYAT, Hasilnya Mana?

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:56 WIB

LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi

Berita Terbaru