Polisi Bongkar Pabrik Senjata Rakitan di Lampung, Tiga Tersangka Ditangkap  

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Serunting news.Id.Pada Rabu, 13 Juni 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek sebuah lokasi pembuatan senjata api (senpi) rakitan di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling. Penggerebekan ini menghasilkan penangkapan tiga tersangka dan penyitaan barang bukti yang signifikan. Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini pada Kamis, 26 Juni 2025.

“Saat dilakukan penggeledahan,” ujar Irjen Pol. Helmy Santika di Mapolda Lampung, “ditemukan tiga pucuk airsoft gun yang telah dikonversi menjadi senjata api, beserta peralatan lengkap untuk merakit senjata api.” Ia menjelaskan lebih lanjut, “Airsoft gun tersebut dimodifikasi agar bisa menggunakan selongsong amunisi senjata api.”

Baca Juga :  Pemkab Tulang Bawang Barat dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tiyuh Pagar Dewa

Tiga tersangka yang ditangkap adalah RK, A, dan ABT. RK berperan sebagai modifikator airsoft gun dan penjual senjata api rakitan. A adalah penjual eceran amunisi, sementara ABT berperan sebagai produsen amunisi. Peran masing-masing tersangka menunjukkan adanya jaringan terorganisir dalam pembuatan dan distribusi senpi ilegal.

Barang bukti yang disita meliputi tiga pucuk airsoft gun yang telah dimodifikasi, berbagai peralatan untuk merakit senjata api, dan sejumlah amunisi. Proses konversi airsoft gun menjadi senjata api melibatkan modifikasi mekanisme internal senjata agar dapat mengakomodasi selongsong amunisi senjata api. Ini memerlukan keahlian teknis dan akses ke peralatan khusus. Praktik ini ilegal dan sangat berbahaya, berpotensi mengakibatkan cedera serius atau kematian.

Baca Juga :  Kapolres Cup 2025 "Fun Shooting" Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 79

Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam memberantas peredaran senjata api ilegal di Lampung. Pembuatan dan penjualan senpi rakitan merupakan kejahatan serius yang mengancam keamanan dan ketertiban umum. Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dalam hukum Indonesia terkait kepemilikan dan pembuatan senjata api ilegal. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran airsoft gun dan komponen-komponennya untuk mencegah konversi ilegal menjadi senjata api.

Penulis : ASK

Editor : Aan

Berita Terkait

Lomba Kreasi Sambal Uleg Seruit Lampung Meriahkan K-Fest 2025
Tragedi KDRT di Tulang Bawang Barat: Nyawa Melayang, Pelaku Diduga ODGJ
Lomba Menembak Bhayangkara Polda Lampung 2025, Adu Ketangkasan Forkopimda hingga Kapolres*
Jumat Curhat: Polres Tulang Bawang Barat Dengar Aspirasi Warga Tiyuh Panaragan
Ganja dalam Bagasi Bus: PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter
Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Lampung Selatan: Polri Untuk Masyarakat.
Selamat dan Sukses atas Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi, AIPTU HENDRI UTAMA,SH
Pemerintah Provinsi Lampung Apresiasi Kejuaraan Nasional Softball 2025

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:04 WIB

Lomba Kreasi Sambal Uleg Seruit Lampung Meriahkan K-Fest 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:35 WIB

Tragedi KDRT di Tulang Bawang Barat: Nyawa Melayang, Pelaku Diduga ODGJ

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:14 WIB

Lomba Menembak Bhayangkara Polda Lampung 2025, Adu Ketangkasan Forkopimda hingga Kapolres*

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Jumat Curhat: Polres Tulang Bawang Barat Dengar Aspirasi Warga Tiyuh Panaragan

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:24 WIB

Ganja dalam Bagasi Bus: PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Berita Terbaru

Way Kanan

Bupati Ayu: ICMI, Mitra Pembangunan Way Kanan

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:42 WIB