Polisi Amankan Oknum Wartawan di Tulang Bawang Barat Terkait Penyalahgunaan Narkotika Sabu

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, Seruntingnews.Id – Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil amankan Seorang pria karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kontrakan yang ada di Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang barat, pada hari Minggu Tanggal 21 Desember 2025 sekira Pukul 13.00 Wib.

Adapun identitas tersangka berinisial GPY (28) Warga Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang bawang Barat.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni S.Ik, M.Ik diwakili Kasat Narkoba AKP Samsi Rizal S.E, M.H membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Memang benar Anggota kami telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Mulya Asri tanpa perlawanan, yang diketahui pelaku juga mengaku berprofesi sebagai Oknum Wartawan” ucapnya. Kamis (24/12/25)

Lebih lanjut ungkap AKP Samsi, saat dilakukan penangkapan personil berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk sampoerna mild, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) unit sepeda motor merk honda genio warna biru tanpa nopol dan 1 (satu) unit handphone merk vivo y22 warna hitam.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Terima Audiensi Kontingen Muhammadiyah Peserta Olympic AD VIII Tingkat Nasional

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Tubaba guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1)Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 atau 5 Tahun.” Pungkasnya. ( Ags )

Berita Terkait

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  
Kepala KUA Pimpin Langsung GEBERMAS di Masjid Panaragan, Tim Kedua ke Islamic Center
Jalur Tanpa Rambu Menuju Tol Lambu Kibang Rawan Maut, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
TUBABA JADI CONTOH DAERAH LAIN BERKAT INOVASI & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT  
SEKDA TUBABA IWAN MURSALIN TEGASKAN: MCSP 2026 KUNCI TATA KELOLA BERSIH & AKUNTABEL  
Ketua PWI Tubaba Sentil DPRD dan Kontraktor Proyek RSUD Rp130 Miliar yang belum kantongi dokumen Amdal.
RAPAT KERJA DAERAH DPD PAN TUBABA DAN PELANTIKAN PENGURUS SERTA RELAWAN  
Suasana Haru Mengiringi Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi 26 Tubaba

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kepala KUA Pimpin Langsung GEBERMAS di Masjid Panaragan, Tim Kedua ke Islamic Center

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Jalur Tanpa Rambu Menuju Tol Lambu Kibang Rawan Maut, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:14 WIB

TUBABA JADI CONTOH DAERAH LAIN BERKAT INOVASI & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

SEKDA TUBABA IWAN MURSALIN TEGASKAN: MCSP 2026 KUNCI TATA KELOLA BERSIH & AKUNTABEL  

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB