Perselisihan Soal Dana Desa di Tiyuh Panaragan, Tulang Bawang Barat  

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANARAGAN, Seruntingnews.Id. – Kepala Tiyuh Panaragan, Bapak Edyson, dan Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), Bapak Edi Yanto, berselisih paham mengenai penggunaan dana desa (DD) tahun 2024 yang mencapai Rp 1,3 miliar. Perselisihan ini muncul karena ketidakjelasan penggunaan anggaran dan kurangnya transparansi.

Bapak Edyson membantah tuduhan kurang transparan, mengatakan semua pengeluaran sudah sesuai aturan. Beliau juga mempertanyakan pertanggungjawaban BPT atas dana operasional Rp 40 juta. “Dana BPT Rp 40 juta seharusnya digunakan sesuai tugas dan fungsi, bukan untuk laporan ke media,” jelas Bapak Edyson saat pertemuan di Balai Tiyuh Panaragan, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga :  Masjid Jami' Panaragan : Beton Expose Sebagai Simbol Harapan Yang Menyentuh Langit

Bapak Edi Yanto meminta agar pengelolaan dana desa lebih transparan. Beliau khususnya mempertanyakan penggunaan dana bantuan kematian dan mengatakan pengawasan sulit dilakukan karena Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) jarang hadir dalam evaluasi. “Tanpa transparansi, pengawasan sulit dilakukan. Ketidakhadiran TPK menghambat proses evaluasi,” kata Bapak Edi Yanto.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bapak Edi Yanto juga menjelaskan bahwa dana BPT Rp 40 juta sudah dipakai untuk sewa gedung, kebersihan, operasional, dan konsumsi, dengan bukti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap. Beliau berharap pengelolaan dana desa ke depannya lebih terbuka.

Baca Juga :  MEMBONGKAR LOGIKA FISKAL: ANTARA KEPENTINGAN PEMBANGUNAN DAN KEPATUHAN HUKUM DI TUBABA

Direktur Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT), Bapak Ali Rohman, menambahkan bahwa hingga kini BUMT belum menerima dana Rp 270 juta yang dijanjikan untuk pengembangan usaha karet dan program ketahanan pangan.

Perselisihan ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam penggunaan dana desa agar tidak terjadi konflik serupa. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini agar dana desa digunakan sesuai aturan.

Loading

Editor : Syam

Berita Terkait

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  
Kepala KUA Pimpin Langsung GEBERMAS di Masjid Panaragan, Tim Kedua ke Islamic Center
Jalur Tanpa Rambu Menuju Tol Lambu Kibang Rawan Maut, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
TUBABA JADI CONTOH DAERAH LAIN BERKAT INOVASI & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT  
SEKDA TUBABA IWAN MURSALIN TEGASKAN: MCSP 2026 KUNCI TATA KELOLA BERSIH & AKUNTABEL  
Ketua PWI Tubaba Sentil DPRD dan Kontraktor Proyek RSUD Rp130 Miliar yang belum kantongi dokumen Amdal.
RAPAT KERJA DAERAH DPD PAN TUBABA DAN PELANTIKAN PENGURUS SERTA RELAWAN  
Suasana Haru Mengiringi Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi 26 Tubaba

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kepala KUA Pimpin Langsung GEBERMAS di Masjid Panaragan, Tim Kedua ke Islamic Center

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Jalur Tanpa Rambu Menuju Tol Lambu Kibang Rawan Maut, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:14 WIB

TUBABA JADI CONTOH DAERAH LAIN BERKAT INOVASI & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

SEKDA TUBABA IWAN MURSALIN TEGASKAN: MCSP 2026 KUNCI TATA KELOLA BERSIH & AKUNTABEL  

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB