LSM PRO RAKYAT Gugat UU 23 Tahun 2014, Suara Rakyat Menggema di Ruang Sidang

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Seruntingnews.id– Langkah berani kembali ditorehkan LSM PRO RAKYAT. Dengan membawa semangat keadilan dan kegelisahan atas nasib rakyat, organisasi masyarakat sipil ini secara resmi mengajukan gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam sidang pendahuluan yang digelar baru-baru ini, jajaran inti LSM PRO RAKYAT hadir langsung di ruang persidangan. Ketua, Sekretaris, dan Bendahara tampil sebagai pemohon, menegaskan bahwa gugatan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan panggilan nurani untuk memperjuangkan kepentingan publik.

Sidang pendahuluan tersebut berfokus pada pemeriksaan legal standing LSM PRO RAKYAT serta telaah awal terhadap materi gugatan yang diajukan. Majelis hakim dengan cermat menelaah berkas permohonan, sekaligus memberikan sejumlah masukan penting terkait substansi dan kelengkapan administrasi.

Dalam keterangannya, Ketua LSM PRO RAKYAT secara terbuka mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dan kesalahan dalam dokumen permohonan yang diajukan. Namun, pengakuan itu justru menegaskan sikap ksatria dan komitmen kuat untuk memperbaiki langkah.

“Kami menyadari masih banyak yang perlu disempurnakan. Masukan dari Majelis Hakim menjadi pijakan penting bagi kami untuk memperbaiki berkas gugatan ini,” ujar Ketua LSM PRO RAKYAT usai persidangan.

Majelis hakim pun memberikan waktu 14 hari kerja kepada pemohon untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan berkas, sebagaimana ketentuan yang berlaku. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil maupun materil, persidangan akan dilanjutkan dengan pemanggilan pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  GELEMBUNGAN RAKSASA: MOTOR LISTRIK BGN DIMARK‑UP RP 1,03 TRILIUN, VENDOR TAK PUNYA BENGKEL

Dalam tahapan lanjutan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dijadwalkan akan dipanggil sebagai pihak terkait, guna memberikan keterangan atas undang-undang yang digugat.

Gugatan uji materiil ini menjadi penanda bahwa ruang konstitusi masih hidup dan terbuka bagi suara rakyat. LSM PRO RAKYAT menegaskan, perjuangan ini bukan untuk kepentingan kelompok semata, melainkan demi memastikan regulasi negara tetap berpihak pada keadilan, otonomi daerah yang sehat, dan kesejahteraan masyarakat luas.

Sidang mungkin baru dimulai, namun denyut perjuangan telah terasa. Dari ruang sidang, harapan rakyat kembali disuarakan—pelan, namun tegas.
(**)

Editor : Syam

Berita Terkait

Lapas Kalianda Kembangkan Peternakan Ayam Petelur sebagai Sarana Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Pengungkapan Narkotika Meningkat, Sita 79,2 Kg Sabu dan Selamatkan 335.483 Jiwa pada September 2026
Jalan 355 Meter di Desa Kedaton Menuju SMKN 2 Kalianda Akhirnya Mulus Di Cor Beton CV ANJA RAYA
Rawat Tanaman, Panen Hasil Budidaya, Lapas Kalianda Dorong Kemandirian WBP
Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu
Early Warning System BPBD Lampung Selatan Terhubung dengan Lapas Kalianda, Tingkatkan Respons Menghadapi Gempa dan Tsunami
Mabes TNI Tim V Bersama Satgas Karhutla Kodim 0421LS, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Kedaton
Tim Mabes TNI Bersama Satgas Karhutla Tim V Kodim 0421/LS,Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Kecamatan Kalianda

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Lapas Kalianda Kembangkan Peternakan Ayam Petelur sebagai Sarana Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pengungkapan Narkotika Meningkat, Sita 79,2 Kg Sabu dan Selamatkan 335.483 Jiwa pada September 2026

Selasa, 29 September 2026 - 19:03 WIB

Jalan 355 Meter di Desa Kedaton Menuju SMKN 2 Kalianda Akhirnya Mulus Di Cor Beton CV ANJA RAYA

Senin, 28 September 2026 - 18:14 WIB

Rawat Tanaman, Panen Hasil Budidaya, Lapas Kalianda Dorong Kemandirian WBP

Senin, 28 September 2026 - 18:11 WIB

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

Berita Terbaru