LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Lebih Tegas Tangani Dugaan Masalah Proyek SPAM, Uji Nyali Aspidsus Kejati, Jangan Pilih-Pilih Kasus

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Seruntingnews.id-– Sejumlah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 kembali menjadi sorotan tajam. LSM PRO RAKYAT menilai kuat adanya kejanggalan mulai dari nilai pagu dan HPS yang hampir identik, dan tidak sesuai spesifikasi hingga tidak dapat digunakan.

LSM PRO RAKYAT Senin (26/1/2026) melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Lampung dengan tujuan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk lebih tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani indikasi persoalan tersebut.

Berdasarkan data LPSE yang dihimpun LSM PRO RAKYAT, sejumlah paket SPAM di Kabupaten Tanggamus memiliki nilai pagu yang fantastis dan hampir selalu identik dengan nilai HPS.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di antaranya :

– Pekon Tugu Papak – Pagu Rp1,5 Miliar, HPS Rp1,499 Miliar

– Pekon Dadapan – Pagu Rp800 Juta, HPS Rp799,9 Juta

– Pekon Sri Menganten – Pagu Rp1,5 Miliar, HPS Rp1,499 Miliar

– Pekon Karang Agung – Pagu Rp750 Juta

– Pekon Kerta – Pagu Rp200 Juta

Baca Juga :  LSM PRO RAKYAT Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek SPAM Tanggamus ke JAM PIDSUS, dan Minta Jaksa Agung Evaluasi Aparat Kejaksaan di Lampung

– Pekon Badak – Pagu Rp1,043 Miliar

– Pekon Kiluan Negeri – Pagu Rp1,015 Miliar

– Pekon Pampangan – Pagu Rp 1,3 Miliar

– Pekon Padang Ratu – Pagi Rp 2,6 Miliar

Pola nilai pagu dan HPS yang terlalu “sempit” ini dinilai sangat janggal karena membuka ruang kemungkinan rekayasa harga, pengendalian tender, hingga potensi mark-up. Akibat lemahnya pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah,S.E menyampaikan kepada awak media di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, bahwa Kejati Lampung harus berlaku adil dan tegas dalam penanganan dan penegakkan hukum tindak pidana korupsi dugaan korupsi proyek SPAM di Kabupaten Tanggamus.

Aqrobin AM menyatakan:

“Kejaksaan Tinggi Lampung harus tegas! Kasus SPAM di Tanggamus ini harus diproses, sama tegasnya seperti penanganan kasus proyek SPAM di Kabupaten Pesawaran dan SPAM di Way Kanan. Jangan sampai penegakan hukum terkesan pilih-pilih. Ini akan menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.”

Baca Juga :  Malam Ini, Pisah Sambut Kapolda Lampung Digelar di Mahan Agung

Aqrobin menilai terdapat ketimpangan penindakan antara satu Kabupaten dan Kabupaten lain, sehingga menimbulkan kecurigaan publik.

Sedangkan Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., meminta Kejati Lampung, khususnya Aspidsus yang baru, untuk menunjukkan profesionalitas dan ketegasan.

Johan Alamsyah, S.E. menyampaikan,

“Kami berharap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung yang baru, apalagi pernah bertugas di KPK RI, dapat menunjukkan sikap tegas dan profesional. Penanganan kasus SPAM harus transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi. Uang rakyat itu. Publik menunggu konsistensi Kejaksaan Tinggi Lampung.”

“Kami juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi setiap penggunaan anggaran negara, baik APBN maupun APBD. Sudah saatnya kita peduli dan berani melawan pejabat korup.”

LSM PRO RAKYAT menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan serta mendesak Kejati Lampung melakukan investigasi mendalam di Kabupaten Tanggamus.

Menurut LSM PRO RAKYAT, penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif merupakan kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejati Lampung dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

(Amr)

Editor : Sam

Berita Terkait

LSM PRO RAKYAT, Pinjaman Rp.70 Miliar Pesawaran Perlu Dikaji, Jangan Sampai Jadi Beban Keuangan Daerah
Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran
Pasca Kebakaran KMP Batu Mandi, Anggota DPR RI Asal Lampung Minta Evaluasi Menyeluruh Kelaikan Kapal
10 Mobil Pemadam Dikerahkan, Kebakaran TPA Bandar Jaya Belum Sepenuhnya Padam
Enam Calon Rektor Unila Resmi Dapat Nomor Urut
Estafet Kepemimpinan Polda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Humanis
Sebaran Debu Vulkanik Anak Krakatau Sabtu Pagi Tak Teridentifikasi, Tetap Waspada
6 Calon Rektor Unila Siap Diundi Nomor Urut Senin Besok

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:35 WIB

LSM PRO RAKYAT, Pinjaman Rp.70 Miliar Pesawaran Perlu Dikaji, Jangan Sampai Jadi Beban Keuangan Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026 Sasar Remaja Yang Dominan Lakukan Pelanggaran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Pasca Kebakaran KMP Batu Mandi, Anggota DPR RI Asal Lampung Minta Evaluasi Menyeluruh Kelaikan Kapal

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:33 WIB

10 Mobil Pemadam Dikerahkan, Kebakaran TPA Bandar Jaya Belum Sepenuhnya Padam

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Enam Calon Rektor Unila Resmi Dapat Nomor Urut

Berita Terbaru