LSM PRO RAKYAT Datangi KPK RI: Bongkar Temuan Korupsi di Lampung dan Ajak Masyarakat Lawan Pejabat Koruptor

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Seruntingnews id–Gerak cepat dan nyata kembali ditunjukkan LSM PRO RAKYAT dalam perjuangan memberantas korupsi di daerah. Kamis (6/11/2025), jajaran pengurus LSM PRO RAKYAT melakukan kunjungan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Kuningan Jakarta.

Kedatangan lembaga ini diterima langsung oleh perwakilan dari Bagian Pengaduan Masyarakat KPK RI, yang secara resmi menerima laporan dan dokumen hasil temuan LSM PRO RAKYAT terkait indikasi praktik korupsi di Provinsi Lampung.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M, didampingi Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan hasil dari serangkaian investigasi dan pemantauan terhadap berbagai program serta proyek pemerintah daerah yang diduga kuat mengandung unsur penyimpangan dan korupsi.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami datang ke KPK bukan sekadar membawa laporan, tapi membawa fakta dan data hasil temuan di lapangan. Provinsi Lampung tidak boleh dibiarkan menjadi ladang subur para oknum pejabat untuk korupsi. Kami ingin penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu,” ujar Aqrobin A.M.

Ia menambahkan, selama ini banyak kasus di Lampung yang seolah berhenti di tengah jalan tanpa kepastian hukum, padahal sudah jelas terdapat potensi kerugian negara yang signifikan.

Baca Juga :  Tender Studi SPALD Lampung Rp 672 Juta Sudah Selesai, LSM PRO RAKYAT, Hasilnya Mana?

” KPK RI harus turun langsung. Karena ketika aparat penegak hukum di daerah sudah tidak mampu menegakkan hukum, maka KPK wajib hadir menyelamatkan uang rakyat,” tegas Aqrobin.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E, menambahkan bahwa lembaganya terus berkomitmen untuk menjadi mitra strategis lembaga antirasuah dalam mengungkap praktik kotor yang menggerogoti keuangan daerah.

” Kami tidak akan berhenti. Setiap rupiah uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya segelintir oknum pejabat. Ini panggilan moral bagi kita semua untuk melawan para oknum pejabat yang korupsi secara nyata,” ujar Johan Alamsyah.

Dua hari setelah kunjungan ke KPK RI, tepatnya Sabtu (8/11/2025), LSM PRO RAKYAT menggelar pernyataan resmi kepada awak media di Kantor LSM PRO RAKYAT, Pahoman, Bandar Lampung. Dalam konferensi pers tersebut, lembaga ini menghimbau dan mengajak masyarakat di seluruh Provinsi Lampung untuk peduli, berani bersuara, dan ikut serta melawan oknum pejabat yang koruptor.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M, menegaskan bahwa akar dari kemiskinan dan lambatnya pembangunan di daerah bukan karena kurangnya anggaran, tetapi karena korupsi yang sudah mengakar di tubuh pemerintahan daerah.

” Provinsi Lampung ini sebenarnya daerah yang kaya. Potensi ekonomi besar, fiskal kuat, PAD meningkat setiap tahun. Tapi semuanya rusak oleh tangan-tangan kotor oknum pejabat yang serakah. Ini bukan lagi saatnya kita diam — rakyat harus ikut melawan,” tegas Aqrobin A.M.

Baca Juga :  Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Dimulai, LSM PRO RAKYAT : BPK RI Lampung Harus Tegak Lurus Presiden, Jangan Ada Kongkalikong!

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E, mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum dan aktivis belaka, melainkan tanggung jawab moral seluruh rakyat.

” Kalau masyarakat tutup mata, tidak peduli, maka koruptor akan terus berpesta. Karena itu kami menghimbau dan mengajak semua elemen, dari mahasiswa, aktivis, profesional, akademisi, tokoh agama, hingga masyarakat desa — mari bersatu, bergerak bersama LSM PRO RAKYAT melawan korupsi,” ujar Johan Alamsyah.

LSM PRO RAKYAT menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar slogan. Setelah pelaporan ke KPK RI, lembaga ini akan terus memantau, mengawal, dan mendorong penegakan hukum tindak pidana korupsi di Provinsi Lampung agar tidak berhenti di meja birokrasi.

” Kami akan terus bersuara dan memastikan setiap temuan korupsi ditindaklanjuti. Karena rakyat sudah muak, terlalu lama dizalimi oleh oknum pejabat yang korup. Saatnya rakyat bangkit, Lampung harus bersih dari oknum pejabat korupsi,” tutup Aqrobin A.M.

(Amr)

Berita Terkait

LSM PRO RAKYAT Desak Pemprov Lampung Segera Bentuk 2 BUMD Baru Khusus Menerima dan Mengelola Participacing Interest PHE OSES Pengganti PT LEB
LSM PRO RAKYAT Soroti Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru Rp4,4 Miliar, Akan Lapor ke Kejagung dan Minta Audit Investigatif BPKP RI
Tender Studi SPALD Lampung Rp 672 Juta Sudah Selesai, LSM PRO RAKYAT, Hasilnya Mana?
LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi
LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi
Kini Giliran Kejari Lamsel Buktikan Nyali, LSM PRO RAKYAT Desak Tindak Tegas Dugaan Korupsi BPKAD
1 Tahun Kepemimpinan Radityo Egi, LSM PRO RAKYAT, Momentum Evaluasi dan Bangkitkan Kembali Kejayaan Kota Kalianda
OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu Jadi Alarm Keras, LSM PRO RAKYAT : Kepala Daerah di Provinsi Lampung Bisa Bernasib Sama

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 19:31 WIB

LSM PRO RAKYAT Desak Pemprov Lampung Segera Bentuk 2 BUMD Baru Khusus Menerima dan Mengelola Participacing Interest PHE OSES Pengganti PT LEB

Senin, 6 April 2026 - 01:09 WIB

LSM PRO RAKYAT Soroti Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru Rp4,4 Miliar, Akan Lapor ke Kejagung dan Minta Audit Investigatif BPKP RI

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:41 WIB

Tender Studi SPALD Lampung Rp 672 Juta Sudah Selesai, LSM PRO RAKYAT, Hasilnya Mana?

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:56 WIB

LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:53 WIB

LSM PRO RAKYAT Minta Jaksa Agung Copot Kajati Lampung, Dinilai Tak Mampu Bongkar Dugaan Korupsi

Berita Terbaru