Kepergok Curi Burung Dara, Pemuda Natar Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Seruntingnews.id— Aparat Unit Reskrim Polsek Natar, jajaran Polres Lampung Selatan, menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari korban dan segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Pelaku berinisial A.F. (28) diamankan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.15 WIB di Desa Merak Batin, tidak lama setelah peristiwa pencurian dilaporkan oleh korban.” ujar Setio.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban F.E.S. (34) yang berada di Dusun Tanjung Senang, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar. Saat itu saksi melihat pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil dua ekor burung dara milik korban, lalu memasukkannya ke dalam sebuah kardus.

Baca Juga :  Dorong Warga Bayar Tepat Waktu,

Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa dua ekor burung dara warna coklat dan hitam dengan nilai ditaksir sekitar Rp4 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Natar langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Merak Batin.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil dua ekor burung dara milik korban. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Natar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Setio.

Baca Juga :  90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kardus mi instan merek Sakura warna cokelat, satu kaos singlet bermotif loreng, satu celana pendek hitam bermerek Adidas, serta satu pasang burung dara yang terdiri dari betina warna teritis dan jantan warna gambir.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor apabila mengetahui adanya peristiwa mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila terjadi tindak kejahatan atau melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” uja ssrnya.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

Lapas Kalianda Kembangkan Peternakan Ayam Petelur sebagai Sarana Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Camat Kalianda Ruris Apdani, Sambangi Bayi Berisiko Stunting di Kelurahan Bumi Agung 
Agus Daeng Terpilih sebagai Kaling 01 Beringin Jaya, Siap Bangun Lingkungan dan Layani Warga
Musrenbangdes  Maja Digelar,Usulan Prioritas Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Warga
Polda Lampung Ungkap Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal, Merkuri Tanpa Dokumen, dan Produk Impor Ilegal
KemenPANRB Turun Langsung Uji Pelayanan Publik di Polres Lampung Selatan
Danrem 043/Gatam Sambangi Polres Lampung Selatan, TNI-Polri Perkuat Sinergi Hadapi Dinamika Kamtibmas
Danrem 043/Gatam “Babinsa Adalah Ujung Tombak Satuan,Harus Pahami Perkembangan Situasi di Wilayah Binaannya”

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Lapas Kalianda Kembangkan Peternakan Ayam Petelur sebagai Sarana Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Camat Kalianda Ruris Apdani, Sambangi Bayi Berisiko Stunting di Kelurahan Bumi Agung 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Agus Daeng Terpilih sebagai Kaling 01 Beringin Jaya, Siap Bangun Lingkungan dan Layani Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Polda Lampung Ungkap Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal, Merkuri Tanpa Dokumen, dan Produk Impor Ilegal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:42 WIB

KemenPANRB Turun Langsung Uji Pelayanan Publik di Polres Lampung Selatan

Berita Terbaru