Kepergok Curi Burung Dara, Pemuda Natar Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Seruntingnews.id— Aparat Unit Reskrim Polsek Natar, jajaran Polres Lampung Selatan, menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari korban dan segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Pelaku berinisial A.F. (28) diamankan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.15 WIB di Desa Merak Batin, tidak lama setelah peristiwa pencurian dilaporkan oleh korban.” ujar Setio.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban F.E.S. (34) yang berada di Dusun Tanjung Senang, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar. Saat itu saksi melihat pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil dua ekor burung dara milik korban, lalu memasukkannya ke dalam sebuah kardus.

Baca Juga :  Bulog Siapkan 700 Ton Beras Bantuan Pangan, Segera Disalurkan Untuk Warga Lampung Selatan

Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa dua ekor burung dara warna coklat dan hitam dengan nilai ditaksir sekitar Rp4 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Natar langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Merak Batin.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil dua ekor burung dara milik korban. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Natar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Setio.

Baca Juga :  Lebih Transparan dan Lebih Aman BRIZZI: Inovasi Pembayaran Non Tunai untuk WBP Kalianda

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kardus mi instan merek Sakura warna cokelat, satu kaos singlet bermotif loreng, satu celana pendek hitam bermerek Adidas, serta satu pasang burung dara yang terdiri dari betina warna teritis dan jantan warna gambir.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor apabila mengetahui adanya peristiwa mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila terjadi tindak kejahatan atau melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” uja ssrnya.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

Stok Beras Lampung Selatan Tembus 32.500 Ton, Ruby Chairani Syiffadia Tinjau Langsung Fedrial Farhan: Kami Pastikan Aman dan Siap Dukung Swasembada
Bulog Lampung Selatan Pastikan Cadangan Pangan Aman Saat Legislator Senayan Turun ke Gudang
Lebih Transparan dan Lebih Aman BRIZZI: Inovasi Pembayaran Non Tunai untuk WBP Kalianda
TTKKBI Lamsel Gelar Milad Perdana: Komitmen Dalam Melestarikan Seni dan Budaya Pencak Silat
Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar
Sinergi Kuat Lapas Kalianda–Kodim Lampung Selatan: Senjata Inventaris Dijaga, Keamanan Diperkuat!
Lapas Kalianda Gelar Tasyakuran HBP ke-62, Serahkan Bantuan Gerobak UMKM untuk Keluarga WBP
Pemdes Bakau Heni Salurkan Bapanas Kepada 1554 KPM 

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:23 WIB

Stok Beras Lampung Selatan Tembus 32.500 Ton, Ruby Chairani Syiffadia Tinjau Langsung Fedrial Farhan: Kami Pastikan Aman dan Siap Dukung Swasembada

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:21 WIB

Bulog Lampung Selatan Pastikan Cadangan Pangan Aman Saat Legislator Senayan Turun ke Gudang

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:19 WIB

Lebih Transparan dan Lebih Aman BRIZZI: Inovasi Pembayaran Non Tunai untuk WBP Kalianda

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

TTKKBI Lamsel Gelar Milad Perdana: Komitmen Dalam Melestarikan Seni dan Budaya Pencak Silat

Rabu, 29 April 2026 - 09:53 WIB

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

SMSI, JMSI dan AMSI Lampung Buka Ruang Kritik dan Aduan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:41 WIB