Kejari Lampung Barat Tetapkan PPK Tersangka Korupsi Proyek Dinding Penahan Tanah

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Seruntingnews .Id.– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi. Pada Selasa (24/6/2025), tim penyidik Kejari resmi menahan MM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) Sungai Way Ngison Lunik, Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022.

MM ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai gagal mengawasi pelaksanaan kontrak proyek, mengakibatkan penyimpangan spesifikasi teknis dan kerugian negara mencapai Rp314.757.081. Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, menyatakan bahwa MM, sebagai pengawas proyek, lalai dalam menjalankan tugasnya, sehingga berujung pada kerugian negara dan penurunan kualitas bangunan.

Baca Juga :  Berikan Motivasi Kepada Capaska Lambar, Nukman Tegaskan Pentingnya Menghargai Waktu dan Mentaati Peraturan.

Penetapan MM sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana AKH, selaku pelaksana proyek, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan manipulasi pekerjaan dan pengurangan spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan profesional, guna mengungkap semua pihak yang terlibat. Ferdy Andrian menekankan bahwa setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan dengan jujur dan transparan.

Baca Juga :  Prihatin dengan Warga Terdampak Banjir, Parosil Tinjau Lokasi Banjir Sembari Salurkan Bantuan.

Kejari Lampung Barat juga memberikan imbauan kepada seluruh PPK, pelaksana proyek, dan aparatur pemerintahan untuk senantiasa menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan anggaran negara. Penahanan MM menjadi bukti nyata bahwa Kejari Lampung Barat tidak akan mentolerir korupsi, demi menjaga kepercayaan publik dan kualitas pembangunan infrastruktur di daerah. (Aan)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Barat Matangkan Perayaan HUT RI dan HUT Kabupaten, Hadirkan Ragam Kegiatan untuk Masyarakat
Kebijakan Afirmatif Pendidikan Tinggi di Lampung Barat Tuai Penghargaan.
Lampung Barat Dorong Swasembada Padi, 10 Alsintan Diserahkan ke Kelompok Tani.
Perkuat Identitas Budaya, Parosil – Mad Hasnurin Hadiri Pesta Sekura di Tempat Berbeda
Pesona Wisata Gerbang Langit Kian Memikat, Bupati Parosil Dampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Berkunjung
Lampung Barat Peringati HUT KORPRI, HCPSN, dan HKN 2025
Menjadi Acuan Adaptasi Perkembangan Zaman Terhadap Pengelolaan Kerjasama Media. 
Atas Permintaan Orang Tua Wali Murid, Tahun 2026 Bupati Parosil Akan Bagikan Kembali Tiga Stel Seragam Sekolah Gratis

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Pemkab Lampung Barat Matangkan Perayaan HUT RI dan HUT Kabupaten, Hadirkan Ragam Kegiatan untuk Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:11 WIB

Kebijakan Afirmatif Pendidikan Tinggi di Lampung Barat Tuai Penghargaan.

Senin, 25 Mei 2026 - 14:11 WIB

Lampung Barat Dorong Swasembada Padi, 10 Alsintan Diserahkan ke Kelompok Tani.

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:18 WIB

Perkuat Identitas Budaya, Parosil – Mad Hasnurin Hadiri Pesta Sekura di Tempat Berbeda

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:19 WIB

Pesona Wisata Gerbang Langit Kian Memikat, Bupati Parosil Dampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Berkunjung

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB