Herliyanti, S.E., M.M., Mantapkan Karier di Bapenda Lampung: Targetkan Peningkatan PAD

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Serunting news,Id – Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan optimalisasi pendapatan daerah. Langkah terbaru adalah dengan menempatkan Herliyanti, S.E., M.M., sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Sub Bidang Pembinaan dan Pengendalian Penerimaan Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung. Penempatan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.1/4511/AT/VL.04/2025 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selasa, (26/8/)

Herliyanti, seorang birokrat kelahiran Menggala, 2 Desember 1975, membawa segudang pengalaman dari Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perindustrian, dan Perdagangan. Dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 460035327/197512022007012006, Herliyanti dikenal memiliki kompetensi tinggi di bidang manajemen dan pengembangan ekonomi daerah, yang dibuktikan dengan gelar S-2 Manajemen yang diraihnya.

Riwayat Jabatan Strategis:

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum menduduki posisi puncak di Dinas Koperindag, Herliyanti telah mengukir karier yang cemerlang di berbagai posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat:

Baca Juga :  Kapolda Lampung Buka Ujian Sabuk Hitam Karate Inkanas Regional Zona I 2025*

1. Bendahara pada BPKD (2009-2013)

2. Kasubag Umum & Kepegawaian di BPKAD (2013-2015)

3. Kabid Aset di BPKAD (2015-2019)

4. Kabag Organisasi Sekretariat Daerah (2019-2024)

5. Plt. Kadis Koperindag (2022-2024)

6. Kadis Koperindag (2024-2025)

Pengalaman ini diharapkan menjadi modal penting bagi Herliyanti dalam menjalankan tugas barunya di Bapenda Provinsi Lampung.

“Pengalaman panjang yang saya miliki menjadi modal berharga untuk memberikan yang terbaik bagi Provinsi Lampung. Ini adalah amanah, dan saya akan berupaya sekuat tenaga untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah,” ujar Herliyanti dengan penuh semangat.

Keputusan penempatan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan penting, antara lain Surat Persetujuan Mutasi dari Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 800.1.3.1/12/II.03/TUMABA/2025 tanggal 29 Juli 2025, serta Surat Permintaan Persetujuan Mutasi dari Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.1/3851/VL.04/2025 tanggal 25 Juli 2025. Selain itu, pertimbangan teknis dari Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor FU-21800000062 tanggal 31 Juli 2025 juga menjadi landasan kuat dalam pengambilan keputusan ini.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Gudang Bulog Lampung

Gubernur Lampung dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar Herliyanti dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja Bapenda Provinsi Lampung. “Saya percaya dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, Ibu Herliyanti akan mampu menjalankan tugas dengan baik dan membawa perubahan positif bagi peningkatan penerimaan pajak daerah,” ujarnya.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 15 Agustus 2025. Jika di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Salinan keputusan ini telah disampaikan kepada PNS yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya. (Aziz/DD)

 

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kesehatan Anak, Bupati Tubaba Gandeng Yayasan Bussaina Tangani Pasien Jantung Bawaan
Doa Bersama Lintas Agama, Polres Tulang Bawang Barat Wujudkan Harmoni dan Solidaritas untuk Sumatera Bangkit
WABUP NADIRSYAH SERAHKAN SK 2.227 PPPK PARUH WAKTU:JADIKAN INOVASI BUDAYA KERJA
Tiyuh Agung Jaya sukses Realisasikan Dana Desa TA. 2025.
Tiyuh Sakti Jaya Realisasikan Dana Desa 2025 Rp863 Juta untuk Pembangunan Beragam Sektor
Polisi Amankan Oknum Wartawan di Tulang Bawang Barat Terkait Penyalahgunaan Narkotika Sabu
Bupati Tubaba Bersama Wakil Bupati dan Wakapolda Lampung Tinjau Gereja, Pastikan Perayaan Natal 2025 Aman dan Kondusif
Resmi, UMK Tubaba 2026 Naik Jadi Rp3,04 Juta

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:12 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan Anak, Bupati Tubaba Gandeng Yayasan Bussaina Tangani Pasien Jantung Bawaan

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:53 WIB

Doa Bersama Lintas Agama, Polres Tulang Bawang Barat Wujudkan Harmoni dan Solidaritas untuk Sumatera Bangkit

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:19 WIB

WABUP NADIRSYAH SERAHKAN SK 2.227 PPPK PARUH WAKTU:JADIKAN INOVASI BUDAYA KERJA

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:25 WIB

Tiyuh Agung Jaya sukses Realisasikan Dana Desa TA. 2025.

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:47 WIB

Tiyuh Sakti Jaya Realisasikan Dana Desa 2025 Rp863 Juta untuk Pembangunan Beragam Sektor

Berita Terbaru