Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu, Ratusan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Seruntingnews.id — Di tengah padatnya tugas pengamanan Natal dan Tahun Baru, jajaran Kepolisian Republik Indonesia kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Jaringan pengedar sabu lintas provinsi diduga memanfaatkan situasi padat akhir tahun untuk melancarkan aksinya, namun kerja cermat aparat kepolisian membuat upaya tersebut berakhir gagal.

Sebanyak 122,51 kilogram sabu yang disamarkan rapi di bawah 8 ton muatan jengkol berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Modus penyamaran dengan hasil bumi itu dinilai sebagai upaya serius pelaku untuk mengelabui petugas.

“Barang bukti yang kami amankan ini beratnya 122,51 kilogram. Jika diasumsikan nilai ekonomis sabu per satu gram sebesar Rp 1 juta, maka total nilainya mencapai sekitar Rp 122.515.000.000,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus besar tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung yang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kabid Humas Polda Lampung, serta Kapolres Lampung Selatan, dalam press release pada Senin (11/1/2026) di Aula Radin Intan, Polres Lampung Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) di tengah puncak arus libur Natal dan Tahun Baru. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba mencurigai sebuah truk Colt Diesel warna kuning yang hendak menyeberang di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Kecurigaan tersebut muncul meski kawasan pelabuhan saat itu dipadati aktivitas pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  *Pantau Jalur Mudik dari HP, Polda Lampung Luncurkan Aplikasi Siger Lampung Presisi*

Kecurigaan petugas semakin menguat ketika diketahui truk tersebut tidak bergerak sendiri. Sebuah mobil Daihatsu Terios terlihat secara khusus mengawal perjalanan truk sejak memasuki kawasan pelabuhan. Pola pengawalan ini mengindikasikan adanya pengamanan khusus terhadap muatan yang dibawa.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri langsung turun tangan ke lokasi melakukan pemeriksaan menyeluruh, polisi menemukan lima karung hijau tersembunyi di bagian depan bak truk, tepat di bawah tumpukan jengkol. Karung-karung tersebut berisi 114 paket besar sabu dengan berat bruto mencapai 122,515 kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni W.S (30) yang berperan sebagai pengendali sekaligus pengawal, serta R (44) dan S (43) yang membawa truk bermuatan narkotika. Ketiganya diketahui berasal dari Kota Lhokseumawe, Aceh, dan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

“Selain narkotika, kami juga menyita lima unit telepon genggam, satu unit mobil Daihatsu Terios, serta satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. Seluruh tersangka beserta barang bukti langsung kami amankan untuk pemeriksaan” kata Irjen Pol Helfi Assegaf.

Baca Juga :  LSM PRO RAKYAT Resmi Adukan Dugaan Penyimpangan Proyek SPAM Tanggamus ke Jaksa Agung dan Jampidsus: “Ini Harus Diusut Tuntas!”

Kapolda Lampung mengungkapkan, nilai ekonomis sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp 122,5 miliar dan berpotensi merusak masa depan lebih dari 612.575 orang jika berhasil beredar.

“Kami masih terus melakukan profiling dan penyelidikan terkait keterlibatan para pelaku. Yang jelas, para pelaku yang bersangkutan merupakan bagian dari jaringan nasional,” tegasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2), subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati.

Keberhasilan ini menegaskan bahwa Polri terus bekerja tanpa henti dalam menghadapi kejahatan narkotika, bahkan di tengah padatnya pelayanan masyarakat pada momentum libur besar nasional.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dengan menjauhi, menolak, dan melaporkan setiap bentuk peredaran gelap narkotika.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

Lapas Kalianda Kembangkan Peternakan Ayam Petelur sebagai Sarana Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Camat Kalianda Ruris Apdani, Sambangi Bayi Berisiko Stunting di Kelurahan Bumi Agung 
Agus Daeng Terpilih sebagai Kaling 01 Beringin Jaya, Siap Bangun Lingkungan dan Layani Warga
Musrenbangdes  Maja Digelar,Usulan Prioritas Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Warga
Polda Lampung Ungkap Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal, Merkuri Tanpa Dokumen, dan Produk Impor Ilegal
KemenPANRB Turun Langsung Uji Pelayanan Publik di Polres Lampung Selatan
Danrem 043/Gatam Sambangi Polres Lampung Selatan, TNI-Polri Perkuat Sinergi Hadapi Dinamika Kamtibmas
Danrem 043/Gatam “Babinsa Adalah Ujung Tombak Satuan,Harus Pahami Perkembangan Situasi di Wilayah Binaannya”

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Lapas Kalianda Kembangkan Peternakan Ayam Petelur sebagai Sarana Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Camat Kalianda Ruris Apdani, Sambangi Bayi Berisiko Stunting di Kelurahan Bumi Agung 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Agus Daeng Terpilih sebagai Kaling 01 Beringin Jaya, Siap Bangun Lingkungan dan Layani Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Polda Lampung Ungkap Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal, Merkuri Tanpa Dokumen, dan Produk Impor Ilegal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:42 WIB

KemenPANRB Turun Langsung Uji Pelayanan Publik di Polres Lampung Selatan

Berita Terbaru