Serunting News.Id, Jakarta — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong menyusul temuan kamar berstandar apartemen yang diungkap Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak, Rabu (23/9/2026).
Keputusan ini ditegaskan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan, Sabtu (26/9/2026).
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman,” ujar Rudi.
Lima pejabat yang dinonaktifkan adalah:
– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cibinong
– Kepala KPLP
– Kasi Binadik
– Kasi Kamtib
– Kaur Umum
Kelimanya kini dalam proses pemeriksaan internal untuk menelusuri tanggung jawab dan pelanggaran yang terjadi.
Sidak Ombudsman RI mengungkap keberadaan lebih dari 10 kamar terpisah di kawasan belakang blok hunian warga binaan, yang disebut sebagai “penginapan” atau “rumah singgah”. Fasilitasnya bahkan berstandar apartemen lengkap.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyampaikan kekaguman sekaligus keterkejutannya atas kelengkapan fasilitas tersebut,
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada”.
Setiap kamar dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, TV, kulkas, kompor, hingga AC. Sejumlah orang yang diduga warga binaan ditemukan berada di lokasi tersebut.
Ombudsman RI saat ini masih mendalami identitas penghuni tetap, peruntukan bangunan, serta mekanisme pengelolaan dan pembayaran yang diduga terjadi. Pihaknya juga belum memastikan apakah kamar-kamar tersebut dikomersilkan kepada narapidana tertentu.
Sementara itu, Kemenimipas menegaskan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan internal dan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Temuan ini menyoroti celah pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat pelayanan berstandar apartemen bagi segelintir narapidana. Kejelasan hasil pemeriksaan internal akan menjadi kunci pemulihan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia. (Aa)











