Buntut Kamar Mewah Lapas Cibinong: Kemenimipas Nonaktifkan 5 Pejabat

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serunting News.Id, Jakarta — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong menyusul temuan kamar berstandar apartemen yang diungkap Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak, Rabu (23/9/2026).

Keputusan ini ditegaskan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan, Sabtu (26/9/2026).

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman,” ujar Rudi.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima pejabat yang dinonaktifkan adalah:

– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cibinong

– Kepala KPLP

– Kasi Binadik

– Kasi Kamtib

– Kaur Umum

Baca Juga :  Jelang Nataru, ASDP Optimalkan Alur Mobilitas Kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Sumatera–Jawa–Bali

Kelimanya kini dalam proses pemeriksaan internal untuk menelusuri tanggung jawab dan pelanggaran yang terjadi.

Sidak Ombudsman RI mengungkap keberadaan lebih dari 10 kamar terpisah di kawasan belakang blok hunian warga binaan, yang disebut sebagai “penginapan” atau “rumah singgah”. Fasilitasnya bahkan berstandar apartemen lengkap.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyampaikan kekaguman sekaligus keterkejutannya atas kelengkapan fasilitas tersebut,

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada”.

Setiap kamar dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, TV, kulkas, kompor, hingga AC. Sejumlah orang yang diduga warga binaan ditemukan berada di lokasi tersebut.

Baca Juga :  e-PPID Polri Hadir dengan Wajah Baru: Akses Informasi Resmi Kini Satu Pintu, Cepat, dan Transparan

Ombudsman RI saat ini masih mendalami identitas penghuni tetap, peruntukan bangunan, serta mekanisme pengelolaan dan pembayaran yang diduga terjadi. Pihaknya juga belum memastikan apakah kamar-kamar tersebut dikomersilkan kepada narapidana tertentu.

Sementara itu, Kemenimipas menegaskan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan internal dan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Temuan ini menyoroti celah pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat pelayanan berstandar apartemen bagi segelintir narapidana. Kejelasan hasil pemeriksaan internal akan menjadi kunci pemulihan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia. (Aa)

Berita Terkait

Ferdy Sambo Dan 54 Napi Diperiksa Terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dicopot  
KPK Siap Turun Tangan Jika Ada Unsur Korupsi di Balik Fasilitas Mewah Lapas Cibinong  
Kurang lebih 50 Ribu Buruh dan Petani Turun ke Jalan, Kawal RUU Ketenagakerjaan dan Reforma Agraria
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena & 13 Orang Diamankan KPK, Uang Ratusan Juta Disita  
PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar
ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Keselamatan Tetap Jadi Prioritas
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diamankan KPK, Diduga Terima Suap Ratusan Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran
KPK Gelar OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:55 WIB

Ferdy Sambo Dan 54 Napi Diperiksa Terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dicopot  

Senin, 28 September 2026 - 20:47 WIB

KPK Siap Turun Tangan Jika Ada Unsur Korupsi di Balik Fasilitas Mewah Lapas Cibinong  

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

Buntut Kamar Mewah Lapas Cibinong: Kemenimipas Nonaktifkan 5 Pejabat

Kamis, 24 September 2026 - 09:06 WIB

Kurang lebih 50 Ribu Buruh dan Petani Turun ke Jalan, Kawal RUU Ketenagakerjaan dan Reforma Agraria

Senin, 21 September 2026 - 22:15 WIB

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena & 13 Orang Diamankan KPK, Uang Ratusan Juta Disita  

Berita Terbaru