Audit Dana Desa Pekon Tanjung Heran: Irban 5 Tanggamus Menelusuri Transaksi dan Potensi Penyimpangan

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUGUNG, Tanggamus, Seruntingnews Id Tim Irban 5 Inspektorat Kabupaten Tanggamus menelusuri penggunaan Dana Desa Pekon Tanjung Heran, Kamis (18/11/2025), untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas Dana Desa periode 2022–2024. Pemeriksaan ini menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Kamis, (18/12/2025)

Ketua Tim, Surya Ningsih, memimpin audit bersama anggota Sumadi, Ishak Basuki, dan Zeky Ardiansah. Tim dibagi dua: satu kelompok menelaah dokumen keuangan secara rinci, termasuk nota, kwitansi, dan laporan anggaran; kelompok lain memeriksa tujuh titik prioritas di lapangan, menilai kualitas material, progres pembangunan, dan kesesuaian desain, didampingi Kepala Dusun Ujang, Nanang, dan Adi.

Baca Juga :  Kakon Atar Lebar Tanggamus Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,03 Miliar Selama Empat Tahun  

Beberapa pihak diperiksa melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ernawati, mantan Kaur Keuangan Pekon, memberikan keterangan terkait transaksi Dana Desa, sedangkan Junaidi, pendamping desa BDTI yang sebelumnya dituduh “borong pekerjaan”, memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan berkomitmen membuka jalur komunikasi profesional serta transparan.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengecekan fisik Balai Pekon dilakukan meski hujan turun rintik – rintik mengguyur, menambah dramatis suasana lapangan. Sebelumnya, tim juga telah menelusuri jejak awal dari pekerja Tenaga Pekerja Komunitas (TPK) dan memeriksa peralatan pekon, menyisir fakta di setiap sudut.

Baca Juga :  Polres Tanggamus Gelar Tausiyah dan Doa Bersama dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Surya Ningsih menegaskan, temuan audit belum dapat diumumkan secara publik, karena seluruh proses harus selesai dan data lengkap, termasuk perhitungan potensi kerugian, baru kemudian disampaikan resmi melalui Inspektorat Kabupaten Tanggamus. “Prosedur ini memastikan laporan lengkap dan akurat sebelum disampaikan ke publik,” ujarnya. (Red)

Editor : Aan

Berita Terkait

Kakon Atar Lebar Tanggamus Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,03 Miliar Selama Empat Tahun  
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Irban 5 Inspektorat Tanggamus Perdalam Audit Pekon Tanjung Heran
Kasus Pembunuhan Pasutri Lanjut Usia Tanggamus Terungkap: 2 Pelaku Tetangga Teman Anak Korban Ditangkap  
Dugaan Mark Up Proyek Pekon Tanjung Heran: Perbuatan Melawan Hukum
PECAH TELUR! Komisi I DPRD Tanggamus: Bukti Penyimpangan Dana Desa Tanjung Heran Cukup Kuat, Audit Intensif Dimulai Januari 2026  
Komisi I DPRD Tanggamus Gerak Cepat: Desak Audit Lapangan Ungkap Dugaan Mark-up Dana Desa Tanjung Heran
Inspektorat Tanggamus Investigasi Dugaan Mark-Up Dana Desa di Tanjung Heran Berdasarkan Surat dari Kejaksaan
Pertanggung Jawaban Hukum Harus Ada: Proyek Sumur Bor Pekon Tanjung Heran.
Tim Irban 5 Inspektorat Kabupaten Tanggamus menelusuri penggunaan Dana Desa Pekon Tanjung Heran, Kamis (18/11/2025), untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas Dana Desa periode 2022–2024.

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:32 WIB

Audit Dana Desa Pekon Tanjung Heran: Irban 5 Tanggamus Menelusuri Transaksi dan Potensi Penyimpangan

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kakon Atar Lebar Tanggamus Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,03 Miliar Selama Empat Tahun  

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:08 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Irban 5 Inspektorat Tanggamus Perdalam Audit Pekon Tanjung Heran

Senin, 15 Desember 2025 - 06:03 WIB

Kasus Pembunuhan Pasutri Lanjut Usia Tanggamus Terungkap: 2 Pelaku Tetangga Teman Anak Korban Ditangkap  

Rabu, 19 November 2025 - 06:00 WIB

Dugaan Mark Up Proyek Pekon Tanjung Heran: Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru