JAKARTA, Serunting News.Id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada Selasa, 13 Oktober 2026 malam.
Kepala KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan kabar tersebut kepada awak media. “Benar ada. Untuk detailnya siapa saja, nanti Juru Bicara yang akan menyampaikan,” ujarnya dilansir dari RMOL.ID.
Hingga saat ini, KPK belum merinci identitas pihak yang diamankan, jabatannya, maupun dugaan perkara yang menjadi dasar operasi senyap ini. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan para pihak yang terjaring telah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kaveling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan operasi tersebut. Sesuai ketentuan undang-undang, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak — apakah ditahan, diperiksa, atau dibebaskan.
Masyarakat menunggu keterangan resmi lengkap yang akan disampaikan Juru Bicara KPK dalam waktu dekat. ( A )











