KADIS PMPTSP SIAPAKAN REGULASI BARU: KABEL DAN TIANG INTERNET DI LAMSEL AKAN DITATA

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Seruntingnews.id– Usai forum APKASI, DPMPTSP siapkan aturan penataan, tiang bersama, dan ketertiban jaringan demi keselamatan, estetika, serta kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan,

Rio Gismara,S.H, membawa pulang sejumlah rekomendasi strategis dari Dialog Otonomi Daerah dalam rangka HUT Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-26 di Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu prioritas utama adalah penataan tiang dan jaringan kabel internet yang dinilai sangat mendesak untuk diatur lewat regulasi daerah.

Forum yang dihadiri kepala daerah, KADIN Indonesia, APJATEL, dan pemangku kepentingan telekomunikasi itu menghasilkan banyak praktik baik yang siap diterapkan di Lampung Selatan. Rio menegaskan aturan yang jelas menjadi landasan agar infrastruktur tertib, aman, serta memberi kepastian hukum bagi pemerintah maupun penyedia layanan.

Baca Juga :  Mayat Terapung Ditemukan di Sungai Natar, Polisi Masih Selidiki Identitas Korban

“Kami akan adaptasi praktik baik seperti penerapan tiang bersama antar penyedia layanan. Ke depannya berkoordinasi dengan Dinas PUPR, BPRRD, dan Satpol PP untuk menyusun langkah penataan melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah,” ujar Rio.

Regulasi nantinya akan mengatur mekanisme perizinan, penataan kabel fiber optik, penggunaan tiang bersama, penertiban kabel udara, hingga skema retribusi daerah. Tujuannya agar pembangunan jaringan tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan keselamatan, estetika wilayah, dan ketertiban ruang publik.

Baca Juga :  Musrenbangdes Desa Tarahan 2026, Genjot Infrastruktur, Pemberdayaan, dan Potensi Wisata, UMKM Tapis Rakata Siap Eksis

Saat ini DPMPTSP juga mulai memanggil perusahaan penyelenggara jaringan untuk menyepakati komitmen bersama. Langkah ini diharapkan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, sehingga penataan bisa berjalan bertahap tanpa mengganggu layanan ke masyarakat.

“Kami ingin tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang modern, tertib, dan berhukum jelas. Penataan yang baik akan meningkatkan keselamatan, kualitas layanan, sekaligus memperkuat iklim investasi yang sehat di Lampung Selatan,” pungkas Rio.

(Red)

Berita Terkait

Desa Semanak Bidik Tiga Besar Dalam Lomba Perpustakaan, Jadi Garda Literasi di Tengah Gempuran Digital
Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut Kepala Lapas Kalianda, Badarudin Resmi Gantikan Beni Nurrahman
Meriahkan HUT RI Ke-81, DPD Golkar Lamsel Gelar Fun Game Domino, Sebanyak 192 Tim Turun Bertanding 
Setiap Prestasi Punya Nilai, Kapolres Lampung Selatan Dorong Polisi Berprestasi Raih Penghargaan
Semarak HUT RI ke-81 BPPRD Lamsel,Gelar Perlombaan Penuh Keceriaan dan Kekompakan
Teriakan Korban Gagalkan Aksi Pencurian, Residivis Ditangkap Sehari Kemudian di Natar
Dua Senpi Rakitan dan Amunisi Diserahkan Warga kepada Polisi di Lampung Selatan
Menelusuri Jejak Perjuangan Polisi Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Desa Semanak Bidik Tiga Besar Dalam Lomba Perpustakaan, Jadi Garda Literasi di Tengah Gempuran Digital

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut Kepala Lapas Kalianda, Badarudin Resmi Gantikan Beni Nurrahman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Setiap Prestasi Punya Nilai, Kapolres Lampung Selatan Dorong Polisi Berprestasi Raih Penghargaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Semarak HUT RI ke-81 BPPRD Lamsel,Gelar Perlombaan Penuh Keceriaan dan Kekompakan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Teriakan Korban Gagalkan Aksi Pencurian, Residivis Ditangkap Sehari Kemudian di Natar

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB