KADIS PMPTSP SIAPAKAN REGULASI BARU: KABEL DAN TIANG INTERNET DI LAMSEL AKAN DITATA

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Seruntingnews.id– Usai forum APKASI, DPMPTSP siapkan aturan penataan, tiang bersama, dan ketertiban jaringan demi keselamatan, estetika, serta kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan,

Rio Gismara,S.H, membawa pulang sejumlah rekomendasi strategis dari Dialog Otonomi Daerah dalam rangka HUT Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-26 di Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu prioritas utama adalah penataan tiang dan jaringan kabel internet yang dinilai sangat mendesak untuk diatur lewat regulasi daerah.

Forum yang dihadiri kepala daerah, KADIN Indonesia, APJATEL, dan pemangku kepentingan telekomunikasi itu menghasilkan banyak praktik baik yang siap diterapkan di Lampung Selatan. Rio menegaskan aturan yang jelas menjadi landasan agar infrastruktur tertib, aman, serta memberi kepastian hukum bagi pemerintah maupun penyedia layanan.

Baca Juga :  Lapas Kalianda Gelar Tes Urine Pegawai dan WBP, 100% Negatif Narkoba

“Kami akan adaptasi praktik baik seperti penerapan tiang bersama antar penyedia layanan. Ke depannya berkoordinasi dengan Dinas PUPR, BPRRD, dan Satpol PP untuk menyusun langkah penataan melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah,” ujar Rio.

Regulasi nantinya akan mengatur mekanisme perizinan, penataan kabel fiber optik, penggunaan tiang bersama, penertiban kabel udara, hingga skema retribusi daerah. Tujuannya agar pembangunan jaringan tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan keselamatan, estetika wilayah, dan ketertiban ruang publik.

Baca Juga :  Ngupi Pai Puakhi, Warna Baru Pengamanan Nataru Sapa Penumpang Kapal

Saat ini DPMPTSP juga mulai memanggil perusahaan penyelenggara jaringan untuk menyepakati komitmen bersama. Langkah ini diharapkan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, sehingga penataan bisa berjalan bertahap tanpa mengganggu layanan ke masyarakat.

“Kami ingin tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang modern, tertib, dan berhukum jelas. Penataan yang baik akan meningkatkan keselamatan, kualitas layanan, sekaligus memperkuat iklim investasi yang sehat di Lampung Selatan,” pungkas Rio.

(Red)

Berita Terkait

Lapas Kalianda Kembangkan Peternakan Ayam Petelur sebagai Sarana Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Camat Kalianda Ruris Apdani, Sambangi Bayi Berisiko Stunting di Kelurahan Bumi Agung 
Agus Daeng Terpilih sebagai Kaling 01 Beringin Jaya, Siap Bangun Lingkungan dan Layani Warga
Musrenbangdes  Maja Digelar,Usulan Prioritas Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Warga
Polda Lampung Ungkap Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal, Merkuri Tanpa Dokumen, dan Produk Impor Ilegal
KemenPANRB Turun Langsung Uji Pelayanan Publik di Polres Lampung Selatan
Danrem 043/Gatam Sambangi Polres Lampung Selatan, TNI-Polri Perkuat Sinergi Hadapi Dinamika Kamtibmas
Danrem 043/Gatam “Babinsa Adalah Ujung Tombak Satuan,Harus Pahami Perkembangan Situasi di Wilayah Binaannya”

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Lapas Kalianda Kembangkan Peternakan Ayam Petelur sebagai Sarana Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Camat Kalianda Ruris Apdani, Sambangi Bayi Berisiko Stunting di Kelurahan Bumi Agung 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Agus Daeng Terpilih sebagai Kaling 01 Beringin Jaya, Siap Bangun Lingkungan dan Layani Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Polda Lampung Ungkap Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal, Merkuri Tanpa Dokumen, dan Produk Impor Ilegal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:42 WIB

KemenPANRB Turun Langsung Uji Pelayanan Publik di Polres Lampung Selatan

Berita Terbaru