Tender Studi SPALD Lampung Rp 672 Juta Sudah Selesai, LSM PRO RAKYAT, Hasilnya Mana?

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Seruntingnews.id–LSM PRO RAKYAT menyoroti tender Studi Kelayakan SPALD (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik) Regional Provinsi Lampung pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung yang bersumber dari APBD Tahun 2025. Sorotan menguat setelah data pengadaan menunjukkan paket senilai Rp 672.897.808,00 itu telah menetapkan pemenang, namun hasil kajian dan manfaat nyatanya belum terbuka ke publik.

Berdasarkan data pada e-procurement/inaproc, tender Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi tersebut dimenangkan oleh CV. Kreasi Indah Mandiri, beralamat di Jl. Purnawirawan 7 No. 9A Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung. Nilai harga penawaran tercatat Rp 650.150.421,04, sementara harga negosiasi akhir sebesar Rp 649.649.700,00.

 

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM didampingi oleh Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E kepada awak media di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (30/3/2026).

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan program sanitasi, namun menuntut keterbukaan penuh atas penggunaan uang rakyat.

Baca Juga :  Warga Bakung Udik Tolak Klaim Lahan TNI AU, Datangi Pemprov Lampung Minta Plang Dicabut

“ Kami tidak anti perencanaan. Tapi jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah hanya habis untuk studi yang hasilnya tidak pernah diketahui masyarakat. Kalau tender ini benar dan bermanfaat, buka dokumen hasil kajiannya ke publik,” tegas Aqrobin AM.

LSM PRO RAKYAT juga menyoroti adanya perbedaan tampilan data pagu dan HPS antara informasi yang sempat beredar dengan tampilan terbaru di sistem, yang menurut mereka harus dijelaskan agar tidak memunculkan kebingungan publik.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menilai penetapan pemenang justru menjadi titik awal pengawasan yang lebih substansial.

“ Publik tidak cukup hanya tahu siapa pemenangnya. Yang lebih penting adalah apa hasilnya, apa manfaatnya, dan apakah studi ini benar-benar dipakai sebagai dasar pembangunan SPALD regional. Kalau hanya selesai di dokumen, maka itu patut dipertanyakan, sudah bukan jaman nya lagilah,” ujar Johan Alamsyah, S.E.

Baca Juga :  Tiga Organisasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Lampung Bentuk Sekber, Komitmen Jaga Kredibilitas dan Lawan Hoaks

LSM PRO RAKYAT menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan secara terbuka bahwa paket tersebut secara spesifik disebut sebagai temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Namun, menurut mereka, hal itu bukan berarti selesai dari pengawasan, karena belanja jasa konsultansi tetap wajib diuji dari sisi kepatuhan, efisiensi, dan manfaat riil.

LSM PRO RAKYAT mendesak Dinas Perkim dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung, Inspektorat Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, serta BPK RI Perwakilan Lampung untuk membuka dan menguji,

– KAK dan ruang lingkup pekerjaan

– Dokumen hasil studi kelayakan

– Tindak lanjut program dari hasil kajian

– Klarifikasi perbedaan data pagu dan HPS wa

“ Kalau bersih, buka. Kalau bermanfaat, tunjukkan. Uang rakyat tidak boleh habis hanya untuk dokumen yang tak pernah diuji publik, kami akan segera melaporkan ke Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung RI dan KPK RI” tutup Aqrobin AM.

(***)

Berita Terkait

Lampung Terancam Krisis BBM Bersubsidi: Biosolar Habis 24 November, Pertalite 18 Desember  
Proyek Puluhan Miliar Tapi Minim Rambu Pengaman, LSM PRO RAKYAT menegaskan Gubernur Lampung Harus Peduli
Ditemukan Titik Panas, DLH Lampung Segel Area Perkebunan PT Sweet Indo Lampung di Tulang Bawang
Gubernur Mirza Resmi Copot dr. Imam Ghozali dari Direktur RSUDAM, Lukman Pura Kembali Sebagai Plt  
Kabar Pencopotan Direktur RSUDAM Mencuat, Kepastian Menunggu Pelantikan Siang Ini
Gubernur Mirza Terima Penghargaan KPK, Wagub Jihan Raih Apresiasi BSSN  
Tanda Tanya di Balik Kasus PT. LEB, LSM PRO RAKYAT Minta Kejaksaan Gali Peran Sekda dan Pimpinan DPRD Lampung
Terima Audiensi Lamban Sastra, Wagub Jihan Dukung Sinergi Bangun Ekosistem Sastra Lampung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Lampung Terancam Krisis BBM Bersubsidi: Biosolar Habis 24 November, Pertalite 18 Desember  

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Proyek Puluhan Miliar Tapi Minim Rambu Pengaman, LSM PRO RAKYAT menegaskan Gubernur Lampung Harus Peduli

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Ditemukan Titik Panas, DLH Lampung Segel Area Perkebunan PT Sweet Indo Lampung di Tulang Bawang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Gubernur Mirza Resmi Copot dr. Imam Ghozali dari Direktur RSUDAM, Lukman Pura Kembali Sebagai Plt  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Kabar Pencopotan Direktur RSUDAM Mencuat, Kepastian Menunggu Pelantikan Siang Ini

Berita Terbaru