Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Kantor Koperasi Natar

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Seruntingnews.id— Aparat dari Polsek Natar, jajaran Polres Lampung Selatan, mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan atau pengancaman yang terjadi di Kantor Koperasi Putra Pohan Jaya, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kantor koperasi yang berada di Gang Waytuba, Desa Candimas.

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mengatakan, pelaku diduga berinisial R.S. (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mendatangi korban dari arah belakang saat korban berada di dapur kantor koperasi. Pelaku kemudian memegang kepala korban dan menempelkan senjata tajam jenis pisau ke leher korban,” ujar Setio saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga :  Lapas Kalianda dan LBH BOW & Partners Gelar Penyuluhan Hukum Gratis

Korban, M (23), karyawan swasta, spontan berteriak dan berlari masuk ke dalam kamar untuk menyelamatkan diri. Mendengar teriakan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Natar melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Polisi kemudian mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 08.15 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ade Candra, S.H., M.H., bersama Panit Reskrim IPDA Adek Suci Pebrianto, S.H., menangkap R.S. di Kota Bandung.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang kami peroleh, pelaku berhasil diamankan di Bandung. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” kata Setio.

Baca Juga :  Lapas Kalianda–Kejari Lampung Selatan: Langkah Bersama Memperkuat Kerja Sama

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Natar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 449 atau Pasal 448 KUHPidana tentang percobaan pencurian dengan kekerasan atau tindak pidana pengancaman.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jaket parasut warna hitam, satu celana jeans biru, dan satu kaos hitam yang diduga digunakan pelaku saat kejadian.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi kunci dalam mengungkap dan mencegah tindak pidana,” ujarnya.

(Amr/Hms)

Editor : Azam

Berita Terkait

Lapas Kalianda Laksanakan Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban dengan Khidmat
Moment Idul Adha 1447 H, Bulog Lampung Selatan Sembelih 10 Hewan Kurban, Siapkan 800 Paket Daging untuk Masyarakat
DPD Golkar Lampung Selatan Tahun Ini, Pastikan Berkurban 2 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing
Sejalan dengan Program 15 Akselerasi Menteri, Imipas Berikan Bantuan Sosial bagi Tahanan
“No Titip, No Jastip!” Bupati Egi Tegas: Tak Ada Ampun bagi Kecurangan SPMB di Lampung Selatan
Bulog Lampung Selatan Pastikan Stok Beras dan Kemasan Aman, Distribusi Lancar, serta Konsisten Laksanakan Kurban Idul Adha Setiap Tahun
Menuju Desa Helau, Kecamatan Kalianda Matangkan Persiapan Hadapi Lomba Desa Tingkat Kabupaten
Kecamatan Kalianda Gelar Rakor Bulanan, Perkuat Sinergitas Program dan Pelayanan Masyarakat  

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:23 WIB

Lapas Kalianda Laksanakan Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban dengan Khidmat

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:21 WIB

Moment Idul Adha 1447 H, Bulog Lampung Selatan Sembelih 10 Hewan Kurban, Siapkan 800 Paket Daging untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:23 WIB

DPD Golkar Lampung Selatan Tahun Ini, Pastikan Berkurban 2 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing

Senin, 25 Mei 2026 - 19:47 WIB

Sejalan dengan Program 15 Akselerasi Menteri, Imipas Berikan Bantuan Sosial bagi Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:08 WIB

“No Titip, No Jastip!” Bupati Egi Tegas: Tak Ada Ampun bagi Kecurangan SPMB di Lampung Selatan

Berita Terbaru