Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natar,Lampung Selatan, Sruntingmews–Polisi mengungkap kasus dugaan pemalsuan mata uang yang terjadi di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, setelah melalui proses penyelidikan yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Seorang pemuda berinisial ASW (18), warga Dusun Sidoharjo, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, diamankan di sebuah gudang ekspedisi di Desa Tanjung Sari, Minggu (11/1/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Natar. Petugas melakukan penelusuran, pengumpulan bahan keterangan, hingga pemantauan lokasi sebelum akhirnya bergerak ke tempat kejadian perkara sekitar pukul 13.15 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku beserta uang kertas yang diduga palsu senilai Rp 1,2 juta.

Baca Juga :  Wakapolri dan Kapolda Lampung Dampingi Menko Pangan Zulkifli Hasan Tanam Jagung di Lampung Selatan

Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak sembilan lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak enam lembar yang dikemas dalam bentuk paket. Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah beberapa kali menggunakan uang palsu tersebut dalam transaksi.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Natar AKP Budi Howo mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja penyelidikan yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Setiap informasi dari masyarakat kami dalami terlebih dahulu. Petugas bekerja secara bertahap untuk memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan penindakan,” ujar Budi Howo.

Ia menegaskan, pihak kepolisian masih terus mendalami asal-usul uang palsu tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Baca Juga :  BNNK Lampung Selatan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Komitmen Lawan Narkoba Berlandaskan Nilai Luhur Bangsa

Atas perbuatannya, ASW dijerat Pasal 375 KUHP tentang pemalsuan mata uang dan uang kertas, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Di akhir keterangannya, AKP Budi Howo mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama dalam transaksi di tempat umum.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang dan segera melapor ke kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam mencegah dan memberantas tindak kejahatan,” pu

ngkasnya.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Dua Remaja dipekon patoman kecamatan pagelaran kabupaten peringsewu Dilaporkan ke Polisi
Dalam Rangka Peninjauan Progres KDKMP Se lndonesia, Koramil 421-04/Kld Gelar Vicon Bersama Sterad Mabesad dan PT Agrinas 
Camat Kalianda Menghadiri Rapat Vicon Bersama Danramil 421-04/Kld di Desa Agom
DPD Partai Golkar Lampung Selatan Gelar Rapat Pleno Perdana, Targetkan 10 Kursi di 2029
Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu, Ratusan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
LSM PRO RAKYAT Gugat UU 23 Tahun 2014, Suara Rakyat Menggema di Ruang Sidang
Perkuat Syiar Agama, Ponpes Faidlul Barokah Bogorjo Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Mulai Pembangunan Asrama
Kapolda Lampung Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV, Produksi Tembus 86 Ribu Ton

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:57 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Dua Remaja dipekon patoman kecamatan pagelaran kabupaten peringsewu Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:52 WIB

Dalam Rangka Peninjauan Progres KDKMP Se lndonesia, Koramil 421-04/Kld Gelar Vicon Bersama Sterad Mabesad dan PT Agrinas 

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:49 WIB

Camat Kalianda Menghadiri Rapat Vicon Bersama Danramil 421-04/Kld di Desa Agom

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:46 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Senin, 12 Januari 2026 - 21:38 WIB

DPD Partai Golkar Lampung Selatan Gelar Rapat Pleno Perdana, Targetkan 10 Kursi di 2029

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Selasa, 13 Jan 2026 - 16:46 WIB