LSM PRO RAKYAT Gugat UU 23 Tahun 2014, Suara Rakyat Menggema di Ruang Sidang

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Seruntingnews.id– Langkah berani kembali ditorehkan LSM PRO RAKYAT. Dengan membawa semangat keadilan dan kegelisahan atas nasib rakyat, organisasi masyarakat sipil ini secara resmi mengajukan gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam sidang pendahuluan yang digelar baru-baru ini, jajaran inti LSM PRO RAKYAT hadir langsung di ruang persidangan. Ketua, Sekretaris, dan Bendahara tampil sebagai pemohon, menegaskan bahwa gugatan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan panggilan nurani untuk memperjuangkan kepentingan publik.

Sidang pendahuluan tersebut berfokus pada pemeriksaan legal standing LSM PRO RAKYAT serta telaah awal terhadap materi gugatan yang diajukan. Majelis hakim dengan cermat menelaah berkas permohonan, sekaligus memberikan sejumlah masukan penting terkait substansi dan kelengkapan administrasi.

Dalam keterangannya, Ketua LSM PRO RAKYAT secara terbuka mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dan kesalahan dalam dokumen permohonan yang diajukan. Namun, pengakuan itu justru menegaskan sikap ksatria dan komitmen kuat untuk memperbaiki langkah.

“Kami menyadari masih banyak yang perlu disempurnakan. Masukan dari Majelis Hakim menjadi pijakan penting bagi kami untuk memperbaiki berkas gugatan ini,” ujar Ketua LSM PRO RAKYAT usai persidangan.

Majelis hakim pun memberikan waktu 14 hari kerja kepada pemohon untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan berkas, sebagaimana ketentuan yang berlaku. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil maupun materil, persidangan akan dilanjutkan dengan pemanggilan pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Nanda Indira Bupati pesawaran di periksa penyidik Kejati Lampung selama13 jam terkait kasus suami nya Dendi Ramadona.

Dalam tahapan lanjutan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dijadwalkan akan dipanggil sebagai pihak terkait, guna memberikan keterangan atas undang-undang yang digugat.

Gugatan uji materiil ini menjadi penanda bahwa ruang konstitusi masih hidup dan terbuka bagi suara rakyat. LSM PRO RAKYAT menegaskan, perjuangan ini bukan untuk kepentingan kelompok semata, melainkan demi memastikan regulasi negara tetap berpihak pada keadilan, otonomi daerah yang sehat, dan kesejahteraan masyarakat luas.

Sidang mungkin baru dimulai, namun denyut perjuangan telah terasa. Dari ruang sidang, harapan rakyat kembali disuarakan—pelan, namun tegas.
(**)

Editor : Syam

Berita Terkait

Terima Audiensi Mahasiswa IPB, Bupati Parosil Dorong Lahirnya Generasi Penggerak Hilirisasi Kopi Lampung Barat
Langkah SMSI Membantu Mahkamah Agung Mengerem Tumpukan Perkara
GELEMBUNGAN RAKSASA: MOTOR LISTRIK BGN DIMARK‑UP RP 1,03 TRILIUN, VENDOR TAK PUNYA BENGKEL
Semarakkan HUT ASDP ke-53, ASDP Cabang Bakauheni Gelar Olympic Days dan Dukung Rangkaian Kegiatan dari Kantor Pusat*
346 Siswa SMAN 2 Kalianda Resmi Lulus, Herwansyah Titip Pesan: Jadilah Generasi Cerdas dan Berkarakter Masa Depan Kalian Baru Dimulai!  
Komitmen Tegas, Lapas Kalianda Deklarasikan Anti HALINAR Bersama Pegawai dan WBP
Ironi Paripurna: Ketika Cinta Tubaba Hanya Sekadar Fatamorgana
LSM PRO RAKYAT Akan Laporkan Proyek PISEW Tahun 2025 Lampung Selatan ke Presiden Prabowo dan Jaksa Agung RI, Untuk Di Audit BPK RI

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:38 WIB

Terima Audiensi Mahasiswa IPB, Bupati Parosil Dorong Lahirnya Generasi Penggerak Hilirisasi Kopi Lampung Barat

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WIB

Langkah SMSI Membantu Mahkamah Agung Mengerem Tumpukan Perkara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:06 WIB

GELEMBUNGAN RAKSASA: MOTOR LISTRIK BGN DIMARK‑UP RP 1,03 TRILIUN, VENDOR TAK PUNYA BENGKEL

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:05 WIB

Semarakkan HUT ASDP ke-53, ASDP Cabang Bakauheni Gelar Olympic Days dan Dukung Rangkaian Kegiatan dari Kantor Pusat*

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:36 WIB

346 Siswa SMAN 2 Kalianda Resmi Lulus, Herwansyah Titip Pesan: Jadilah Generasi Cerdas dan Berkarakter Masa Depan Kalian Baru Dimulai!  

Berita Terbaru

Tulang Bawang

‎SMSI Tulang Bawang Bakal Turun Cek Proyek Gerai KDMP 

Jumat, 10 Jul 2026 - 22:26 WIB