Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Kambing di Tanjung Bintang, Dua Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti*

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Seruntingnews.id – Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa pencurian seekor kambing jantan milik warga Dusun Sukomulyo, Desa Sukanegara. Dua pelaku berinisial EK (26) dan DA (19) ditangkap setelah polisi menelusuri laporan yang masuk pada awal November 2025.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat anggota opsnal di lapangan setelah menerima laporan kehilangan dari korban berinisial MS (44).

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Dari hasil penelusuran, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti,” ujar Edi.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke kandang kambing milik korban, membuka pintu kandang, melepas tali ikat, dan membawa kabur kambing jantan jenis PE. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Setelah menerima laporan, polisi mulai mengumpulkan informasi dan mengarah pada keterlibatan EK.

Baca Juga :  M.Hazizi,S.E Anggota DPRD Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi IPWK di Lampung Selatan 

Tim opsnal kemudian menangkap EK dan melakukan pemeriksaan awal. Pelaku mengaku mencuri kambing dan menyimpannya di kandangnya sendiri. Dari keterangannya, aksi itu dilakukan bersama DA. Petugas akhirnya menangkap DA di rumahnya di Desa Trimulyo. Bersama pelaku, polisi mengamankan satu ekor kambing jantan serta satu unit motor Honda Beat yang digunakan dalam aksi pencurian.

Tak hanya mengungkap satu TKP, polisi juga mendapati bahwa kedua pelaku pernah beraksi di sejumlah lokasi berbeda. Total sedikitnya ada delapan TKP lain, mulai dari wilayah Sidodadi Asri dan Purwotani di Kecamatan Jati Agung, hingga lima TKP di Merbau Mataram serta satu TKP di Bandar Sribawono, Lampung Timur. Semua lokasi ini dilakukan dalam rentang Oktober hingga November 2025.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran Terkendali, 60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa dari Sumatera

“Ini menunjukkan bahwa kedua pelaku bukan pemain baru. Mereka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah. Kami pastikan proses hukum akan kami tuntaskan,” tegas Kompol Edi.

Keduanya kini ditahan di Polsek Tanjung Bintang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(Amr/Hms)

Editor : Syam

Berita Terkait

Zero Tolerance! Lapas Kalianda Gandeng Tentara Nasional Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Pastikan Lingkungan Steril
Lapas Kalianda Terima Kunjungan PLH Kakanwil Ditjenpas Lampung, Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan
Bulog Siapkan 700 Ton Beras Bantuan Pangan, Segera Disalurkan Untuk Warga Lampung Selatan
LSM PRO RAKYAT, Longsor Gunung Rajabasa “Alarm Keras”, Pemerintah Harus Tegas Sebelum Timbul Korban dan Kerugian
Dari Balik Jeruji ke Etalase Publik: Karya WBP Lapas Kalianda Tampil di Lounge Imigrasi
MOU Pendampingan Kejari Bukan Perlindungan, LSM PRO RAKYAT Ingatkan MOU Kejari–Pemkab Lamsel Bukan Tameng Untuk Korupsi
Arus Balik Lebaran Terkendali, 60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa dari Sumatera
Perkuat Layanan Arus Balik, ASDP Jaga Perjalanan Pemudik Tetap Aman dan Nyaman
Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa pencurian seekor kambing jantan milik warga Dusun Sukomulyo, Desa Sukanegara

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 04:33 WIB

Lapas Kalianda Terima Kunjungan PLH Kakanwil Ditjenpas Lampung, Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan

Kamis, 2 April 2026 - 19:12 WIB

Bulog Siapkan 700 Ton Beras Bantuan Pangan, Segera Disalurkan Untuk Warga Lampung Selatan

Rabu, 1 April 2026 - 17:13 WIB

LSM PRO RAKYAT, Longsor Gunung Rajabasa “Alarm Keras”, Pemerintah Harus Tegas Sebelum Timbul Korban dan Kerugian

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:37 WIB

Dari Balik Jeruji ke Etalase Publik: Karya WBP Lapas Kalianda Tampil di Lounge Imigrasi

Senin, 30 Maret 2026 - 05:43 WIB

MOU Pendampingan Kejari Bukan Perlindungan, LSM PRO RAKYAT Ingatkan MOU Kejari–Pemkab Lamsel Bukan Tameng Untuk Korupsi

Berita Terbaru