Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Kambing di Tanjung Bintang, Dua Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti*

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Seruntingnews.id – Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa pencurian seekor kambing jantan milik warga Dusun Sukomulyo, Desa Sukanegara. Dua pelaku berinisial EK (26) dan DA (19) ditangkap setelah polisi menelusuri laporan yang masuk pada awal November 2025.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat anggota opsnal di lapangan setelah menerima laporan kehilangan dari korban berinisial MS (44).

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Dari hasil penelusuran, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti,” ujar Edi.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke kandang kambing milik korban, membuka pintu kandang, melepas tali ikat, dan membawa kabur kambing jantan jenis PE. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Setelah menerima laporan, polisi mulai mengumpulkan informasi dan mengarah pada keterlibatan EK.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Masyarakat, Kalapas Kalianda Terima Audiensi Pemuka Adat Lampung Selatan

Tim opsnal kemudian menangkap EK dan melakukan pemeriksaan awal. Pelaku mengaku mencuri kambing dan menyimpannya di kandangnya sendiri. Dari keterangannya, aksi itu dilakukan bersama DA. Petugas akhirnya menangkap DA di rumahnya di Desa Trimulyo. Bersama pelaku, polisi mengamankan satu ekor kambing jantan serta satu unit motor Honda Beat yang digunakan dalam aksi pencurian.

Tak hanya mengungkap satu TKP, polisi juga mendapati bahwa kedua pelaku pernah beraksi di sejumlah lokasi berbeda. Total sedikitnya ada delapan TKP lain, mulai dari wilayah Sidodadi Asri dan Purwotani di Kecamatan Jati Agung, hingga lima TKP di Merbau Mataram serta satu TKP di Bandar Sribawono, Lampung Timur. Semua lokasi ini dilakukan dalam rentang Oktober hingga November 2025.

Baca Juga :  Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian.

“Ini menunjukkan bahwa kedua pelaku bukan pemain baru. Mereka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah. Kami pastikan proses hukum akan kami tuntaskan,” tegas Kompol Edi.

Keduanya kini ditahan di Polsek Tanjung Bintang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(Amr/Hms)

Editor : Syam

Berita Terkait

Lapas Kalianda Laksanakan Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban dengan Khidmat
Moment Idul Adha 1447 H, Bulog Lampung Selatan Sembelih 10 Hewan Kurban, Siapkan 800 Paket Daging untuk Masyarakat
DPD Golkar Lampung Selatan Tahun Ini, Pastikan Berkurban 2 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing
Sejalan dengan Program 15 Akselerasi Menteri, Imipas Berikan Bantuan Sosial bagi Tahanan
“No Titip, No Jastip!” Bupati Egi Tegas: Tak Ada Ampun bagi Kecurangan SPMB di Lampung Selatan
Bulog Lampung Selatan Pastikan Stok Beras dan Kemasan Aman, Distribusi Lancar, serta Konsisten Laksanakan Kurban Idul Adha Setiap Tahun
Menuju Desa Helau, Kecamatan Kalianda Matangkan Persiapan Hadapi Lomba Desa Tingkat Kabupaten
Kecamatan Kalianda Gelar Rakor Bulanan, Perkuat Sinergitas Program dan Pelayanan Masyarakat  
Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa pencurian seekor kambing jantan milik warga Dusun Sukomulyo, Desa Sukanegara

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:23 WIB

Lapas Kalianda Laksanakan Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban dengan Khidmat

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:21 WIB

Moment Idul Adha 1447 H, Bulog Lampung Selatan Sembelih 10 Hewan Kurban, Siapkan 800 Paket Daging untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:23 WIB

DPD Golkar Lampung Selatan Tahun Ini, Pastikan Berkurban 2 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing

Senin, 25 Mei 2026 - 19:47 WIB

Sejalan dengan Program 15 Akselerasi Menteri, Imipas Berikan Bantuan Sosial bagi Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:08 WIB

“No Titip, No Jastip!” Bupati Egi Tegas: Tak Ada Ampun bagi Kecurangan SPMB di Lampung Selatan

Berita Terbaru