Polsek Katibung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Seruntingnews.id-–
Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Katibung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Pardasuka II, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan barang bukti PlayStation 3 yang dijual di sebuah rental gim, hingga mengarah pada penangkapan para pelaku.

Kapolsek Katibung AKP Rudi S. membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, penyidik telah mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing berinisial AS (24), BR alias Wan (30), dan ADS (18), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Katibung. “Ketiganya kami amankan setelah ditemukan barang bukti PS3 milik korban yang dijual oleh para pelaku. Dari pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya,” ujar Rudi.

Kasus ini berawal pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB ketika pelapor, mendapati rumahnya telah dibobol orang tak dikenal. Pelaku masuk dengan cara merusak jendela dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk PlayStation 3 bertuliskan, satu unit ponsel Samsung A26, satu KTP milik warga atas nama Nurma Yulis, sebuah helm NHK, dan knalpot motor Kawasaki ZX25R. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Pengungkapan kasus dimulai pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIB ketika Unit Reskrim Polsek Katibung menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan PlayStation 3 yang identik dengan milik korban. Barang tersebut ditemukan di sebuah rental PlayStation di Desa Sukajaya, Kecamatan Katibung. Petugas kemudian mendatangi lokasi.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku AS di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, Adi mengakui melakukan pencurian bersama rekannya, BS, yang selanjutnya juga diamankan petugas. Setelah dilakukan penyisiran lanjutan, polisi turut menangkap pelaku ketiga, AS, yang diduga ikut berperan dalam pembongkaran rumah korban.

Baca Juga :  Pekon Negeri Ratu Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat Melaksanakan Musdes RKPD Anggaran Tahun 2026

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu PlayStation 3 warna putih bertuliskan ‘MOHAN DAN PUAN’, satu bilah pisau yang digunakan saat beraksi, satu bilah pahat bergagang plastik biru, satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam, delapan unit ponsel yang diduga hasil pencurian, dua buku tabungan BRI, dan dua BPKB kendaraan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain maupun pelaku tambahan yang terlibat dalam rangkaian pencurian di wilayah tersebut.
(Amr/Hms)

Editor : Aan

Berita Terkait

Bupati Pesisir Barat Ingatkan Calon Peratin: Siap Menang, Siap Menerima Hasil dengan Lapang Dada
PEMKAB PESISIR BARAT MATANGKAN PERSIAPAN PENILAIAN OMBUDSMAN DAN TINDAK LANJUT EVALUASI PELAYANAN PUBLIK
Kapolres Pesisir Barat Sambut Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati di Mapolres Perkuat Hubungan dan Sinergitas
BUPATI PESIBAR AJUKAN PERUBAHAN ATURAN PILIHAN PERATIN, SESUAIKAN DENGAN UU TERBARU  
Perkuat Sinergi, Pemkab Pesisir Barat & Polres Sepakat Selesaikan Konflik Agraria Secara Terpadu dan Berkeadilan
Perkuat Pencegahan Karhutla, Pemkab Pesisir Barat Audiensi dan Sinergi dengan Tim Mabes TNI & Seskoad
Hasnal Arif, Sosok Pengabdi Pekon Gunung Kemala Induk Maju Calon Peratin
Pesisir Barat Matangkan Persiapan Penilaian RBI/Desa Tapis di Pekon Seray

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Bupati Pesisir Barat Ingatkan Calon Peratin: Siap Menang, Siap Menerima Hasil dengan Lapang Dada

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:06 WIB

PEMKAB PESISIR BARAT MATANGKAN PERSIAPAN PENILAIAN OMBUDSMAN DAN TINDAK LANJUT EVALUASI PELAYANAN PUBLIK

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Kapolres Pesisir Barat Sambut Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati di Mapolres Perkuat Hubungan dan Sinergitas

Sabtu, 19 September 2026 - 07:59 WIB

BUPATI PESIBAR AJUKAN PERUBAHAN ATURAN PILIHAN PERATIN, SESUAIKAN DENGAN UU TERBARU  

Sabtu, 5 September 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Sinergi, Pemkab Pesisir Barat & Polres Sepakat Selesaikan Konflik Agraria Secara Terpadu dan Berkeadilan

Berita Terbaru