Polsek Katibung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Seruntingnews.id-
Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Katibung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Pardasuka II, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan barang bukti PlayStation 3 yang dijual di sebuah rental gim, hingga mengarah pada penangkapan para pelaku.

Kapolsek Katibung AKP Rudi S. membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, penyidik telah mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing berinisial AS (24), BR alias Wan (30), dan ADS (18), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Katibung. “Ketiganya kami amankan setelah ditemukan barang bukti PS3 milik korban yang dijual oleh para pelaku. Dari pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya,” ujar Rudi.

Kasus ini berawal pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB ketika pelapor, mendapati rumahnya telah dibobol orang tak dikenal. Pelaku masuk dengan cara merusak jendela dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk PlayStation 3 bertuliskan, satu unit ponsel Samsung A26, satu KTP milik warga atas nama Nurma Yulis, sebuah helm NHK, dan knalpot motor Kawasaki ZX25R. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Pengungkapan kasus dimulai pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIB ketika Unit Reskrim Polsek Katibung menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan PlayStation 3 yang identik dengan milik korban. Barang tersebut ditemukan di sebuah rental PlayStation di Desa Sukajaya, Kecamatan Katibung. Petugas kemudian mendatangi lokasi.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku AS di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, Adi mengakui melakukan pencurian bersama rekannya, BS, yang selanjutnya juga diamankan petugas. Setelah dilakukan penyisiran lanjutan, polisi turut menangkap pelaku ketiga, AS, yang diduga ikut berperan dalam pembongkaran rumah korban.

Baca Juga :  Tragedi Perkelahian Pelajar, Bupati Pesisir Barat Tinjau Langsung SMP di Pesisir Selatan

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu PlayStation 3 warna putih bertuliskan ‘MOHAN DAN PUAN’, satu bilah pisau yang digunakan saat beraksi, satu bilah pahat bergagang plastik biru, satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam, delapan unit ponsel yang diduga hasil pencurian, dua buku tabungan BRI, dan dua BPKB kendaraan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain maupun pelaku tambahan yang terlibat dalam rangkaian pencurian di wilayah tersebut.
(Amr/Hms)

Editor : Aan

Berita Terkait

Pesisir Barat Genjot Peningkatan Layanan Kesehatan, Akses Jalan ke RSUD Jadi Prioritas
Setahun Dedi-Irawan: Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Fokus Pesisir Barat
Pesisir Barat Gelar Lomba Da’i Cilik Tingkat Kabupaten 2026
Raih Penghargaan Kartika Award, Brigif 6/TSB/2 Kostrad Torehkan Prestasi Sebagai Satker Terbaik Peraih WBK
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tingkatkan Sinergi Strategis Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
Pemkab Pesisir Barat Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan di Karya Penggawa, Fokus pada Usulan Prioritas Masyarakat
Masyarakat Pekon Gunung Kemala Gelar Riungan Doa Syukuran Menyambut Ramadhan  
Wakil Bupati Pesisir Barat Meninjau Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Ngaras, Akan Alihkan Peralatan dari RSUD

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:43 WIB

Pesisir Barat Genjot Peningkatan Layanan Kesehatan, Akses Jalan ke RSUD Jadi Prioritas

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:58 WIB

Setahun Dedi-Irawan: Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Fokus Pesisir Barat

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:08 WIB

Pesisir Barat Gelar Lomba Da’i Cilik Tingkat Kabupaten 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:55 WIB

Raih Penghargaan Kartika Award, Brigif 6/TSB/2 Kostrad Torehkan Prestasi Sebagai Satker Terbaik Peraih WBK

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:52 WIB

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tingkatkan Sinergi Strategis Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Tetap Fokus di Jalan Saat Puasa, Ini Kiat Aman dari Polda Lampung*

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:58 WIB